Suara.com - Gaya komunikasi Agus Harimurti Yudhoyono dalam menanggapi isu gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat dapat menjadi role mode (panutan) politik bagi kelompok milenial.
Sebagai bagian dari kaum muda, kata pengamat sosial politik Tamil Selvan, AHY mengedepankan sikap kesantunan atau etika dalam berpolitik.
"Ini yang saya katakan sebagai anak muda, dia mengedapankan politik kesantunan, etika politik. Dan ini yang harus terus dijaga oleh AHY, karena tidak ada lagi etika berpolitik yang ditunjukan oleh para aktor politik kita hari ini," kata Tamil, Selasa (9/2/2021).
Tamil mengatakan terpilihnya AHY sebagai ketua umum partai berlambang bintang mercy menunjukkan partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono telah berhasil melalui fase politik zaman dahulu.
"Dia (Demokrat) sudah masuk ke tahap politik milenial, dan berhasil. Sekarang kalau kita lihat di parpol lain, saya tidak yakin parpol itu bisa masuk pada fase milenial semulus Partai Demokrat," kata dia.
Ia mencontohkan PDI Perjuangan sebagai partai besar tidak berani memberikan tampuk kepemimpinan dari Megawati kepada Puan Maharani atau Prananda Prabowo.
"Karena ketika itu dilakukan akan terjadi perpecahan di tubuh PDI Perjuangan, begitu juga dengan partai lainnya, seperti Gerindra," ujarnya.
Justru, kata dia, suksesi Partai Demokrat yang memberikan tampuk kekuasaan kepada kaum milenial ini harusnya menjadi contoh bagi partai lainnya.
Jangan kemudian, kata Tamil, hanya melihat dari AHY sebagai putera sulung SBY saja, sebab untuk menjadi pemimpin sebuah organisasi tetap diperlukan kepiawaian komunikasi yang baik.
Baca Juga: Diisukan Terlibat Kudeta PD, Marzuki Alie: Saya Kritis, Makanya Difitnah
Tamil yang juga ketua forum politik Indonesia berani mengatakan bahwa Partai Demokrat sudah berhasil memberikan tongkat estafet itu kepada pemuda, dan mulus.
"Artinya, tidak serta merta terjadi, karena ada munas di sana, ini tinggal kepiawaian dalam merajut komunikasi-komunikasi untuk aktor politik itu dapat terpilih di dalam tubuh organisasi sehingga hubungan sedarah tidak menjadi instrumen tunggal dalam hal ini," katanya.
Berita Terkait
-
Sebelum Targetkan Rute Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Pemerintah Prioritaskan Bereskan Satu Hal Ini
-
Mayoritas Pemudik Pakai Mobil Pribadi, Bagaimana Kesiapan Ruas Jalan Tol dan Non Tol?
-
AHY Bicara ke Gen Z: Kota Boleh Global, Tapi Harus Tetap Berakar pada Identitas Lokal
-
Tak Sekadar Silaturahmi: AHY Sebut Pertemuan Prabowo Bareng Mantan Presiden Punya Misi Khusus
-
AHY Ungkap Pesan Khusus SBY ke Prabowo saat Pertemuan 3,5 Jam di Istana
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM
-
Pecah Kongsi! AS Beri Waktu Seminggu ke Israel Selesaikan Perang Lawan Iran