- Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengeksekusi 36 bangunan di Jalan Mualim Aminudin, Cibubur, pada Kamis, 23 April 2026.
- Eksekusi lahan seluas 12.542 meter persegi dilakukan karena bukti kepemilikan warga kalah kuat dibanding pemilik sah.
- Pemilik sah lahan, Neneng Rahardja, merelokasi 40 kepala keluarga terdampak untuk membangun pemukiman komersial di lokasi tersebut.
Suara.com - Sebanyak 36 bangunan di Jalan Mualim Aminudin, RT 06/RW 14, Cibubur, kini tinggal puing usai dilakukan eksekusi lahan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (23/4/2026) kemarin.
Samsuri, salah satu warga setempat, berbagi cerita tentang bagaimana area seluas 12.542 meter persegi itu dulunya merupakan sebuah tanah kosong.
"Yang saya tahu, dari tahun 80 an saya tinggal di sini, tanah sini memang awalnya tanah kosong aja," ujarnya saat berbincang dengan Suara.com di lokasi, Jumat (24/4/2026).
Lambat laun, kawasan tersebut mulai dipadati para pendatang, yang mendirikan bangunan permanen selama puluhan tahun.
"Kalau warga asli sini nggak ada yang berani. Soalnya pada nggak tahu juga kan tanah siapa," tutur Samsuri, mengenang ketidakpastian status tanah kala itu.
Proses penertiban lahan yang dihuni oleh 40 Kepala Keluarga (KK) tersebut memang sempat diwarnai ketegangan antara warga dengan pihak-pihak yang mewakili pemilik lahan, termasuk petugas pengadilan.
"Masih sama-sama merasa punya hak kan," ungkap Samsuri mengenai suasana panas di lokasi kemarin.
Klaim kepemilikan menemui titik buntu setelah diketahui bahwa beberapa warga selama ini hanya mengantongi dokumen yang lemah secara hukum di hadapan pengadilan.
"Saya kan sempet ngobrol juga sama pengacaranya korban, pas saya lihat bukti kepemilikan tanahnya, ya cuma akta girik. Wah, ya nggak bisa kata saya. Pasti kalah sama yang punya lahan," jelas Samsuri.
Baca Juga: Karakter JUMBO Hidupkan Suasana Kampung Seruni di Cibubur dan Prigen
Beberapa warga sebenarnya ada juga yang mengantongi Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah tempat bangunan rumah mereka berdiri.
Namun, eksekusi lahan tetap dilakukan karena wilayah tersebut lebih dulu terdaftar sebagai milik perorangan.
"Ya, rata-rata korban mafia tanah. Sertifikat ganda kan jatuhnya," tutur Samsuri.
Warga yang terdampak eksekusi lahan pun akhirnya memilih merelakan bangunan mereka, setelah dipastikan mendapat fasilitas relokasi dari pemilik tanah yang sah.
"Yang saya tahu, katanya sudah difasilitasi sama yang punya tanah. Sudah dipindahkan ke kontrakan baru. Makanya ya cuma sempet ada konflik di awal aja kemarin," papar Samsuri.
Lahan atas nama Neneng Rahardja tersebut kabarnya akan disulap menjadi area pemukiman komersial oleh sang pemilik lahan dalam waktu dekat.
Berita Terkait
-
Karakter JUMBO Hidupkan Suasana Kampung Seruni di Cibubur dan Prigen
-
Baru Diluncurkan, Tiket Early Bird Cravier 2026 Habis dalam Sekejap
-
Heboh Video Bus Transjakarta Keluarkan Asap Putih di Cibubur, Manajemen Buka Suara
-
Staycation di Artotel Living World Cibubur: Menginap, Hangout, dan Kulineran di Satu Tempat
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Usia Pensiun Kapolri Dapat Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden
-
Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna
-
OJK: Fundamental Kripto Tetap Kuat di Tengah Gejolak Pasar Global
-
Tangis dan Amarah Pecah saat Rekonstruksi di Daycare Little Aresha: Bagaimana Kalau Anakmu Digituin?
-
Lampu Hijau! Hasil Revisi UU Polri Segera Diketok di Rapat Paripurna
-
Prabowo Dinilai Tak Pahami Masalah Rakyat, Istana Langsung Membantah
-
Jakarta 499 Tahun: Kota yang Berlari, Kelas Menengah yang Kehabisan Napas
-
Qadari Bantah Pemerintah Tone Deaf di Tengah Tekanan Ekonomi: Kritik Masyarakat Didengar
-
RS Pondok Indah Beroperasi Tanpa SLF Aktif Sejak 2024: Sedang Proses Perpanjangan
-
Pecah Kongsi? Donald Trump Ultimatum Benjamin Netanyahu: Bibi, Kamu Harus Hati-hati