Suara.com - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Polri menahan dan memberikan sanksi pidana kepada anggota Satreskrim Polres Solok Selatan, Sumbar, Brigadir KR, yang menjadi tersangka pelaku penembakan terhadap Deki Susanto hingga mengakibatkan meninggal dunia.
"Terutama yang melakukan penangkapan kemudian penembakan, kami berikan sanksi karena telah menghilangkan nyawa orang. Sanksi pidana (sesuai) Pasal 351 ayat (3) KUHP untuk tersangka Brigadir KR sebagai pelaku penembakan," kata Irjen Argo di Jakarta, Selasa (9/2/2021).
Brigadir KR telah ditahan di Rutan Direktorat Reserse Kriminal Umum sejak 31 Januari 2021 dan dibebastugaskan dari pekerjaannya selama menjalani proses hukum hingga persidangan.
Sementara lima anggota Polri lainnya dikenakan sanksi kode etik. "Yang ikut dalam tim, ada lima orang, kami kenakan (sanksi) kode etik," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Argo menegaskan Polri berupaya transparan dalam pengusutan kasus tersebut.
Deki Susanto merupakan buronan kasus judi dan namanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian setempat.
Pada Rabu, 27 Januari 2021, saat Deki hendak ditangkap, polisi menembak Deki karena melakukan perlawanan. Deki pun akhirnya tewas.
Buntut peristiwa itu, pada Rabu sore, puluhan orang mendatangi serta melempari kantor Polsek Sungai Pagu, Solok Selatan, Sumatera Barat.
Baca Juga: Penembakan di Intan Jaya Membuat Warga Mengungsi karena Ketakutan
Berita Terkait
-
Penembakan di Intan Jaya Membuat Warga Mengungsi karena Ketakutan
-
Penembak Mati DPO Solok Selatan Dapat Bantuan Hukum Polda, PH Khawatir
-
Dor...! Warga di Papua Ditembak Pelaku Bermodus Tawarkan Minyak Tanah
-
Kondisi Mabuk Berat, Detik-detik Oknum Polisi Aniaya Rizal Ramli
-
Tembak Mati DPO Judi, Oknum Anggota Polres Solok Disanksi Pidana dan Etik
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia
-
Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran
-
Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite
-
Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas
-
Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat
-
'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri
-
Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut
-
Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar
-
Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan
-
12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta