Suara.com - Di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19, ada warga Kecamatan Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang tetap menyelenggarakan acara dangdutan,Sabtu (13/2/2021). Acara tersebut baru dihentikan setelah Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan melarang.
Petugas gabungan mendatangi lokasi siang tadi dan meminta penyelengara hajatan untuk menghentikan acara dangdutan dan membubarkan kerumuman.
Kepala Seksi Trantibum Kecamatan Jampang Kulon, Deni, kepada jurnalis Sukabumiupdate.com, mengatakan, "Sebenarnya hajatan pernikahan atau lainnya jika dilakukan dengan protokol kesehatan ketat masih bisa dilakukan. Tapi hiburan dangdut tidak bisa dilakukan karena sulit penerapan prokesnya, mengundang massa dan lainnya."
"Sebetulnya kesepakatan Muspika dan kepala desa, serta MUI sudah dilakukan karena adanya lonjakan kasus di Jampang Kulon. Untuk hajatan dengan hiburan seperti dangdut ditiadakan dulu sampai kasus membaik."
Acara dangdutan tersebut sebenarnya sejak awal tidak diberi izin.
"Karena tetap dilakukan ya resikonya dibubarkan. Pembubaran tadi sebelum dzuhur," kata Deni.
Dalam update data harian satgas Kabupaten Sukabumi hari ini, Jampang Kulon menjadi kecamatan yang memiliki kasus positif covid-19 aktif tertinggi, ada 58 pasien.
Selain itu ada 21 warga Jampang Kulon yang saat ini berstatus suspek dan 81 warga adalah kontak erat dari pasien terkonfirmasi positif Covid-19 sebelumnya.
Baca Juga: Update 13 Februari: Tambah 8.844, Kasus Covid-19 RI Jadi 1.210.703 Orang
Berita Terkait
-
Hasto Kristiyanto: Satyam Eva Jayate Adalah Benteng Moral PDIP Tegakkan Kebenaran
-
Klinik Waluya Sejati Abadi Sukabumi Resmi Beroperasi Kembali di HUT PDIP ke-53
-
Waspada Gejala Superflu di Indonesia, Benarkah Lebih Berbahaya dari COVID-19?
-
Dukung Mitigasi Banjir dan Longsor, BCA Syariah Tanam 1.500 Pohon di Cisitu Sukabumi
-
Ariana Grande Idap Salah Satu Virus Mematikan, Mendadak Batal Hadiri Acara
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka
-
Kemenkes Kerahkan 513 Nakes ke Wilayah Paling Terisolir di Aceh
-
KPK Endus Perintah Petinggi Maktour Travel untuk Hancurkan Barang Bukti Kasus Haji
-
Pejabat OJK-BEI Mundur Saja Tak Cukup, Ketua Banggar DPR Desak Rombak Aturan 'Free Float'
-
Kasus Korupsi Iklan Bank BJB, KPK Telusuri Komunikasi Ridwan Kamil dan Aliran Dana Miliaran
-
Gus Yahya Buka Suara: Tambang Jadi Biang Kerok Kisruh di Tubuh PBNU?
-
KPK Sita Dokumen Proyek Hingga Barang Bukti Elektronik dari Kantor Wali Kota Madiun
-
KPK Gandeng BPK Periksa Gus Yaqut Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
-
PBNU Rayakan Harlah Satu Abad di Istora Senayan Besok, Prabowo Dijadwalkan Hadir