Suara.com - Mabes Polri telah mengirimkan surat permohonan permintaan barang bukti terkait hasil investigasi kasus kematian enam Laskar FPI kepada Komnas HAM. Permintaan tersebut diajukan untuk menindaklanjuti hasil investigasi Komnas HAM yang menyimpulkan adanya dugaan pelangggaran HAM terkait kematian empat dari enam laskar FPI yang tewas tertembak di Tol Jakarta-Cikampek.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, bahwa pihaknya telah mengirimkan surat permohonan permintaan barang bukti kepada Komnas HAM pada Senin (15/2/2021) pagi tadi.
"Sudah dikirim tadi pagi," kata Andi saat dikonfirmasi, Senin (15/2/2021).
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengklaim bahwa Polri telah mempelajari secara keseluruhan hasil investigasi Komnas HAM. Setidaknya ada dua poin yang menjadi perhatian, yakni terkait peristiwa penyerangan laskar FPI dan dugaan unlawful killing atau pembunuhan di luar hukum.
Rusdi juga menyampaikan bahwa pihaknya berencana meminta barang bukti hasil investigasi kepada Komnas HAM. Sebab, barang bukti tersebut diperlukan untuk menindaklanjuti hasil investigasi Komnas HAM terkait kematian laskar FPI yang telah diserahkan kepada pihaknya.
"Sesuatu yang menjadi lebih penting untuk Polri dapat menindaklanjuti daripada permasalahan ini adalah barang bukti yang sampai saat ini masih dikuasai oleh Komnas HAM," kata Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/2) pekan lalu.
Dugaan Pelanggaran HAM
Komnas HAM sebelumnya mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh oknum anggota polisi di balik kasus kematian empat dari enam laskar FPI yang tewas tertembak di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Meski, Komnas HAM menyebut dugaan pelanggaran tersebut tak masuk ke dalam kategori HAM berat.
"Kami tidak menemukan indikasi ke arah itu (pelanggaran HAM berat)," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Kamis (14/1/2021).
Baca Juga: Sanggah Pihak Laskar FPI, Komnas HAM: Tak Pernah Diundang Pengadilan
Meski bukan masuk ke dalam kategori pelanggaran HAM berat, Tim Penyelidikan Komnas HAM tetap menemukan adanya pelanggaran HAM. Sebab empat dari enam laskar FPI ditemukan tewas dalam satu waktu yang bersamaan ketika berada di dalam kekuasaan anggota polisi.
Dengan begitu, Tim Penyelidikan Komnas HAM membuat rekomendasi agar kejadian tewasnya laskar FPI itu dibawa ke peradilan pidana umum guna membuktikan indikasi adanya unlawful killing.
"Komnas HAM tentu berharap nanti ada suatu proses hukum yang akuntabel, transparan, seluruh publik bisa menyaksikannya," ujarnya.
"Nah, peradilan itulah nanti kemudian yang bisa memutuskan apa yang sungguh-sungguh diyakini sebagai suatu kejadian peristiwa hukum tersebut," pungkas Taufan.
Berita Terkait
-
Menguatnya Politik Identitas di Balik Kasus Rasisme di Indonesia
-
Abu Janda - Natalius Pigai Berdamai, KNPI Tetap Tak Cabut Laporan Polisi
-
Polri Minta Komnas HAM Beri Bukti Investigasi Kasus Penembakan Laskar FPI
-
Gegara Aisha Weddings, Gerakan Ini Berikan Tuntutan ke Polri hingga Kominfo
-
Sanggah Pihak Laskar FPI, Komnas HAM: Tak Pernah Diundang Pengadilan
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi