Uang tersebut merupakan Uang Rupiah Khusus (URK) yang dikeluarkan BI, berupa pecahan Rp 100 ribu dan Rp 20 ribu Tahun Emisi 2004, dalam bentuk dua bilyet uncut banknotes, masing-masing diedarkan sebanyak 5 ribu lembar.
Lalu pada tahun 2014, URK yang diedarkan kembali dalam bentuk dua dan empat lembar pecahan Rp 2 ribu (tahun emisi 2009), Rp 10 ribu (tahun emisi 2005), Rp 20 ribu (tahun emisi 2004), Rp 50 ribu (tahun emisi 2005), dan Rp 100 ribu (tahun emisi 2004 dan 2014).
Selain itu, pada tahun 2017, uang khusus ini kembali diedarkan dalam bentuk dua dan empat lembar untuk pencahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, Rp 10 ribu, Rp 5 ribu, Rp 2 ribu, dan Rp 1.000 dengan tahun emisi 2016.
PBI tentang uang bersambung atau uncut banknotes
Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 18/34/PBI/2016, BI telah mengeluarkan uang rupiah kertas bersambung pecahan Rp 100 ribu tahun emisi 2016.
Selain uang bersambung pecahan Rp 100 ribu, BI juga mengedarkan pecahan Rp 50 ribu, Rp 20 ribu, Rp 10 ribu, Rp 5 ribu, Rp 2 ribu, dan Rp 1000. Yang masingmasing pecahan terdiri dari dua jenis yaitu isi dua lembar dan isi empat lembar.
Harga Uang Rupiah Khusus (URK) tahun emisi 2016
Diketahui, untuk mendapatkan uang tersebut, masyarakat wajib membawa KTP asli (bersangkutan), lalu mendatangi Bank Indonesia terdekat, dan membawa uang tunai.
Selain itu, masyarakat bisa mengakses website BI, jika ingin membeli uang khusus tersebut di kantor perwakilan, dengan mengunjungi www.bi.go.id.
Baca Juga: Viral Ducati Diavel Jadi Armada Angkut Tukang Siomai, Warganet Heran
Untuk itu, berikut daftar harga URK tahun emisi 2016 setelah dipotong pajak:
1. Pecahan Rp 100.000, isi 2 lembar Rp 585.000, isi 4 lembar Rp 1.115.000.
2. Pecahan Rp 50.000, isi 2 lembar Rp 375.000, isi 4 lembar Rp 695.000.
3. Pecahan Rp 20.000, isi 2 lembar Rp 227.000, isi 4 lembar Rp 399.000.
4. Pecahan Rp 10.000, isi 2 lembar Rp 227.000, isi 4 lembar Rp 315.000.
5. Pecahan Rp 5.000, isi 2 lembar Rp 164.000, isi 4 lembar Rp 273.000.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Warga Rebutan Ikan Lele Tumpah Dari Truk, Publik: Mental Penjarah
-
Tega Banget! Ditipu Pembeli Nenek Ini Bukan Dikasih Uang tapi Kertas Bekas
-
Viral Ducati Diavel Jadi Armada Angkut Tukang Siomai, Warganet Heran
-
Hits Lifestyle: Viral Rebus Uang Mahar dan Tips Hadapi Debt Collector
-
Nikah Ta'aruf, Viral Pengantin Wanita Malu-malu Ketemu Suami Bikin Baper
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana
-
Terungkap Motif Teror Bom 10 SMA Depok, Pelaku Kecewa Lamaran Ditolak Calon Mertua
-
Heboh 'Dilantik' di Kemenhan, Terungkap Jabatan Asli Ayu Aulia: Ini Faktanya
-
PP Dinilai Sebagai Dukungan Strategis Atas Perpol 10/2025: Bukan Sekedar Fomalitas Administratif
-
Sikapi Pengibaran Bendera GAM di Aceh, Legislator DPR: Tekankan Pendekatan Sosial dan Kemanusiaan
-
Geng Motor Teror Warga Siskamling di Pulogadung: Siram Air Keras, Aspal Sampai Berasap
-
Sakit Hati Lamaran Ditolak, Mahasiswa IT Peneror Bom 10 Sekolah di Depok Pakai Nama Mantan Diciduk
-
UMP 2026 Dinilai Tak Layak, Pemprov DKI Susun Strategi Redam Gejolak Buruh
-
KPK Hentikan Kasus Korupsi Nikel Rp2,7 T Konawe Utara, Padahal Sudah Ada Tersangka