Suara.com - Ketua Dewan Guru Besar Universitas Indonesia Harkristuti Harkrisnowo mengatakan, plagiat atau plagiarisme merupakan bentuk kecurangan akademik alias academic dishonesty. Parahnya, praktik kecurangan akademik ini marak ditemui di perguruan tinggi.
Bahkan, menurut Hakristuti, plagiat tidak hanya dilakukan oleh kalangan mahasiswa tetapi juga para pengajar di tingkat dosen hingga peneliti.
"Yang pertama saya harus digaris bawahi, plagiarisme ini adalah suatu academic dishonesty yang paling sering terjadi dan sedihnya itu bukan hanya oleh mahasiswa, tapi juga oleh dosen dan peneliti," kata Harkristuti falam diskusi daring Forum Diskusi Salemba, Senin (15/2/2021).
Harkristuti mengatakan, praktik plagiat yang jelas merupakan kecurangan, anehnya masih dipandang tidak serius.
Masyrakat, kata dia, masih mennganggap enteng persoalan plagiat. Pelakunya, tidak jarang justru diberi belas kasih.
"Memang belum sepenuhnya dipandang sebagai pelangaran etika yang serius. Bahkan ada orang yang mengatakan itu ah udahlah kasian," ujarnya.
Padahal, kata Harkristuti tindakan plagiat yang melanggar hak cipta bisa digolongkan sebagai bagian pencurian yang merupakan tindakan melawan hukum. Namun, penanganan kasusnya sejauh ini belum terlihat serius.
"Dari segi hukum bagaimana? Itu adalah pelanggaran hak cipta. Tapi sayangnya tidak pernah diproses secara hukum dan saya juga belum tahu. Saya pernah menjadi dirjen administrasi hukum umum beberapa tahun yang lalu dan saya juga tidak pernah melihat adanya laporan tindak pidana pelanggaran hak cipta, berupa plagiarisme yang dilaporkan oleh publik sehingga ya tidak bisa diproses apa-apa," tutur Harkristuti.
Baca Juga: Kasus Plagiat Kembali Mencuat, Rektor Unnes Klaim Sudah Tak Terbukti
Berita Terkait
-
Kasus Plagiat Kembali Mencuat, Rektor Unnes Klaim Sudah Tak Terbukti
-
Kasus Plagiat Fathur Rokhman Mencuat, Rektor UNNES dan UGM Bersekongkol
-
Diduga Plagiat, Rektor Ini Dilaporkan Warga Melalui Aplikasi Lapor.go.id
-
Diduga Memplagiat, Rektor USU Dilaporkan
-
Duh! Rektor USU Dilaporkan Melakukan Dugaan Plagiarisme
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Geger WNA Jepang Ngaku Ditawari Prostitusi Anak 'Perawan' di Lokasari Jakarta Barat
-
Prancis Larang Menteri Israel Masuk Negaranya usai Video Aktivis Flotilla Gaza Viral
-
Setop Pembangunan Top-Down! Saatnya Suara Perempuan Akar Rumput Masuk Kebijakan Nasional
-
Ditodong Pistol dan Dipaksa Lepas Hijab Hercules, Kuasa Hukum Anak Ahmad Bahar: Ini Mengerikan!
-
Identitas Pelaku Penembakan di Gedung Putih, Pernah Mengaku Anak Tuhan
-
Catat! Ini 10 Negara yang Berisiko Terkena Wabah Ebola Setelah Lonjakan Kasus di Kongo
-
Amerika Ingin Damai tapi Trump Konsisten Ledek Iran: Cuitannya Bikin Heran
-
Antisipasi El Nino, BMKG Pasang Alat Pancing Hujan di Sejumlah Gedung Tinggi Jakarta
-
Selat Hormuz Dibuka, Iran Sepakati Damai dengan AS Demi Cairkan Aset Rp400 Triliun
-
Tak Ada Ampun! UPN Yogyakarta Sanksi 5 Dosen Terbukti Pelecehan, Satu Orang Terancam Pecat