Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS, Sukamta mengaku tak setuju dengan pernyataan Staf Ahli Kemenkominfo Henry Subiakto yang membandingkan UU ITE dengan kitab suci. Sukamta menilai hal tersebut sangat tidak tepat.
"Saya tidak setuju dengan pernyataan yang menganalogikan UU ITE tidak harus direvisi sebagaimana kitab suci tidak bisa diubah-ubah meski tafsir bisa berbeda-beda. Analogi ini tidak tepat, tidak apple to apple," kata Sukamta kepada Suara.com, Senin (22/2/2021).
Sukamta meminta jajaran di bawah Presiden Joko Widodo tidak menafsirkan secara sembarang soal rencana revisi UU ITE. Jokowi sebelumnya menyebut hulu permasalahan ada di Undang-Undang.
Terlebih ia juga mengaku tak setuju dengan wacana dibuatnya pedoman interpretasi untuk menggantikan revisi UU ITE.
"Beliau bilang hulu permasalahannya ada di undang-undangnya. Lalu kalau begitu kenapa malah ingin buat pedoman interpretasi? Lagipula pedoman semacam ini tidak ada bridging-nya dengan UU ITE, karena tidak diamanatkan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Sukamta meminta Jokowi tetap konsisten pada ucapannya soal revisi UU ITE . "Saya lebih cenderung agar Pak Presiden Jokowi konsisten untuk tetap merevisi UU ITE dengan inisiatif pemerintah," tandasnya.
Bandingkan UU ITE dengan Kitab Suci
Henry Subiakto menilai UU ITE tidak perlu direvisi hanya karena menimbulkan banyak masalah dalam proses implementasi.
Ia membandingkan UU ITE dengan kitab suci yang juga memiliki banyak penafsiran bahkan ada pula yang salah menafsirkan.
Baca Juga: UU ITE Disamakan dengan Kitab Suci, Said Didu: Pembuatnya Setara Tuhan?
"Tidak berarti kalau ada kasus buruk dengan interpretasi yang salah, UU itu harus diubah. Coba Anda lihat kitab suci pun sering ditafsir masing-masing dan salah, tapi tidak langsung mau diubah," kata Henry dalam diskusi bertema 'UU ITE Bukan revisi Basa-Basi', Sabtu (20/2/2021).
Pernyataan Henry tersebut juga dikritik oleh eks Sekjen MUI Tengku Zulkarnain atau Tengku Zul.
Lewat sebuah cuitan di akun Twitternya, Tengku Zul mengomentari sebuah artikel berita yang membahas soal pernyataan Henry Subiakto tersebut.
Tengku Zul menyayangkan adanya pemikiran semacam itu muncul dari seorang staf ahli yang bergelar profesor.
"UU ITE kok disamakan dengan kitab Suci? Apa pembuat UU ITE sudah merasa jadi Tuhan, ya...?" tulis Tengku Zul Mimggu, (21/2/2021).
"Atau anda anggap Tuhan? Profesor, punya pikiran begini?" lanjut Tengku Zul.
Berita Terkait
-
DPR Dukung Aturan Satu Warga Satu Akun Medsos, Legislator PKS: Bisa Cegah Kriminal
-
AS Tak Punya Aturan Seketat Eropa, Kok Berani Minta Transfer Data WNI?
-
Sukamta Geser Ahmad Heryawan di Komisi I DPR: Strategi Baru PKS Jelang Pemilu?
-
DPR Usul TNI Dilibatkan Berantas Judi Online, Aset Sitaan Bisa untuk Prajurit
-
Sindiran Legislator PKS Ke Menkominfo Budi Arie Soal Peretasan PDN: Bukan Alhamdulillah Pak, Tapi Innalillahi
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Dasco Minta Kader Gerindra Mulai Panaskan Mesin Politik: Tiga Tahun Lagi 2029
-
Dana Transfer Pusat Dipotong Rp15 T, Pramono Anung Minta Anak Buahnya Jangan Ngeluh
-
Mekarkan Kelurahan Kapuk Jadi Tiga, Kebijakan Pramono Disambut Baik Warga
-
Copot Arief Prasetyo, Prabowo Dikabarkan Angkat Mentan Amran jadi Kepala Bapanas
-
Solusi Macet Jakarta Utara! LRT Jakarta Bakal Tembus JIS hingga PIK 2, Simak Rutenya
-
Buntut Ribuan Siswa Keracunan, Kemenkes Terbitkan Aturan Baru Keamanan Pangan untuk Program MBG
-
KPK Periksa Eks Dirjen Kemnaker yang Diduga Terima Uang Pemerasan Rp50 Juta per Minggu
-
Siap Ngadu ke DPR, Wanita Ini Desak KPK Kembalikan Aset: Itu Warisan Orang Tua Saya!
-
Babak Baru Kasus Arya Daru: Polisi Siap 'Buka Kartu', Keluarga Bawa Data Tandingan Pekan Depan
-
Kejagung Kesulitan Seret Relawan Jokowi Pemfitnah JK ke Penjara: Sudah Dicari-cari, Belum Ketemu