Suara.com - Pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Saleh Al Ghifari, mengatakan sebanyak 45 kasus pembunuhan di luar proses hukum terjadi di wilayah Jabodetabek pada 2019 dan 2020. Polda Metro Jaya disebut yang paling sering melakukannya.
Saleh mengatakan kasus extra judicial killing tersebut menyebabkan 54 orang meninggal dunia di tangan petugas kepolisian. Data itu diperoleh LBH Jakarta berdasarkan hasil pemantauan pengaduan, media massa dan sumber lainnya.
"Dua tahun ini saja terdapat 45 kasus extra judicial killing dengan jumlah korban 54 nyawa telah melayang dua tahun ini di tangan petugas," kata Saleh dalam diskusi Potret Pelaku Extra Judicial Killing secara daring, Selasa (16/2/2021).
Kemudian Saleh juga mengungkapkan kalau penembakan dilakukan paling banyak diketahui berada di dada sebanyak tujuh kasus, lalu di kaki dan kepala.
Korban tindakan extra judicial killing yang dilakukan oleh pihak kepolisian paling banyak tersandung narkoba, diikuti dengan pencurian kendaraan, pencurian dengan kekerasan atau begal, pencurian, perampokan, penodongan dan pembunuhan.
Lebih lanjut, Saleh menjelaskan kalau Polda Metro Jaya paling banyak melakukan tindakan extra judicial killing. Lalu diikuti oleh seluruh tingkatan polres dan polsek.
"Wilayah hukum Jakarta yang melakukan itu yang paling banyak Polda Metro Jaya itu sendiri. Tapi kemudian tidak hanya itu penembakan atau extra judicial killing yang menyebabkan kematian ini dilakukan diseluruh tingkatan sektor kepolisian lalu kemudian resor," jelasnya.
"Ini paling banyak tadi saya jelaskan di Polda Metro Jaya sampai 29 kasus disusul polres-polres dan polsek," tambahnya.
LBH Jakarta kemudian mencoba menelusuri pemantik utama pihak kepolisian melakukan extra judicial killing tersebut. Menurutnya, kunci paling utama itu terletak di instruksi pejabat tinggi kepolisian itu sendiri.
Baca Juga: Divonis Mati, Ini Fakta Penjagal Sadis Pembunuh Satu Keluarga di Sukoharjo
Dari tahun ke tahun, pejabat-pejabat tinggi Polri sangat jelas memberikan instruksi untuk melakukan tindakan tembakan di tempat.
Saleh juga mengingat kalau Presiden Joko Widodo atau Jokowi pernah memberikan instruksi tembak di tempat pada 2017. Awalnya instruksi itu disampaikan dengan target bandar narkoba.
Akan tetapi instruksi itu justru berkembang dan digunakan polisi dalam menangani beragam kasus.
"Setelah itu digunakan juga untuk mengamankan mudik oleh Tito Karnavian (mantan Kapolri) terus kemudian lanjut juga di kasus-kasus Asian Games yang ada operasi-operasi pengamanan," tuturnya.
Kembali ke tahun 2018 di mana terdapat Instruksi Kapolda Metro Jaya kepada bawahannya untuk tembak di tempatk kepada siapapun yang melakukan kejahatan pada selama ada ajang Asian Games.
LBH Jakarta juga sempat membuka posko pengaduan dan melakukan investigasi lapangan terkait adanya operasi tembak mati Asian Games.
Dari data yang terkumpul, Polda Metro Jaya dalam operasinya tersebut telah menyebabkan 15 orang tewas ditembak di bagian badan dan 41 orang lumpuh ditembak dibagian kaki.
"Dari 15 orang yang mati semua ditembak di bagian dada," ungkapnya.
Selain itu, kurang lebih 2.000 orang telah ditangkap dan 320 orang diantaranya ditetapkan sebagai tersangka dengan berbagai tuduhan kejahatan dalam operasi tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi