Suara.com - Polres Kabupaten Lombok Barat akan melakukan penyelidikan atas dugaan penjualan Gili (pulau) Tangkong di Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
Kapolres Lombok Barat (Lobar) AKBP Bagus Satriyo Wibowo mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan pendalaman terkait informasi penjualan Gili Tangkong tersebut.
"Kami masih melakukan pemantauan dan pendalaman terhadap masalah ini, seperti apa sesungguhnya yang terjadi di lapangan, sehingga kami mendapat gambaran secara utuh," ujarnya kepada wartawan di Mapolres Lobar di Lembar, Senin (8/2/2021).
Bagus mengatakan meski telah melakukan pendalaman terkait adanya dugaan penjualan pulau tersebut, namun pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah ada perbuatan pidana atau tidak dalam kasus tersebut. Mengingat, kasus ini tengah berproses.
"Yang jelas apakah ini ada perbuatan pidana atau tidak, perlu ada pendalaman dulu. Makanya kami melakukan penyelidikan dulu dengan turun ke lapangan," ucap Bagus sebagaimana dilansir Antara.
Kapolres Lobar mempersilakan jika ada pihak yang merasa keberatan dan dirugikan dengan hal tersebut untuk melapor ke Polres Lobar.
"Kami tinggal menunggu kalau ada yang keberatan, melapor ataupun pengaduan pengaduan yang dirugikan dengan masalah ini," katanya.
Terpisah Kepala Desa Sekotong Barat, Saharudin, mengaku terkejut setelah mendengar informasi Gili Tangkong mau dijual. Sebab, selama 2 tahun menjadi kepala desa belum ada orang per-orang atau investor yang menawarkan ingin membeli atau pun berinvestasi di kawasan tersebut.
"Tidak benar ada informasi seperti itu, karena yang datang berminat juga tidak ada," ucap Saharudin.
Baca Juga: Polisi: Gili Tangkong Tak Dijual, Sebagian Dikelola Investor Singapura
Ia mengatakan di kawasan Gili Tangkong terdapat lahan yang dimiliki oleh pemerintah provinsi dan milik pribadi. "Setahu kami yang miliki itu provinsi dan pribadi. Selain itu tidak ada lagi," ujarnya.
Selama ini kata Saharudin, kawasan Gili Tangkong dijadikan daerah tujuan wisata bersama pulau-pulau yang ada disekitar-nya. Keunggulan Gili Tangkong karena pulau tersebut memiliki pasir putih yang mengelilingi pulau.
Selain itu pemandangan pulau sangat luar biasa ditambah di dalam pulau banyak pohon kelapa, sehingga sangat cocok untuk berlibur dan beristirahat bagi wisatawan.
"Itu baru di daratan-nya, lautannya pun juga indah. Jadi pemandangannya sangat bagus," katanya menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi