Penggunaan aturan berlaku dalam budaya dengan beragam wacana dan fungsi pada sebuah tingkatan yang dalam dan kuat. Ini bukan semata-mata aturan untuk bagaimana seharusnya berbicara, tetapi aturan-aturan yang menentukan sifat dasar pengetahuan, kekuasaan, dan etika kita. Aturan-aturan ini mengatur apa yang boleh dibicarakan atau ditulis, dan siapa yang boleh membicarakan atau menulisnya, dan kata-kata siapa yang dianggap serius. Peraturan tersebut juga menentukan yang harus diambil oleh wacana.
Dari konsep dan pemikiran Foucault tersebut di atas, penulis berasumsi bahwa konsep protokol kesehatan penanggulangan dan penanganan covid-19 oleh Pemerintah Indonesia adalah sebuah wacana. Wacana ini berada dalam pikiran masyarakat dan secara halus menjadi paradigma masyarakat Indonesia itu sendiri dalam berpikir dan bertindak.
Wacana hidup menjadi bagian dari masyarakat dalam mengatur tingkahlaku kita dan membatasi gerak-gerik masyarakat. Wacana inilah menurut Foucault sebagai kebenaran. Kebenaran menurutnya adalah wacana yang dominan dalam sebuah struktur.
Episteme bisa dikatakan sebagai struktur kognitif fundamental yang mendasari keseluruhan pola berpikir masyarakat di tengah pandemi covid-19 Indonesia. Di mana sebagai sebuah totalitas yang menyatukan, dalam arti mengendalikan cara kita memandang dan memahami realitas tanpa kita sadari tentang covid-19 itu.
Episteme hanya berlaku pada suatu zaman yang dalam hal ini zaman masyarakat Indonesia dirundung pandemi wabah covid-19. Ketika masyarakat sadar akan episteme yang memengaruhi mereka, berarti mereka telah berada dalam episteme yang berbeda, karena episteme tidak dapat dilihat atau disadari ketika kita ada di dalamnya.
Épisteme tidak bisa dilacak, tetapi dapat ditemukan dengan cara mengungkap “yang tabu, yang gila, dan yang tidak benar” menurut pandangan suatu zaman.
Di dalam episteme ada hubungan yang erat antara bahasa dan realitas terkait protokol kesehatan penanganan dan penanggulangan covid-19 di Indonesia. Bahasa yang tidak transparan seperti bahasa serapan dari bahasa asing (Inggris), yang merupakan cerminan dari sebuah episteme.
Realitas yang disampaikan bahasa dengan demikian adalah realitas yang dibentuk oleh episteme. Bahasa di sini berarti adalah wacana yang merupakan pengetahuan yang terstruktur.
Berbicara tentang wacana, berarti berbicara tentang aturan-aturan, praktik-praktik yang menghasilkan pernyataan-pernyataan yang bermakna pada satu rentang historis tertentu.
Baca Juga: Vaksin Tak Bikin Gejala Memburuk, Odapus Disarankan Ikut Vaksinasi
Pada permasalahan penanganan dan penanggulangan covid-19 di Indonesia, konsep-konsep protokol kesehatan covid-19 merupakan konsekuensi kekuasaan yang terhubung dengan masyarakat dengan memberi struktur kegiatan-kegiatan, namun tidak bersifat represif akan tetapi produktif yang melekat pada keinginan mengetahui, dan bagaimana kekuasaan dipraktikan diterima, dan dilihat sebagai kebenaran. Di sinilah jelas bahwa pengetahuan atau wacana adalah sebuah kekuasaan. Tidak ada pengetahuan tanpa kekuasaan dan tidak ada kekuasaan tanpa pengetahuan.
Penulis: Alamsyah (Dosen Ilmu Komunikasi dan Media Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang)
Berita Terkait
-
Pandemi Senyap 2026: Mengapa Anak Indonesia Kembali Diserang Campak?
-
Jadi Letkol Taufiq, Donny Alamsyah Rasakan Sensasi Pimpin Kapal Tempur di The Hostage's Hero
-
WFH demi Hemat BBM: Solusi Visioner atau Sekadar Geser Beban ke Rakyat?
-
Pemerintah Siapkan Skenario dari era Covid-19 Hadapi Krisis Energi Akibat Konflik Timur Tengah
-
ICW Sebut Wacana Jokowi Kembalikan UU KPK 2019 sebagai Upaya 'Cuci Tangan'
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps
-
Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028
-
Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba