Suara.com - Pemerintah Kota Jakarta Selatan tengah membuat embung pencegah banjir di RW 09, Srengseng Sawah, Jagakarsa.
"Wilayah RW 09 memang rawan akan banjir. Untuk itu, kami bersama Kasudin Pertamanan serta Camat Jagakarsa akan menindak lanjuti dalam pembuatan embung," kata Asisten Perekonomian Jakarta Selatan, Mukhlisin, di Jakarta Selatan, Kamis (11/2/2021).
Luas lahan di RW 09 tersebut ada empat hektar, sebanyak satu hektare dijadikan embung, 1,5 hektare untuk penambahan tempat pemakaman umum (TPU) Srengseng Sawah khusus Covid-19 dan sisanya dijadikan taman.
Mukhlisin menambahkan, kehadiran embung tersebut diharapkan dapat mencegah banjir di wilayah RW 09, termasuk TPU Srengseng Sawah.
"Harapan kami dengan adanya embung di area tersebut dapat mencegah banjir juga genangan di RW 09 Srengseng Sawah dan TPU," ujarnya.
Namun, Mukhlisin tidak merinci berapa anggaran yang diperlukan untuk membuat embung tersebut, termasuk sumber dananya, apakah dari APBD atau swadaya dari masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Mukhlisin juga meninjau TPU Srengseng Sawah yang telah dijadikan sebagai pemakaman khusus Covid-19 sejak Januari 2021.
Mukhlisin menyebutkan, sejak saat itu hingga Februari 2021 ini total jumlah jenazah yang dimakamkan dengan protokol Covid-19 di TPU Srengseng Sawah sebanyak 653 jenazah.
Pada saat peninjauan lapangan, Mukhlisin juga melihat petugas pemakaman tengah mengebumikan jenazah dengan protokol kesehatan.
Baca Juga: Nekat Tusuk Plt Kadisparekraf DKI, RH Ngaku Emosi Dengar Jawaban Gumilar
"Terhitung dari awal Januari sampai dengan Februari 2021 tercatat sebanyak 653 jenazah yang meninggal karena Covid-19," tuturnya.
Jenazah tersebut, lanjut dia berasal dari seluruh DKI Jakarta. Nantinya, setiap wilayah akan memiliki pemakaman Covid-19 masing-masing.
Melihat kondisi pemakaman yang hampir penuh tersebut, Mukhlisin mengajak masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan 3M.
"Untuk itu, masyarakat harus tetap menjaga prokes (protokol kesehatan) 3M untuk menekan angka kematian Covid-19," kata Mukhlisin.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan lahan baru sebagai TPU Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, untuk pemakaman jenazah pasien Covid-19 seiring berkurangnya kapasitas makam yang sudah ada.
Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Selatan, Winarto mengatakan pihaknya tengah mengerjakan pembukaan lahan baru TPU Srengseng Sawah yang terletak di Jalan Srengseng Sawah Raya, Jagakarsa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional