Suara.com - Di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19, ada warga Kecamatan Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang tetap menyelenggarakan acara dangdutan,Sabtu (13/2/2021). Acara tersebut baru dihentikan setelah Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan melarang.
Petugas gabungan mendatangi lokasi siang tadi dan meminta penyelengara hajatan untuk menghentikan acara dangdutan dan membubarkan kerumuman.
Kepala Seksi Trantibum Kecamatan Jampang Kulon, Deni, kepada jurnalis Sukabumiupdate.com, mengatakan, "Sebenarnya hajatan pernikahan atau lainnya jika dilakukan dengan protokol kesehatan ketat masih bisa dilakukan. Tapi hiburan dangdut tidak bisa dilakukan karena sulit penerapan prokesnya, mengundang massa dan lainnya."
"Sebetulnya kesepakatan Muspika dan kepala desa, serta MUI sudah dilakukan karena adanya lonjakan kasus di Jampang Kulon. Untuk hajatan dengan hiburan seperti dangdut ditiadakan dulu sampai kasus membaik."
Acara dangdutan tersebut sebenarnya sejak awal tidak diberi izin.
"Karena tetap dilakukan ya resikonya dibubarkan. Pembubaran tadi sebelum dzuhur," kata Deni.
Dalam update data harian satgas Kabupaten Sukabumi hari ini, Jampang Kulon menjadi kecamatan yang memiliki kasus positif covid-19 aktif tertinggi, ada 58 pasien.
Selain itu ada 21 warga Jampang Kulon yang saat ini berstatus suspek dan 81 warga adalah kontak erat dari pasien terkonfirmasi positif Covid-19 sebelumnya.
Baca Juga: Update 13 Februari: Tambah 8.844, Kasus Covid-19 RI Jadi 1.210.703 Orang
Berita Terkait
-
Respons Cepat Dedi Mulyadi Atas Protes Viral Rieke Diah Pitaloka Soal Jalan Hancur di Cikidang
-
Anggaran Daerah Dipotong, Menteri Tito Minta Pemda Tiru Jurus Sukses Sultan HB X di Era Covid
-
Duel Maut Petani Sukabumi vs King Kobra 4 Meter: Sama-sama Tewas, Ular Tertancap Tongkat
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
Terkini
-
Rocky Gerung Sebut Duet Prabowo-Gibran Tidak Akan Lanjut di Pilpres 2029, Nama Ini yang Berpeluang?
-
Ketua MPR Pastikan Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto 'Mulus' Tanpa Ada Hambatan
-
Yakin Dibunuh, Keluarga Diplomat Arya Daru Tagih Janji Bareskrim untuk Ambil Alih Kasus
-
Gus Ipul Dukung Kebijakan Prabowo Wajibkan Menteri Gunakan Mobil Maung Pindad
-
Di Hadapan Presiden Brasil, Prabowo Putuskan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah, Mengapa?
-
Kejati DKI Tetapkan 3 Tersangka Korupsi LPEI Senilai Rp 919 Miliar, Rumah dan Apartemen Digeledah
-
Momen Dedi Mulyadi Ngamuk di Pabrik Aqua: Warga Beli Air, Pabrik Buang Air! Ancam Cabut Izin
-
Profil Sanae Takaichi, Perdana Menteri Perempuan Pertama Jepang yang Dijuluki Wanita Besi
-
Eks Kapolres Ngada Divonis Ringan Kasus Fedofilifa, Komnas HAM Bilang Begini
-
Barbuk Nyaris 200 Ton, Begini Kata DPR usai Polri Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Selama 10 Bulan