Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan sebanyak sembilan orang anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 2021-2026. Pengesahan itu dilakukan melalui rapat paripurna hari ini.
Sebelum disahkan, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia memaparkan laporan mengenai uji kalayakan dan kepatutan atau fit and proper test.
Setelahnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin jalannya rapat meminta persetujuan kepada anggota.
"Apakah laporan Komisi II DPR RI atas hasil uji kelayakan calon anggota Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan 2021-2026 tersebut dapat disetujui?," tanya Dasco yang dijawab setuju anggota, Rabu (10/2/2021).
Sebelumnya, Komisi II DPR menetapkan sembilan nama komisioner Ombudsman Republik Indonesia.
Penetapan itu dilakukan usai Komisi II menyaring 18 nama calon yang telah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.
Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia mengatakan kesepakatan ditetapkannya sembilan nama komisioner Ombudsman RI diambil melalui musyawarah mufakat.
"Jadi kami sudah tetapkan ada sembilan nama. Menurut Undang-Undang ORI kami diminta untuk pimpinan Ketua dan wakil ketuanya," kata Doli di Kompleks Parlemwn DPR, Kamis (28/1/2021).
Adapun yang ditetapkan menjadi calon Ketua dan Wakil Ketua Ombudsman masing-masing ialah Mokh Najih dan Bobby Hamzar Rafinus.
Baca Juga: Ombudsman: Ada 70 Ton per Hari Limbah Medis Tak Terolah pada 2020
Selanjutnya, Doli langsung mengirimkan laporan dari Komisi II kepada pimpinan DPR untuk kemudian keputusan penetapan tersebut dibawa ke rapat paripurna.
Berikut sembilan nama yang ditetapkan Komisi II menjadi komisioner Ombudsman RI:
- Mokh Najih, berprofesi dosen Universitas Muhammadiyah Malang (ketua)
- Bobby Hamzar Rafinus, berprofesi ASN Kemenko Perekonomian (wakil ketua)
- Dadan Suparjo, berprofesi Anggota Ombudsman
- Hery Susanto, berprofesi Direktur Operasu PT Grage Nusantara Global
- Indraza Marzuki Rais, berprofesi Kepala SPI PT Perikanan Nusantara Persero
- Jemsly Modouw, berprofesi dosen ISI Denpasar
- Johanes Widijantoro, berprofesi dosen Universitas Atmajaya
- Robertus Na Endi Jaweng, berprofesi peneliti dan Pimpinan Komite Pemantauan Pelaksana Otonomi Daerah
- Yeka Hendra Fatika, berprofesi Ketua Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi.
Berita Terkait
-
Jokowi: Kerja Besar Ubah Model Pelayanan Birokrasi yang Kaku dan Prosedural
-
Ombudsman: Ada 70 Ton per Hari Limbah Medis Tak Terolah pada 2020
-
Ombudsman: Hanya Madrasah Swasta Boleh Pungut Dana Bantuan Wali Murid!
-
Ombudsman Laporkan Hasil Kerja dan Bahas Isu yang Jadi Perhatian Jokowi
-
Jalur Evakuasi Erupsi Merapi Rusak, Bupati hingga Ganjar Dapat Teguran
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Risiko Bencana Alam, Bupati dan Wali Kota Jabar Diminta Hentikan Pembangunan di Hutan & Perkebunan
-
Skandal Epstein Memanas! Pam Bondi Akui Ada Kesalahan, DPR AS Curiga Ada Fakta yang Ditutupi
-
Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital
-
Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta
-
Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi
-
Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas
-
Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon