Suara.com - Habib Rizieq Shihab telah menyiapkan sejumlah langkah untuk menghadapi sidang perkara pelanggaran protokol kesehatan. Dia juga dipastikan dalam kondisi sehat di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar. Menurut Aziz, bahwa Habib Rizieq dan enam eks petinggi Front Pembela Islam (FPI) lainnya yang ditahan dengan perkara serupa dalam kondisi sehat walafiat.
"Alhamdulillah semua sehat," kata Aziz saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (17/2/2021).
Aziz juga menyampaikan, bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah saksi dan ahli yang akan dihadirkan untuk menghadapi persidangan nanti. Namun, Aziz masih merahasiakan nama-nama saksi dan ahli tersebut.
Sebab, kekinian pihaknya juga masih menunggu berkas dakwaan yang tengah disusun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Kita mau siapkan lebih lanjut kan nunggu berkas perkara belum diserahkan oleh JPU ke kita," katanya.
Bareskrim Polri sebelumnya menyerahkan Habib Rizieq dan enam tersangka lainnya dalam kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan ke Kejaksaan Agung RI. Mereka diserahkan usai berkas perkaranya dinyatakan lengkap pada 8 Februari 2021 lalu.
Keenam tersangka lainnya, yakni eks Ketua Umum FPI Ahmad Sabri Lubis, eks Panglima Laskar FPI Maman Suryadi, Haris Ubaidillah, Ali bin Alwi Alatas, Habib Idrus dan menantu Habib Rizieq, Hanif Alatas.
Habib Rizieq dan keenam tersangka tersebut kekinian pun telah berstatus sebagai tahanan Kejaksaan Agung RI yang dititipkan di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri. Mereka ditahan selama 20 hari terhitung sejak 8 hingga 27 Februari 2021.
Baca Juga: Kesehatan Habib Rizieq Sempat Memburuk Usai Pindah ke Rutan Bareskrim Polri
Sedangkan JPU kekinian pun tengah menyusun berkas dakwaan ketujuh tersangka untuk selanjutnya disidangkan.
Tag
Berita Terkait
-
Kesehatan Habib Rizieq Sempat Memburuk Usai Pindah ke Rutan Bareskrim Polri
-
Tengku Zul: Oposisi Itu PKS dan PD, Kenapa yang Kena 'Jab' Tokoh Islam?
-
Jokowi Mau Revisi UU ITE, Rocky Gerung: Cuma Tes Ombak, Palsu
-
Pedas ke Anies dan Habib Rizieq, Politisi PDIP: Mereka Bakal Diazab!
-
Politikus PDIP Sebut Habib Rizieq Bakal Diazab Allah Gara-gara Ini
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang
-
Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China