Suara.com - Presiden Amerika Serikat Joe Biden menyetujui perintah eksekutif untuk memberikan sanksi baru bagi mereka yang bertanggung jawab atas kudeta militer di Myanmar
Menyadur The Guardian, Kamis (11/2/2021) sebelumnya, Joe Biden mengatakan sanksi tersebut akan dijatuhkan "kepada para pemimpin militer yang mengarahkan kudeta, kepentingan bisnis mereka serta anggota keluarga dekat."
Washington juga akan mengambil langkah-langkah untuk mencegah para jenderal mengakses dana 1 miliar dolar (Rp 13,9 triliun) milik pemerintah Myanmar yang disimpan di Amerika Serikat.
"Kami juga akan memberlakukan kontrol ekspor yang ketat. Kami membekukan aset AS yang menguntungkan pemerintah Burma, sambil mempertahankan dukungan kami untuk perawatan kesehatan, masyarakat sipil, dan area lain yang secara langsung menguntungkan rakyat Burma," kata Biden di Gedung Putih.
"Kami siap untuk memberlakukan tindakan tambahan, dan kami akan terus bekerja dengan mitra internasional kami untuk mendesak negara lain untuk bergabung dengan kami dalam upaya ini." tegas Biden.
Pada Rabu (10/2) salah satu pembantu terdekat Aung San Suu Kyi, Kyaw Tint Swe juga ikut ditahan, kata seorang pejabat partai Liga Nasional untuk Demokrasi dalam sebuah posting di Facebook.
Kyaw Tint Swe pernah menjabat sebagai menteri untuk kantor Penasihat Negara di bawah Aung San Suu Kyi, yang ditahan sejak kudeta.
Kyi Toe, anggota komite informasi Liga Nasional Aung San Suu Kyi untuk Demokrasi (NLD), mengatakan Kyaw Tint Swe dan empat orang lainnya yang terkait dengan pemerintah sebelumnya telah dicokok dari rumah mereka.
Kyi Toe juga mengungkapkan jika pejabat komisi pemilihan juga ditangkap, termasuk beberapa sampai ke tingkat kota. Tetapi dia tidak mengetahui jumlah pasti dari mereka yang ditangkap.
Baca Juga: Solar Bersih, Primadona Baru Bahan Bakar Ramah Lingkungan di AS
Warga Myanmar hingga Kamis (11/2/2021) masih menggelar aksi demonstrasi untuk menentang kudeta yang dilakukan oleh militer.
Demonstran berbaris dengan damai di kota Naypyidaw, basis dari militer, serta kota Yangon, kota komersial terbesar.
"Jangan pergi ke kantor," teriak sekelompok pengunjuk rasa di luar bank sentral Myanmar di Kota Yangon.
Aksi tersebut merupakan bagian dari upaya pembangkangan sipil yang mendesak pegawai negeri dan karyawan untuk mogok kerja.
Joe Biden juga menuntut kepada militer untuk segera membebaskan Aung San Suu Kyi dari tahanan berserta pimpinan lain.
"Saya kembali menyerukan kepada militer Burma untuk segera membebaskan para pemimpin dan aktivis politik yang demokratis," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap