Suara.com - Di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19, ada warga Kecamatan Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang tetap menyelenggarakan acara dangdutan,Sabtu (13/2/2021). Acara tersebut baru dihentikan setelah Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan melarang.
Petugas gabungan mendatangi lokasi siang tadi dan meminta penyelengara hajatan untuk menghentikan acara dangdutan dan membubarkan kerumuman.
Kepala Seksi Trantibum Kecamatan Jampang Kulon, Deni, kepada jurnalis Sukabumiupdate.com, mengatakan, "Sebenarnya hajatan pernikahan atau lainnya jika dilakukan dengan protokol kesehatan ketat masih bisa dilakukan. Tapi hiburan dangdut tidak bisa dilakukan karena sulit penerapan prokesnya, mengundang massa dan lainnya."
"Sebetulnya kesepakatan Muspika dan kepala desa, serta MUI sudah dilakukan karena adanya lonjakan kasus di Jampang Kulon. Untuk hajatan dengan hiburan seperti dangdut ditiadakan dulu sampai kasus membaik."
Acara dangdutan tersebut sebenarnya sejak awal tidak diberi izin.
"Karena tetap dilakukan ya resikonya dibubarkan. Pembubaran tadi sebelum dzuhur," kata Deni.
Dalam update data harian satgas Kabupaten Sukabumi hari ini, Jampang Kulon menjadi kecamatan yang memiliki kasus positif covid-19 aktif tertinggi, ada 58 pasien.
Selain itu ada 21 warga Jampang Kulon yang saat ini berstatus suspek dan 81 warga adalah kontak erat dari pasien terkonfirmasi positif Covid-19 sebelumnya.
Baca Juga: Update 13 Februari: Tambah 8.844, Kasus Covid-19 RI Jadi 1.210.703 Orang
Berita Terkait
-
Efek Domino Pandemi Bikin Harga Mobil Bekas Gagal Turun
-
Menkes Pastikan Risiko Ebola di Indonesia Rendah, Penularannya Tak Semudah Covid-19
-
IHSG Hancur Lebur Seperti Era COVID-19, Padahal Tak Sedang Pandemi
-
Waspada! Ancaman Ebola Selevel Awal Pandemi Covid-19
-
Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur