Suara.com - Pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Saleh Al Ghifari, mengatakan sebanyak 45 kasus pembunuhan di luar proses hukum terjadi di wilayah Jabodetabek pada 2019 dan 2020. Polda Metro Jaya disebut yang paling sering melakukannya.
Saleh mengatakan kasus extra judicial killing tersebut menyebabkan 54 orang meninggal dunia di tangan petugas kepolisian. Data itu diperoleh LBH Jakarta berdasarkan hasil pemantauan pengaduan, media massa dan sumber lainnya.
"Dua tahun ini saja terdapat 45 kasus extra judicial killing dengan jumlah korban 54 nyawa telah melayang dua tahun ini di tangan petugas," kata Saleh dalam diskusi Potret Pelaku Extra Judicial Killing secara daring, Selasa (16/2/2021).
Kemudian Saleh juga mengungkapkan kalau penembakan dilakukan paling banyak diketahui berada di dada sebanyak tujuh kasus, lalu di kaki dan kepala.
Korban tindakan extra judicial killing yang dilakukan oleh pihak kepolisian paling banyak tersandung narkoba, diikuti dengan pencurian kendaraan, pencurian dengan kekerasan atau begal, pencurian, perampokan, penodongan dan pembunuhan.
Lebih lanjut, Saleh menjelaskan kalau Polda Metro Jaya paling banyak melakukan tindakan extra judicial killing. Lalu diikuti oleh seluruh tingkatan polres dan polsek.
"Wilayah hukum Jakarta yang melakukan itu yang paling banyak Polda Metro Jaya itu sendiri. Tapi kemudian tidak hanya itu penembakan atau extra judicial killing yang menyebabkan kematian ini dilakukan diseluruh tingkatan sektor kepolisian lalu kemudian resor," jelasnya.
"Ini paling banyak tadi saya jelaskan di Polda Metro Jaya sampai 29 kasus disusul polres-polres dan polsek," tambahnya.
LBH Jakarta kemudian mencoba menelusuri pemantik utama pihak kepolisian melakukan extra judicial killing tersebut. Menurutnya, kunci paling utama itu terletak di instruksi pejabat tinggi kepolisian itu sendiri.
Baca Juga: Divonis Mati, Ini Fakta Penjagal Sadis Pembunuh Satu Keluarga di Sukoharjo
Dari tahun ke tahun, pejabat-pejabat tinggi Polri sangat jelas memberikan instruksi untuk melakukan tindakan tembakan di tempat.
Saleh juga mengingat kalau Presiden Joko Widodo atau Jokowi pernah memberikan instruksi tembak di tempat pada 2017. Awalnya instruksi itu disampaikan dengan target bandar narkoba.
Akan tetapi instruksi itu justru berkembang dan digunakan polisi dalam menangani beragam kasus.
"Setelah itu digunakan juga untuk mengamankan mudik oleh Tito Karnavian (mantan Kapolri) terus kemudian lanjut juga di kasus-kasus Asian Games yang ada operasi-operasi pengamanan," tuturnya.
Kembali ke tahun 2018 di mana terdapat Instruksi Kapolda Metro Jaya kepada bawahannya untuk tembak di tempatk kepada siapapun yang melakukan kejahatan pada selama ada ajang Asian Games.
LBH Jakarta juga sempat membuka posko pengaduan dan melakukan investigasi lapangan terkait adanya operasi tembak mati Asian Games.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Malam Tahun Baru di Jakarta, Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Ancol, Kota Tua, hingga TMII
-
Gubernur Banten: Tingkat Pengangguran Masih Tinggi, Penataan Ulang Pendidikan Vokasi Jadi Prioritas
-
Perayaaan Tahun Baru di SudirmanThamrin, Pemprov DKI Siapkan 36 Kantong Parkir untuk Warga
-
Kaleidoskop DPR 2025: Dari Revisi UU Hingga Polemik Gaji yang Tuai Protes Publik
-
Sekolah di Tiga Provinsi Sumatra Kembali Normal Mulai 5 Januari, Siswa Boleh Tidak Pakai Seragam
-
Makna Bendera Bulan Bintang Aceh dan Sejarahnya
-
Antara Kesehatan Publik dan Ekonomi Kreatif: Adakah Jalan Tengah Perda KTR Jakarta?
-
Fahri Hamzah Sebut Pilkada Melalui DPRD Masih Dibahas di Koalisi
-
Mendagri: Libatkan Semua Pihak, Pemerintah Kerahkan Seluruh Upaya Tangani Bencana Sejak Awa
-
Seorang Pedagang Tahu Bulat Diduga Lecehkan Anak 7 Tahun, Diamuk Warga Pasar Minggu