Suara.com - Tim kuasa hukum Sugi Nur Raharja alias Gus Nur memilih walkout alias tidak hadir dalam sidang lanjutan perkara ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (16/2/2021), hari ini. Alasannya, Gus Nur selaku terdakwa kembali tidak dihadirkan di ruang persidangan.
Gus Nur, melalui sambungan virtual sempat bertanya pada tim kuasa hukum untuk mempertimbangkan perihal sikap walkout. Dia menyarankan agar tim kuasa hukum tidak mengambil sikap tersebut dan tetap mengikuti jalannya persidangan.
"Kuasa hukum, kalau saya salah tolong dikoreksi, selanjutnya kalau tidak usah walkout bagaimana? Kalau walkout kira-kira menguntungkan saya atau merugikan saya? Itu tolong dikoreksi," kata Gus Nur yang berada Rutan Bareskrim Polri.
Gus Nur juga tampak pasrah terkait upaya permohonan penangguhan penahanan yang telah diupayakan sejak lama. Kepada seluruh peserta sidang, Gus Nur meminta agar permohonan penangguhan penahanan tidak usah diuapayakan lagi.
Gus Nur yang sudah empat bulan berada di Rutan Bareskrim Polri nampaknya sudah putus harapan. Bahkan, jika harus sampai meninggal seperti Ustaz Soni Eranata alias Maaher At-Thuwailibi, Gus Nur tidak ambil pusing.
"Mungkin kuasa hukum dan keluarga, tidak usah lagi penangguhan-penangguhan penahanan. Mau sampe meninggal kaya Ustaz Maaher juga tidak apa-apa," sambungnya.
Dengan demikian, Gus Nur meminta pada tim kuasa hukum untuk tidak mengupayakan mengenai penangguhan penahanan. Bahkan, dia juga sempat menceritakan detik-detik Ustaz Maaher saat berada dalam ruang tahanan.
Gus Nur mengaku berada satu sel bersama Ustaz Maaher. Kata dia, almarhum Maaher sempat jatuh di kamar mandi hingga tidak bisa mengganti popok sendiri.
"Ustaz Maheer pun skaratul maut disini pun juga enggak dikabulkan (penangguhan penahanan) karena saya sekamar dengan beliau. Saya tahu persis, dia BAB, kencing jatuh di kamar mandi ganti pampers itu orang lain yang ganti," sambungnya.
Baca Juga: Gus Nur Pasrah, Mau Mati Seperti Ustadz Maaher Juga Tak Apa-apa
Atas peristiwa tersebut, Gus Nur menilai harus ada tindakan kemanusiaan bagi para tahanan. Untuk itu, dia menyerahkan seluruhnya pada majelis hakim yang mempunyai kuasa penuh di ruang sidang.
"Itu harusnya kemanusiaan, diberikan penanguhan penahanannya. Tapi ternyata tidak. Jadi, sudah tidak usah penangguhan penahanan lagi, semoga Pak hakim bijaksana," pungkas dia.
Walkout
Persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi tersebut dibuka oleh hakim ketua Toto sekitar pukul 11.00 WIB. Tak hanya itu, dua saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sedianya akan dimintai keteragan juga tidak hadir.
Mereka adalah Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dan Ketua Pengurus Besar Nadhatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj. Pada sidang pekan lalu, keduanya juga tidak dapat hadir sehingga sidang harus ditunda.
"Saksi belum bisa hadir, Yang Mulia," kata JPU di ruang sidang utama.
Tag
Berita Terkait
-
Gus Nur Bandingkan Keadaan Sekarang Dengan Kasusnya yang Dulu Disebut Membuat Kegaduhan
-
Gus Nur Sentil Organisasi yang Jadi Pendukung Jokowi, Sebut Ternak Mulyono
-
Kasus Ijazah Jokowi Muncul Lagi, Syahganda: Abraham Samad Sama seperti Gus Nur
-
Gus Nur Sindir Soal Dzikir Bersama di Rumah Jokowi: Enggak Usah Ada Nangis Massal
-
1.178 Narapidana Dapat Amnesti, Termasuk Gus Nur dan Hasto Kristiyanto
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam