Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD angkat bicara terkait tudingan yang menyebut Din Syamsuddin radikal.
Mahfud MD menegaskan, pemerintah tidak pernah menganggap Din Syamsuddin sebagai tokoh penganut radikalisme.
Justru sebaliknya, menurut Mahfud MD, Din Syamsuddin merupakan pengusung moderasi beragama sebagaimana diusung pula oleh pemerintah.
"Pemerintah tidak pernah menganggap Din Syamsuddin radikal atau penganut radikalisme. Pak Din itu pengusung moderasi beragama (Wasathiyyah Islam) yang juga diusung oleh pemerintah," ujar Mahfud MD lewat jejaring Twitter miliknya, Sabtu (13/2/2021).
"Dia juga penguat sikap Muhammadiyah bahwa Indonesia adalah 'Darul Ahdi Wassyahadah'. Beliu kritis, bukan radikalis," imbuhnya menegaskan.
Mahfud MD menjelaskan, dua organisasi keislaman yakni Muhammadiyah dan NU kompak mengkampanyekan bahwa NKRI berdasar Pancasila, sejalan dengan dengan Islam.
"NU menyebut 'Darul Mietsa', Muhammadiyah menyebut 'Darul Ahdi Wassyahadah'," tutur Mahfud MD.
Menkopolhukam itu juga menyebut Din Syamsuddin sebagai salah satu penguat konsep tersebut.
"Saya sering berdiskusi dengan dia, terkadang di rumah JK," ungkapnya.
Baca Juga: Mahfud MD: Pemerintah Tidak Pernah Menganggap Din Syamsuddin Radikal
Menyoroti tudingan Din Syamsuddin tokoh radikal, Mahfud MD mengakui masalah sudah dilaporkan kepada Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo.
"Pak Tjahjo mendengarkan saja, namanya ada orang minta bicara untuk menyampaikan aspirasi ya didengar," kata Mahfud MD.
Meski begitu, Mahfud MD tegas mengatakan bahwa pemerintah tidak menindaklanjuti atau bahkan memproses laporan tersebut.
Sebelumnya, Din Syamsuddin dilaporkan Gerakan Anti Radikalisme Alumni ITB (GAR ITB karena dianggap radikal.
Hal itu diprotes berbagai kalangan, salah satunya Cendekiawan muslim, Azyumardi Azra.
"Mengimbau agar GAR ITB menarik laporannya," kata Azyumardi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/2/2021).
Menurut Azyumardi, apabila terdapat konflik kepentingan terkait dengan posisi Din sebagai anggota MWA ITB, maka sebaiknya diselesaikan secara baik-baik di lingkungan almamater-sivitas akademika dengan semangat perguruan tinggi yang berdasarkan obyektivitas dan kolegialitas.
Selain itu, apabila pelaporan itu juga dilatarbelakangi oleh sikap kritis Din kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, menurutnya tidak disikapi lingkungan perguruan tinggi secara kontra-produktif dan divisif.
"Kelompok yang mengatasnamakan sebagai kelompok alumni sepatutnya menempuh cara-cara yang tidak menimbulkan perpecahan dan konflik dalam masyarakat," ujarnya.
"Pada saat yang sama pimpinan KASN dan Kementerian Agama hendaknya dapat menilai masalah ini secara obyektif dan adil. Dengan begitu dapat diciptakan suasana kepegawaian yang lebih kondusif terkait isu sosial-politik," sambungnya.
Terlebih lagi, Azyumardi juga menganggap pelaporan tersebut hanya mengada-ada. Pasalnya, Din telah banyak berkontribusi selain kepada UIN Jakarta, tetapi juga kepada PP Muhammadiyah dan negara dengan mensosialisasikan pentingnya dialog dan perdamaian untuk membangun peradaban dunia yang lebih adil.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak