Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengajak publik untuk mengingat instruksi Kapolda Metro Jaya soal tembak mati siapa pun pelaku kejahatan saat Asian Games berlangsung pada 2018. Dari catatannya, sebanyak 15 orang meninggal dunia, 41 ditembak hingga lumpuh dan 2.000 orang ditangkap.
Pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Saleh Al Ghifari mengatakan bahwa 15 orang tersebut tewas karena ditembak di tempat, 41 ditembak di bagian kaki sehingga menyebabkan lumpuh, dan ribuan lainnya ditangkap.
"320 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dengan berbagai tuduhan kejahatan dalam operasi tersebut," kata Saleh dalam diskusi Potret Pelaku Extra Judicial Killing secara daring, Selasa (16/2/2021).
Pada saat itu, LBH Jakarta membuka posko pengaduan bagi korban dan juga melakukan investigasi. Setidaknya ada dua dari keluarga korban yakni Bobi dan Dedi yang akhirnya didampingi LBH Jakarta untuk mengungkap kejanggalan atas peristiwa tersebut.
Kalau menurut penelusuran LBH Jakarta, dua orang tersebut melakukan kejahatan biasa seperti maling yang ditemukan warga dan diserahkan ke kepolisian. Namun pihak kepolisian malah memberi timah panas di bagian dada yang menyebabkan keduanya langsung meninggal dunia.
Saleh mengungkapkan kalau pihaknya sempat menemukan perbedaan keterangan dari pihak kepolisian.
Menurut keterangan warga yang ada di lokasi kejadian, dua orang tersebut sama sekali tidak melakukan perlawanan. Sehingga menurutnya, tidak mungkin kalau Bobi dan Dedi yang dalam keadaan diborgol berusaha melawan polisi dengan jumlah lebih dari satu orang.
Selain itu, terdapat dugaan penyiksaan dilakukan terhadap dua orang tersebut. Terlihat dari tubuhnya ada luka memar di bagian lengan atau tepat di bagian yang diborgol, bekas sundut bara rokok dan luka di area tubuh lainnya.
Pihak keluarga pun tidak diberikan kesempatan untuk meminta proses autopsi oleh pihak RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur.
Baca Juga: Esports Jadi Cabang Olahraga yang Perebutkan Medali di Asian Games 2022
"Jadi ada proses pada saat itu diarahkan supaya cepat-cepat tanda tangan. Keluarga tidak merasa punya penjelasan yang memadai untuk mengatakan iya atau tidak," ujarnya.
Saleh juga menyampaikan bahwa pihak keluarga disodori uang oleh pihak kepolisian dan dilarang untuk menuntut kejanggalan kematian korban. Salah satu pihak keluarga korban lebih memilih untuk menerima uang tersebut dan meyakini kematiannya sudah menjadi takdir Tuhan.
"Keluarga diberikan sejumlah uang oleh kepolisian dan dilarang untuk menuntut kejanggalan kematian," ungkapnya.
Karena masih ada satu pihak keluarga yang tidak menerima uang dari pihak kepolisian, LBH Jakarta pun terus memperjuangkan hak mereka. LBH Jakarta mengadukan proses dugaan extra judicial killing itu ke Bareskrim Polri.
Namun dikarenakan saat itu Asian Games masih berlangsung, pihak SPKT Bareskrim Polri tidak menerima pengaduan dari LBH Jakarta, dengan alasan penembakan yang dilakukan polisi saat bertugas itu bisa diadukan ke Propam Mabes Polri.
LBH Jakarta pun akhirnya mengadu ke Propam dan Kompolnas, meskipun tidak mendapatkan hasil yang memuaskan.
Berita Terkait
-
45 Kasus Pembunuhan, Polda Metro Jaya Disebut Paling Sering Melakukannya
-
Esports Jadi Cabang Olahraga yang Perebutkan Medali di Asian Games 2022
-
Resmi! Asian Games 2030 Digelar di Doha
-
Ingin Jadi Tuan Rumah Asian Games 2030, Arab Saudi Minta Dukungan Indonesia
-
Final All England 2019, Laga Paling Menyeramkan buat Hendra / Ahsan
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional