Suara.com - Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid meminta Presiden Jokowi untuk menunjukkan langkah nyata bahwa pemerintah tidak antikritik terhadap siapapun.
Ia mengapresiasi pernyataan Presiden Jokowi yang meminta masyarakat aktif menyampaikan kritik kepada siapapun.
"Meskipun pernyataan semacam itu patut diapresiasi, pemerintah perlu menunjukkan langkah yang nyata untuk membuktikannya," ujar Usman saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (10/2/2021).
Langkah konkret yang perlu dilakukan pemerintah untuk membuktikan pemerintah tidak antikritik antara lain yakni merevisi UU yang mengatur pasal karet.
"Misalnya, pertama, merevisi UU yang mengatur pasal-pasal karet seperti pencemaran nama baik, penodaan agama, penghinaan atau pasal-pasal makar," ucap dia.
Langkah kedua yakni menerbitkan kebijakan di level pemerintah atau kementerian yang melindungi warganya ketika menyampaikan kritiknya.
Salah satunya yakni di sektor lingkungan hidup.
"Diperlukan sebuah keputusan menteri untuk menterjemahkan ketentuan Pasal 66 Undang-undang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup atau dengan mempercepat pengesahan Undang-Undang Masyarakat Adat yang menjamin hak-hak mereka," tutur Usman.
Selain itu ketiga, Usman meminta pemerintah untuk membebaskan para aktivis yang dipidanakan karena menyampaikan kritiknya
Baca Juga: Dituding Melawan Jokowi, Begini Jawaban Telak Susi Pudjiastuti
Dengan melakukan langkah tersebut, ia meyakini masyarakat lebih mengapresiasi pernyataan Jokowi.
"Membebaskan mereka yang lagi dipidanakan dengan pasal-pasal karet tersebut. Dengan ketiga langkah itu maka pernyataan Presiden yang meminta masyarakat untuk menyampaikan kritik dapat lebih diapresiasi," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mendapat kritikan usai pernyataannya yang meminta masyarakat aktif menyampaikan kritik kepada pemerintah.
Salah satu kritikan dilayangkan oleh aktivis perempuan sekaligus pendiri Jakarta Feminist Group Discussion, Kate Walton yang menulis cuitan di akun Twitternya @waltonkate dari pernyataan Jokowi di salah satu berita online.
Kate menyatakan aktif menyampaikan kritikan dan masukan kepada pemerintah, namun nyatanya ia justru dideportasi dan dicekal masuk Indonesia.
"Aku aktif sampaikan kritik dan masukan, kok malah dideportasi dan dicekal," tulis Kate seperti dikutip Suara.com, Senin (8/2/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
Terkini
-
545 Kepala Daerah Tersandung Korupsi, Wamendagri Singgung Bantuan Politik Tidak Jelas
-
Jaksa Minta Hakim Tolak Nota Pembelaan Nadiem Makarim
-
75 Persen Keluarga RI Pakai Daycare, Menteri PPPA: Banyak yang Tak Berizin dan Berisiko bagi Anak!
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Marak Kekerasan di Daycare, DPR Desak Evaluasi Menyeluruh Sistem Pengasuhan Anak
-
Bukan Sekadar Teror, Polisi Didesak Sikat Otak Penyerangan Andrie Yunus!
-
YLKI Minta Kepala BGN Baru Siapkan Trauma Healing bagi Korban Keracunan MBG
-
Tak Bisa Asal Masuk! Polisi Jabat di Kementerian Wajib Ikuti Open Bidding dan Seleksi Ketat
-
Bantuan Beras 10 Kg Diperpanjang, Siapa Sapa Penerimanya
-
Tak Ada Lagi 'Beda Nasib', Jalan Bopeng di Bawah Flyover UI Kini Mulai Mulus usai Depok Turun Tangan