Suara.com - Pegiat media sosial, Denny Siregar, memberikan pesan menohok yang menyinggung suatu organisasi masyarakat atau ormas.
Pesan tersebut berisi bahwa di negara Indonesia terkadang jika ingin masuk surga bukan lagi Tuhan yang menentukan, melainkan ormas.
Hal itu Denny Siregar sampaikan melalui akun Twitter pribadinya pada Rabu (24/2/2021).
"Di Indonesia ini, kadang untuk masuk surga sudah bukan lagi Tuhan yang nentukan. Tapi harus lewat ormas," kata @Dennysiregar7 seperti dikutip Suara.com.
Ucapan Denny Siregar itu diduga berkaitan dengan kicauan dirinya tentang aksi demo massa ormas di Pematang Siantar, Sumatra Utara, yang mendesak pihak polisi untuk mengadili empat pria tenaga forensik.
Mereka menilai empat pria tenaga forensik tersebut telah menistakan agama, lantaran memandikan jenazah perempuan pasien Covid-19.
Diketahui melalui cuitan Denny Siregar sehari sebelumnya pada Selasa (23/2/2021), ia mengomentari soal aksi demo ormas tersebut.
Denny Siregar menjelaskan, pola yang dilakukan kadrun untuk melaporkan seseorang adalah dengan melakukan tekanan massa kepada pihak polisi.
Tampak pula dicuitan itu, Denny Siregar membagikan foto yang menunjukkan suasana demo saat itu.
Baca Juga: Gelantungan di Jendela Lantai 20, Kronologi TNI AU Selamatkan Pasien Covid
"Salah satu pola kadrun ketika melaporkan seseorang adalah dengan melakukan tekanan massa kepada polisi. Atau trial by mob," terangnya.
Menurut Denny Siregar, pola tersebut begitu sukses dilakukan oleh kadrun, seperti pada kasus yang menyeret nama Basuki Tjahja Purnama alias Ahok beberapa tahun silam.
Denny Siregar bahkan berpendapat, pola itu sering diulangi dibanyak daerah. Maka dari itu ia berharap pada pihak kepolisian agar lebih berani melihat kasus dari bukti hukumnya, bukan tekanannya.
"Mereka pernah sukses di kasus Ahok. Dan diulangi dibanyak daerah. Butuh keberanian dari pihak polisi untuk melihat kasus dari bukti hukumnya, bukan karena tekanannya," lanjutnya.
Tag
Berita Terkait
-
Satgas: Keterisian Tempat Tidur Covid-19 Nasional Turun di Bawah 70 Persen
-
Belasan Rumah Korban Banjir Bekasi Alami Kerusakan, 5 Hanyut
-
Pasien COVID-19 Gagal Bunuh Diri Mau Lompat dari Lantai 20 Wisma Atlet
-
Tetap Semangat Lur! 91 Persen Pasien Covid-19 di Boyolali Sudah Sembuh
-
Beredar Viral Narasi Penampakan Dinosaurus di Sungai, Benarkah?
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak