Suara.com - Kuota peserta Prakerja Gelombang 12 diketahui terbatas untuk 600.000 orang saja. Bagi anda yang belum pernah mendapatkan manfaat program ini harap segera mendaftar. Simak syarat, cara dan besar insentif Kartu Prakerja Gelombang 12 tahun 2021 ini.
Berdasarkan penjelasan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, selaku Ketua Komite Cipta Kerja, bahwa Kartu Prakerja dianggap berhasil menjalankan program pengembangan kompetensi kerja sekaligus sebagai perlindungan sosial masa pandemi covid-19.
Maka dari itu, pemerintah memutuskan melanjutkan program Kartu Prakerja di tahun 2021. Program Kartu Prakerja di tahun 2021 dianggarkan sebesar Rp 10 triliun untuk Semester I tahun 2021.
“Program Kartu Prakerja merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sektor perlindungan sosial. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini, mengambil berbagai pelatihan keterampilan kerja dan kewirausahaan yang dapat menjadi bekal hidup selama dan paska pandemi,” kata Airlangga dalam konfrensi pers secara virtual tersebut, Selasa (23/2/2021).
Dalam keterangan pers itu, dijelaskan bahwa total kuota program Kartu Prakerja semester I sebanyak 2,7 juta orang. Demi pemerataan, setiap KK dibatasi maksimal 2 anggota keluarga yang bisa menjadi penerima Kartu Prakerja.
Sedangkan kuota peserta Prakerja Gelombang 12 sebanyak 600.000 orang. Saat ini ada lebih dari 1.700 pelatihan dari 154 Lembaga Pelatihan yang dapat diakses melalui 7 platform digital.
Pihak Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja menjelaskan bahwa tidak ada tanggal penutupan Prakerja Gelombang 12. Sebab jika kuota sudah memenuhi target, Prakerja Gelombang 12 akan langsung ditutup.
Maka dari itu untuk Anda yang ingin menerima manfaat Kartu Prakerja Gelombang 12, harap segera mendaftar. Bagaimana syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 12?
Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12
Baca Juga: Login www.prakerja.go.id Cek Besaran Insentif Kartu Prakerja Gelombang 12
Sama seperti gelombang-gelombang sebelumnya, sda beberapa syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 12 yang harus dipenuhi. Peserta harus:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia di atas 18 tahun
- Tidak sedang sekolah/ kuliah
Selain itu ada syarat lainnya. Orang yang masuk dalam golongan berikut ini tidak dapat menerima manfaat Program Kartu Prakerja.
- Penerima bansos Kementerian Sosial( Data Terpadu Kesejahteran Sosial, Bantuan Subsidi Upah, maupun Banpres Produktif Usaha Mikro)
- Penerima Kartu Prakerja tahun 2020
- Anggota TNI/Polri
- ASN
- Komisaris/Direksi BUMN/BUMD
- Anggota DPR/DPRD
- serta pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020
Peserta diharapkan memiliki akun Kartu Prakerja terlebih dahulu sebelum berhak menerima bantuan. Pembuatan akun untuk mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 12 dapat dilakukan di situs resmi Kartu Prakerja atau klik link pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 berikut ini: www.prakerja.go.id.
Setelah masuk ke situs tersebut, lakukan langkah-langkah cara membuat akun Kartu Prakerja gelombang 12 berikut ini.
1. Cara Membuat Akun Kartu Prakerja Gelombang 12
- Buka situs www.prakerja.go.id, lalu pilih menu buat akun.
- Isi nama lengkap, alamat e-mail dan kata sandi. Harap memakai e-mail yang aktif.
- Verifikasi di kotak masuk email kalian. Cek email masuk dari akun Prakerja, Anda harus mengonfirmasi akun email tersebut dengan klik link yang tersedia.
- Setelah konfirmasi akun email berhasil, silahkan kembali ke situs prakerja.
2. Isi data diri
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting