Suara.com - Mabes Polri telah mengirimkan surat permohonan permintaan barang bukti terkait hasil investigasi kasus kematian enam Laskar FPI kepada Komnas HAM. Permintaan tersebut diajukan untuk menindaklanjuti hasil investigasi Komnas HAM yang menyimpulkan adanya dugaan pelangggaran HAM terkait kematian empat dari enam laskar FPI yang tewas tertembak di Tol Jakarta-Cikampek.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, bahwa pihaknya telah mengirimkan surat permohonan permintaan barang bukti kepada Komnas HAM pada Senin (15/2/2021) pagi tadi.
"Sudah dikirim tadi pagi," kata Andi saat dikonfirmasi, Senin (15/2/2021).
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengklaim bahwa Polri telah mempelajari secara keseluruhan hasil investigasi Komnas HAM. Setidaknya ada dua poin yang menjadi perhatian, yakni terkait peristiwa penyerangan laskar FPI dan dugaan unlawful killing atau pembunuhan di luar hukum.
Rusdi juga menyampaikan bahwa pihaknya berencana meminta barang bukti hasil investigasi kepada Komnas HAM. Sebab, barang bukti tersebut diperlukan untuk menindaklanjuti hasil investigasi Komnas HAM terkait kematian laskar FPI yang telah diserahkan kepada pihaknya.
"Sesuatu yang menjadi lebih penting untuk Polri dapat menindaklanjuti daripada permasalahan ini adalah barang bukti yang sampai saat ini masih dikuasai oleh Komnas HAM," kata Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/2) pekan lalu.
Dugaan Pelanggaran HAM
Komnas HAM sebelumnya mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh oknum anggota polisi di balik kasus kematian empat dari enam laskar FPI yang tewas tertembak di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Meski, Komnas HAM menyebut dugaan pelanggaran tersebut tak masuk ke dalam kategori HAM berat.
"Kami tidak menemukan indikasi ke arah itu (pelanggaran HAM berat)," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Kamis (14/1/2021).
Baca Juga: Sanggah Pihak Laskar FPI, Komnas HAM: Tak Pernah Diundang Pengadilan
Meski bukan masuk ke dalam kategori pelanggaran HAM berat, Tim Penyelidikan Komnas HAM tetap menemukan adanya pelanggaran HAM. Sebab empat dari enam laskar FPI ditemukan tewas dalam satu waktu yang bersamaan ketika berada di dalam kekuasaan anggota polisi.
Dengan begitu, Tim Penyelidikan Komnas HAM membuat rekomendasi agar kejadian tewasnya laskar FPI itu dibawa ke peradilan pidana umum guna membuktikan indikasi adanya unlawful killing.
"Komnas HAM tentu berharap nanti ada suatu proses hukum yang akuntabel, transparan, seluruh publik bisa menyaksikannya," ujarnya.
"Nah, peradilan itulah nanti kemudian yang bisa memutuskan apa yang sungguh-sungguh diyakini sebagai suatu kejadian peristiwa hukum tersebut," pungkas Taufan.
Berita Terkait
-
Menguatnya Politik Identitas di Balik Kasus Rasisme di Indonesia
-
Abu Janda - Natalius Pigai Berdamai, KNPI Tetap Tak Cabut Laporan Polisi
-
Polri Minta Komnas HAM Beri Bukti Investigasi Kasus Penembakan Laskar FPI
-
Gegara Aisha Weddings, Gerakan Ini Berikan Tuntutan ke Polri hingga Kominfo
-
Sanggah Pihak Laskar FPI, Komnas HAM: Tak Pernah Diundang Pengadilan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029