Suara.com - Pedangdut Saipul Jamil menjalani sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) atas kasus suap yang menjeratnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Jumat (19/2/2021).
Adapun agenda sidang hari ini adalah pembacaan permohonan PK yang diajukan oleh Saipul Jamil.
"Terpidana Saipul Jamil hari ini (19/02/2021) sidang PK perdana via online, dengan agenda pembacaan memori permohonan PK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (19/2/2021).
Dalam sidang selanjutnya, kata Ali, KPK sebagai pihak termohon akan memberikan jawaban atas pengajuan PK yang dilakukan terpidana Saipul Jamil.
"Sidang akan dilanjutkan Jumat tanggal 5 maret 2021 dengan agenda jawaban termohon PK. KPK tentu siap menghadapi Permohonan PK yang diajukan oleh pihak terpidana itu," ujar Ali.
Ali menuturkan tim JPU akan segera menyusun pendapatnya dan menyerahkan kontra memori PK tersebut
kepada Mahkamah Agung melalui Majelis hakim PK di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
"Sekalipun PK adalah hak dari terpidana sebagaimana yang ditentukan UU namun pada gilirannya masyarakat juga akan ikut mengawal dan menilai rasa keadilan pada setiap putusan majelis hakim tingkat PK maupun terhadap kepercayaan terhadap MA secara kelembagaan," kata dia.
Seperti diketahui, Saipul Jamil pada tahun 2017 terbukti bersalah dan divonis 3 tahun penjara menyuap Hakim PN Jakarta Utara.
Uang sebesar Rp 250 juta menjadi bukti Saipul Jamil untuk menyuap hakim. Dimana uang itu bertujuan mempengaruhi putusan hakim atas kasus pencabulan yang menjeratnya itu.
Baca Juga: Pengacara Hotma Sitompul Diperiksa KPK
Uang suap Saipul Jamil diberikan melalui kakakya bernama Syamsul Hidayatullah melalui pengacaranya dan diterima oleh Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi.
Tag
Berita Terkait
-
Soroti Penyalahgunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran, KPK: Bisa Jadi Pintu Masuk Korupsi
-
KPK Disindir Satire Soal Yaqut, Begini Respons Resminya
-
Aziz Yanuar Ungkap Noel Ajukan Penahanan Rumah untuk Uji Konsistensi Penegakan Hukum
-
Diduga Langgar Etik, Pimpinan KPK Resmi Dilaporkan ke Dewas Buntut Tahanan Rumah Gus Yaqut
-
Beredar Surat Panggilan Palsu, KPK Minta Masyarakat Waspada Penipuan
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi
-
Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR
-
Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan
-
Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?
-
Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang
-
Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran
-
Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
-
Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan
-
Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas
-
Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia