Suara.com - Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan pihaknya menginisiasi pembentukan gugus tugas kementerian dan lembaga, untuk mendorong pembahasan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Moeldoko menuturkan Gugus tugas tersebut berfungsi untuk mengawal kinerja politik, aspek substansi dan komunikasi media. Sehingga pembahasan RUU PKS di DPR berlangsung efektif dan segera dapat diundangkan.
"Sehingga RUU PKS bisa selesai tahun ini, serta jadi landasan Pemerintah dalam menghapus kekerasan yang tidak berkeperimanusiaan ini," ujar Moeldoko saat memimpin rapat koordinasi tingkat K/L terkait RUU PKS, dalam keterangannya, Rabu (10/2/2021).
Rencananya, kata Moeldoko, gugus tugas tersebut beranggotakan KSP, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPA), Kejaksaan Agung, dan Kepolisian Indonesia.
Tak hanya itu, Moeldoko menegaskan, rencana pembentukan gugus tugas RUU PKS sesuai dengan tugas KSP, yakni monitoring, evaluasi serta debottlenecking masalah terkait Program Prioritas Presiden.
"Dalam hal ini, perlindungan warga negara yang bersifat paripurna dan inklusif merupakan bagian program prioritas tersebut, termasuk perlindungan terhadap kekerasan seksual bagi perempuan, anak, penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya," tutur Moeldoko.
Pemerintah kata Moeldoko menyambut baik inisiatif DPR terhadap RUU PKS dan mencermati dengan seksama dinamika yang terjadi dalam proses-proses politik maupun substantif sejak awal.
Namun demikian, RUU PKS sempat mengalami penundaan dalam pembahasan dan tidak di carry-over pada DPR pada masa kerja 2019-2024.
Akibatnya, kata Moeldoko, RUU PKS tidak masuk dalam prolegnas 2020.
Baca Juga: Studi INFID: 70,5 Persen Masyarakat Sepakat RUU PKS Diberlakukan
"Hal tersebut memunculkan kekecewaan dari masyarakat luas seiring terus meningkatnya kasus kekerasan seksual, terutama pada anak-anak perempuan," ucapnya.
Ia menegaskan kekerasan seksual harus dihapuskan karena dapat menghancurkan masa depan anak-anak Indonesia.
Kekerasan seksual harus dihapuskan karena secara tragis menghancurkan masa depan anak-anak Indonesia yang diharapkan akan melanjutkan estafet bangsa menjadi Indonesia yang tangguh dan maju," ucap Moeldoko.
Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani menambahkan, gugus tugas untuk mengawal RUU PKS, memerlukan intensitas dan kapasitas dari kementerian dan lembaga dan juga perlu melibatkan organisasi masyarakat perempuan.
"Sehingga rencana kolaborasi ke depan bisa berjalan baik melalui koherensi, sinkronisasi dan harmonisasi dalam menanggulangi meningkatnya kekerasan seksual terhadap perempuan," kata Jaleswari.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri PPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengaku setuju adanya gugus tugas agar kementerian dan lembaga bisa menentukan langkah cepat, siapa berbuat apa, terutama berkaitan dengan politik, substansi dan media dalam mengawal RUU PKS.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum