Suara.com - Kasus penusukan yang dilakukan petugas keamanan berinisial RH (43) kepada Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta Gumilar Ekalaya lantaran tidak diperpanjang kontrak kerjanya, menjadi perhatian Wakil Gubernur Jakarta Ahmad Riza Patria.
Setelah kejadian, Riza menghubungi Gumilar untuk memastikan keadaan setelah ditusuk RH. Gumilar sempat menjalani perawatan.
"Kondisinya kemarin sudah dijahit, ada tiga jahitan dan langsung boleh pulang, kondisinya baik," kata Riza.
Menurut Riza, perbuatan RH bisa jadi karena rangkaian persoalan ekonomi.
"Masalah kesehatan kemudian timbul masalah ekonomi, sangat mungkin timbul masalah sosial dan berujung pada masalah keamanan," kata dia.
Itu sebabnya, Riza berharap negeri ini cepat melewati pandemi sehingga kehidupan menjadi normal lagi.
"Sehingga tidak ada lagi masalah keamanan, masalah sosial dan masalah ekonomi ke depan, kerja sama yang baik pemerintah dengan masyarakat semua," kata dia.
Apapun latar belakangnya, tindakan kekerasan yang dilakukan RH tidak boleh dibiarkan. Kasus penusukan tersebut telah diserahkan kepada kepolisian.
Mengancam
Baca Juga: Anak Buah Ditusuk Satpam, Wagub DKI Sebut RH Putus Kontrak Imbas Pandemi
RH ternyata telah mengancam seorang pegawai bidang kepegawaian dua hari sebelumnya.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah mengatakan pelaku mengancam menggunakan kata-kata ancaman kepada pegawai bidang kepegawaian tersebut.
"Menyampaikan ancaman kepada salah satu pegawai di kepegawaian. Menyampaikan 'hari ini bapak boleh selamat tetapi lain hari bapak bisa pulang tidak selamat.' Itu ancaman kepada orang lain di divisi kepegawaian," kata Azis.
Ancaman itu disampaikan pelaku pada 8 Februari 2021 atau dua hari sebelum melakukan penusukan terhadap Gumilar Ekalaya.
Pelaku yang kini berstatus tersangka, mendatangi Bidang Kepegawaian DKI Jakarta untuk mencari tahu status pekerjaannya.
Petugas bidang kepegawaian tersebut menyebutkan status pekerjaan memang sudah habis, lalu menyarankan pelaku menanyakan ke dinas yang menaunginya bekerja, yakni Dinas Kebudayaan. Mendengar jawaban pegawai tersebut, pelaku marah dan menyampaikan ancaman.
Begitu pula pada hari peristiwa terjadi penusukan, pelaku mendapat jawaban yang sama dari Gumilar saat mengkonfirmasi status pekerjaannya pada Rabu (10/3).
Gumilar menyampaikan jawaban normatif apa adanya agar pelaku menanyakan statusnya ke Dinas Kebudayaan.
"Mendapatkan jawaban seperti itu, tersangka tidak terima dan emosi langsung menusuk pada pejabat tersebut di bagian kaki," kata Azis.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 351 ayat 2 tentang perbuatan penganiayaan yang mengakibatkan orang lain mengalami luka berat dengan ancaman lima tahun penjara dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Pedagang Cilok di Jakarta Barat Tega Tusuk Teman Seprofesi, Polisi Masih Dalami Motif
-
Pura-pura Bayar Utang, Pemuda di Karawang Tega Tusuk Pasutri Lalu Sembunyi di Plafon
-
Sempat Sembunyi di Bogor, Pelaku Penusukan di Pasar Gaplok Ditangkap Polisi
-
Ngaku Dikeroyok Duluan, Penusuk 2 Pemuda di Condet: Saya Menyesal, Cuma Melawan Bela Diri
-
Tragis! JK Ditusuk Manusia Silver di Kolong Jembatan, Begini Kronologi dan Motifnya!
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kerugian Negara Capai Rp 14 Triliun
-
Jabbar Idris Buka Muswil PPP Sulbar, Konsolidasi Partai Didorong Menuju Pemilu 2029
-
Prihatin atas Pengunduran Diri Uskup Bogor, Umat Katolik Gelar Aksi di Kedutaan Vatikan
-
Cegah Penyakit Sejak Dini, Menkes Budi Tekankan Pentingnya Cek Kesehatan Rutin untuk Pekerja
-
Bertemu Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Akurasi Data Tunggal Nasional
-
Mensos Gus Ipul: BPJS PBI Pasien Penyakit Kronis Aktif per Hari Ini
-
Silaturahmi dengan Ulama Aceh, Kasatgas Tito: Pentingnya Dukungan Spiritual bagi Korban Bencana
-
Pemerintah Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Selama Ramadan, 35 Juta Keluarga Jadi Sasaran
-
Iuran Rp17 Triliun! Masyumi Beri Syarat Ketat ke Prabowo Soal Gabung 'Board of Peace' Donald Trump
-
Lampu Hias Semanggi Tiga Kali Raib, Pramono Bongkar Biang Keladi Lemahnya Pengawasan di Jakarta