Suara.com - Junta Myanmar kembali memutus akses Internet untuk malam kedua secara berturut-turut, sebagai bagian dari upaya untuk membendung aksi protes kudeta pada 1 Februari.
Menyadur Straits Times, Selasa (16/2/2021) pemadaman listrik terjadi tak lama setelah MRTV yang dikelola negara mengatakan panglima militer Min Aung Hlaing memberlakukan undang-undang telekomunikasi baru.
Undang-undang telekomunikasi tersebut dilaporkan akan diumumkan rinciannya pada hari Selasa (16/2).
Pihak militer berusaha untuk mengganggu akses telepon dan internet untuk mencegah pengunjuk rasa menuntut pembebasan Aung San Suu Kyi dan demokrasi.
Aksi protes besar masih berlanjut pada hari Senin, yang menyimpang dari larangan pertemuan publik yang diberlakukan setelah kudeta.
Operator telekomunikasi Norwegia, Telenor pada hari Senin (15/2) berhenti memunculkan daftar pemadaman karena khawatir akan keselamatan karyawannya.
Telenor menjadi salah satu penyedia layanan yang mengupayakan transparansi dengan mencantumkan perintah pemadaman di situsnya.
Namun pada hari Minggu, mereka mengungkapkan dalam sebuah unggahan bahwa "saat ini tidak mungkin bagi Telenor untuk mengungkapkan arahan yang kami terima dari pihak berwenang".
Juru bicara Hanne Langeland Knudsen mengatakan kepada AFP pada hari Senin bahwa situasi di Myanmar "membingungkan dan tidak jelas" dan bahwa "keamanan karyawan kami menjadi prioritas utama".
Baca Juga: Kudeta Myanmar: Kendaraan Lapis Baja Dikerahkan, Layanan Internet Dimatikan
Telenor telah aktif di Myanmar sejak 2014 dan tahun lalu mempekerjakan 747 orang di sana.
Dikutip dari Channel News Asia, saat ini layanan telekomunikasi sangat terganggu. Kelompok pemantau yang berbasis di Inggris NetBlocks men-tweet pada Senin bahwa Myanmar berada di bawah "penutupan internet hampir total" untuk malam kedua berturut-turut.
Junta dijadwalkan untuk memberikan konferensi pers pertamanya sejak mengambil alih kekuasaan pada Selasa malam.
Para pemimpin militer Myanmar telah berjuang untuk menguasai jalan-jalan sejak menggulingkan pemerintah yang dipimpin oleh Aung San Suu Kyi, yang partainya menang telak dalam pemilihan November.
Suu Kyi dan para pemimpin politik lainnya termasuk di antara lebih dari 400 orang yang ditahan sejak kudeta, jumlah yang terus meningkat dari hari ke hari.
Suu Kyi akan tetap ditahan menjelang sidang pada Rabu, lapor Reuters, mengutip pengacaranya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
Terkini
-
International Parade Marching Carnival Sukses Digelar, Jember Siap Menjadi Pusat Event Besar
-
Hasto Kristiyanto Ikut Start 10K BorMar 2025: Mencari Daya Juang di Bawah Keagungan Borobudur
-
Daftar 11 Nama Korban Longsor Cilacap yang Berhasil Diidentifikasi, dari Balita Hingga Lansia
-
Wings Air Resmi Buka Rute Jember-Bali, Jadwal Penerbangan Segera Dirilis
-
Bangun Ulang dari Puing, 5 Fakta Rumah Ahmad Sahroni Rata dengan Tanah Usai Tragedi Penjarahan
-
Ulah Camat di Karawang Diduga Tipu Warga Rp1,2 Miliar Modus Jual Rumah, Bupati Aep Syaepuloh Murka
-
Peringatan BMKG: Dua Bibit Siklon Picu Cuaca Ekstrem November 2025
-
Dirikan Biodigister Komunal, Pramono Harap Warga Jakarta Kelola Limbah Sendiri
-
Pramono Setujui SMAN 71 Gelar Pembelajaran Tatap Muka Senin Depan: Yang Mau Daring Boleh
-
Rekam Jejak Arsul Sani: Hakim MK yang Dilaporkan karena Ijazah Doktor Palsu, Ini Profil Lengkapnya