Suara.com - Ketua Dewan Guru Besar Universitas Indonesia Harkristuti Harkrisnowo mengatakan, plagiat atau plagiarisme merupakan bentuk kecurangan akademik alias academic dishonesty. Parahnya, praktik kecurangan akademik ini marak ditemui di perguruan tinggi.
Bahkan, menurut Hakristuti, plagiat tidak hanya dilakukan oleh kalangan mahasiswa tetapi juga para pengajar di tingkat dosen hingga peneliti.
"Yang pertama saya harus digaris bawahi, plagiarisme ini adalah suatu academic dishonesty yang paling sering terjadi dan sedihnya itu bukan hanya oleh mahasiswa, tapi juga oleh dosen dan peneliti," kata Harkristuti falam diskusi daring Forum Diskusi Salemba, Senin (15/2/2021).
Harkristuti mengatakan, praktik plagiat yang jelas merupakan kecurangan, anehnya masih dipandang tidak serius.
Masyrakat, kata dia, masih mennganggap enteng persoalan plagiat. Pelakunya, tidak jarang justru diberi belas kasih.
"Memang belum sepenuhnya dipandang sebagai pelangaran etika yang serius. Bahkan ada orang yang mengatakan itu ah udahlah kasian," ujarnya.
Padahal, kata Harkristuti tindakan plagiat yang melanggar hak cipta bisa digolongkan sebagai bagian pencurian yang merupakan tindakan melawan hukum. Namun, penanganan kasusnya sejauh ini belum terlihat serius.
"Dari segi hukum bagaimana? Itu adalah pelanggaran hak cipta. Tapi sayangnya tidak pernah diproses secara hukum dan saya juga belum tahu. Saya pernah menjadi dirjen administrasi hukum umum beberapa tahun yang lalu dan saya juga tidak pernah melihat adanya laporan tindak pidana pelanggaran hak cipta, berupa plagiarisme yang dilaporkan oleh publik sehingga ya tidak bisa diproses apa-apa," tutur Harkristuti.
Baca Juga: Kasus Plagiat Kembali Mencuat, Rektor Unnes Klaim Sudah Tak Terbukti
Berita Terkait
-
Kasus Plagiat Kembali Mencuat, Rektor Unnes Klaim Sudah Tak Terbukti
-
Kasus Plagiat Fathur Rokhman Mencuat, Rektor UNNES dan UGM Bersekongkol
-
Diduga Plagiat, Rektor Ini Dilaporkan Warga Melalui Aplikasi Lapor.go.id
-
Diduga Memplagiat, Rektor USU Dilaporkan
-
Duh! Rektor USU Dilaporkan Melakukan Dugaan Plagiarisme
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer
-
DPR Pastikan Kawal Kasus Bocah Sukabumi Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Desak Pelaku Dihukum Berat
-
Kapolri Buka Suara soal Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar oleh Anggota Brimob di Maluku Tenggara
-
Tragedi Gajah Riau: Tiada Tahun Tanpa Kematian, Gading Hilang dan Kepala Dipotong Pemburu
-
Ketua Komisi III DPR Pastikan Kawal Kasus Kematian Anak 12 Tahun usai Dianiaya Ibu Tiri di Sukabumi