Suara.com - Zakat fitrah merupakan zakat yang wajib dibayarkan umat Islam menjelang hari raya Idul Fitri. Zakat fitrah bersifat wajib, baik untuk diri-sendiri maupun orang lain yang masih dalam tanggungan. Untuk itu setiap muslim wajib memahami perbedaan niat zakat fitrah baik untuk diri sendiri, anak, maupun orang lain yang diwakilkan.
Hadis yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim menyebutkan Rasulullah telah mewajibkan mengeluarkan zakat fitrah pada bulan Ramadan kepada setiap manusia. Zakat fitrah ditunaikan sebelum masuk waktu Salat Idul Fitri dan boleh dikeluarkan pada awal bulan Ramadan.
Dilansir dari NU Online, zakat fitrah berupa makanan pokok setempat seperti beras, gandum, atau kurma yang dikeluarkan dengan kadar ukuran satu sha atau sekitar 2,5 kilogram. Zakat fitrah diwajibkan bagi laki-laki dan perempuan, baik anak-anak, orang dewasa, budak, dan setiap orang yang merdeka.
Zakat fitrah kemudian dibagikan kepada delapan golongan berikut, yakni fakir, miskin, petugas zakat, mualaf, budak, orang yang terlilit hutang, orang yang sedang dalam jalan Allah, dan orang yang sedang dalam perjalanan jauh namun bukan untuk maksiat.
Sebelum mengeluarkannya, perlu dipahami perbedaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan orang lain. Berikut perinciannya.
1. Niat zakat fitrah untuk diri sendiri
Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri'an nafsii fadhan lillahi ta'aala
Artinya: saya niat mengeluarkan zakat fitrah dari diriku sendiri fardu karena Allah Ta’ala.
2. Niat zakat fitrah dari orang tua untuk anak laki-laki
Baca Juga: Niat Salat Witir, Tata Cara, hingga Bacaan Doa Setelah Salat
Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri'an waladii (...) fardhan lillahi ta'aala
Artinya: saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku [sebutkan nama], fardu karena Allah Ta‘ala.
3. Niat zakat fitrah dari orang tua untuk anak perempuan
Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri'an bintii (...) fardhan lillahi ta'aala
Artinya: saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku [sebutkan nama], fardu karena Allah Ta’ala.
4. Niat zakat fitrah dari suami untuk istri
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!