Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan sebanyak sembilan orang anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 2021-2026. Pengesahan itu dilakukan melalui rapat paripurna hari ini.
Sebelum disahkan, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia memaparkan laporan mengenai uji kalayakan dan kepatutan atau fit and proper test.
Setelahnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin jalannya rapat meminta persetujuan kepada anggota.
"Apakah laporan Komisi II DPR RI atas hasil uji kelayakan calon anggota Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan 2021-2026 tersebut dapat disetujui?," tanya Dasco yang dijawab setuju anggota, Rabu (10/2/2021).
Sebelumnya, Komisi II DPR menetapkan sembilan nama komisioner Ombudsman Republik Indonesia.
Penetapan itu dilakukan usai Komisi II menyaring 18 nama calon yang telah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.
Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia mengatakan kesepakatan ditetapkannya sembilan nama komisioner Ombudsman RI diambil melalui musyawarah mufakat.
"Jadi kami sudah tetapkan ada sembilan nama. Menurut Undang-Undang ORI kami diminta untuk pimpinan Ketua dan wakil ketuanya," kata Doli di Kompleks Parlemwn DPR, Kamis (28/1/2021).
Adapun yang ditetapkan menjadi calon Ketua dan Wakil Ketua Ombudsman masing-masing ialah Mokh Najih dan Bobby Hamzar Rafinus.
Baca Juga: Ombudsman: Ada 70 Ton per Hari Limbah Medis Tak Terolah pada 2020
Selanjutnya, Doli langsung mengirimkan laporan dari Komisi II kepada pimpinan DPR untuk kemudian keputusan penetapan tersebut dibawa ke rapat paripurna.
Berikut sembilan nama yang ditetapkan Komisi II menjadi komisioner Ombudsman RI:
- Mokh Najih, berprofesi dosen Universitas Muhammadiyah Malang (ketua)
- Bobby Hamzar Rafinus, berprofesi ASN Kemenko Perekonomian (wakil ketua)
- Dadan Suparjo, berprofesi Anggota Ombudsman
- Hery Susanto, berprofesi Direktur Operasu PT Grage Nusantara Global
- Indraza Marzuki Rais, berprofesi Kepala SPI PT Perikanan Nusantara Persero
- Jemsly Modouw, berprofesi dosen ISI Denpasar
- Johanes Widijantoro, berprofesi dosen Universitas Atmajaya
- Robertus Na Endi Jaweng, berprofesi peneliti dan Pimpinan Komite Pemantauan Pelaksana Otonomi Daerah
- Yeka Hendra Fatika, berprofesi Ketua Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi.
Berita Terkait
-
Jokowi: Kerja Besar Ubah Model Pelayanan Birokrasi yang Kaku dan Prosedural
-
Ombudsman: Ada 70 Ton per Hari Limbah Medis Tak Terolah pada 2020
-
Ombudsman: Hanya Madrasah Swasta Boleh Pungut Dana Bantuan Wali Murid!
-
Ombudsman Laporkan Hasil Kerja dan Bahas Isu yang Jadi Perhatian Jokowi
-
Jalur Evakuasi Erupsi Merapi Rusak, Bupati hingga Ganjar Dapat Teguran
Terpopuler
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Berapa Biaya Bulanan Motor Listrik Indomobil eMotor Tyranno?
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- Fajar Sadboy Kecelakaan, Keluarga Pingsan Dengar Kabar
Pilihan
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
Terkini
-
Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
-
Iran Keras soal AS Blokade Selat Hormuz: Kalau Mereka Melawan Kami Melawan, Kami Tidak Tunduk!
-
Demokrasi RI Ternyata Masih 'Sakti', Survei LSI Buktikan Publik Masih Menaruh Kepercayaan Penuh!
-
Prabowo Temui Putin di Tengah Krisis Global, Pakar: Langkah Krusial Amankan Energi RI
-
Viral Dulu Baru Ditangani? Pramono Anung Akui Keluhan Warganet Bikin Kinerja Pemprov Ngebut
-
Langit Indonesia Dijual? Sjafrie Sjamsoeddin Bakal Teken Akses Bebas untuk Militer AS
-
Soal Dugaan AS Bebas Akses Wilayah Udara Indonesia, Sukamta: Kedaulatan Tak Bisa Ditawar
-
11 Ribu Warga Dicoret dari Daftar Penerima Bansos 2026, Ini Penjelasan Kemensos
-
Isu Fusi NasDem-Gerindra Mencuat, Saan Mustopa: Sebagai Ide tentu Dipertimbangkan, Itu Hal Biasa
-
Donald Trump: Saya Tidak Mau Paus Mengkritik Presiden Amerika Serikat