Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang dalam tahap akhir penyuntikan vaksin tahap pertama. Dengan demikian, vaksinasi tahap kedua akan segera dimulai.
Kepala bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan pihaknya memperkirakan vaksinasi tahap kedua bisa dimulai pekan depan atau akhir Februari mendatang.
"Kurang lebih minggu depan (tahap kedua program vaksinasi Covid-19 dimulai)," ujar Dwi saat dikonfirmasi, Senin (15/2/2021).
Dalam prosesnya, untuk vaksinasi tahap kedua disebut Dwi masih dilakukan pendataan bersama Kementerian Kesehatan. Penerima imunisasi ini merupakan masyarakat yang bekerja di sektor pelayanan publik menjadi sasaran utamanya, mulai dari tenaga pendidik, pedagang pasar, tokoh agama, wakil rakyat, pejabat negara, hingga atlet.
Lalu pekerja di bidang transportasi, seperti sopir bus hingga ojek online, serta aparat keamanan (TNI/Polri dan Satpol PP) juga menjadi prioritas penerima vaksinasi di tahap kedua ini. Total penerimanya diperkirakan mencapai 3,4, juta orang.
"Kalau total sementara dari beberapa unsur, mungkin berkisar di 3,4 juta orang (bakal dapat vaksin Covid-19)," jelasnya.
Kendati demikian, jumlah penerima ini masih bisa saja berubah. Sebab masih ada pendataan dan verifikasi ke depannya untuk disesuaikan dengan syarat penerima vaksin.
"Angka ini sifatnya baru proyeksi. Jadi, individunya masih berproses. Tapi, kira-kira dari jumlah yang sementara diinformasikan asosiasi atau institusi kurang lebih dikisaran tersebut," jelasnya.
Selain itu, meski pelaksanaan di Jakarta sudah rampung, pihaknya tak bisa begitu saja memulai vaksinasi. Sebab harus ada arahan dari Kemenkes terlebih dahulu sebelum memulai tahapan imunisasi selanjutnya.
Baca Juga: Target 55 Ribu Orang, Vaksinasi Covid Tahap 2 Digelar di Pasar Tanah Abang
"Saat ini masih menunggu Kemenkes memulai tahap kedua, jadi bertahap. (Kalau ada perintah Kemenkes) mulai ya kami mulai (tahap kedua)," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Profil Carina Joe, Pahlawan Vaksin Covid-19 Raih Bintang Jasa Utama dari Presiden Prabowo
-
CEK FAKTA: Joe Biden Terserang Kanker Gara-gara Vaksin Covid-19, Benarkah?
-
Seorang Dokter di Inggris Coba Bunuh Pasangan Ibunya dengan Vaksin COVID-19 Palsu!
-
Pesta Seks Selama Pandemi dan Kebohongan Vaksin Covid-19, Dokter di New York Terancam Penjara!
-
Kemenkes Bantah Adanya Detoksifikasi Vaksin Covid-19, Definisinya Beda Jauh
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK