Suara.com - Pegiat media sosial, Denny Siregar, memberikan pesan menohok yang menyinggung suatu organisasi masyarakat atau ormas.
Pesan tersebut berisi bahwa di negara Indonesia terkadang jika ingin masuk surga bukan lagi Tuhan yang menentukan, melainkan ormas.
Hal itu Denny Siregar sampaikan melalui akun Twitter pribadinya pada Rabu (24/2/2021).
"Di Indonesia ini, kadang untuk masuk surga sudah bukan lagi Tuhan yang nentukan. Tapi harus lewat ormas," kata @Dennysiregar7 seperti dikutip Suara.com.
Ucapan Denny Siregar itu diduga berkaitan dengan kicauan dirinya tentang aksi demo massa ormas di Pematang Siantar, Sumatra Utara, yang mendesak pihak polisi untuk mengadili empat pria tenaga forensik.
Mereka menilai empat pria tenaga forensik tersebut telah menistakan agama, lantaran memandikan jenazah perempuan pasien Covid-19.
Diketahui melalui cuitan Denny Siregar sehari sebelumnya pada Selasa (23/2/2021), ia mengomentari soal aksi demo ormas tersebut.
Denny Siregar menjelaskan, pola yang dilakukan kadrun untuk melaporkan seseorang adalah dengan melakukan tekanan massa kepada pihak polisi.
Tampak pula dicuitan itu, Denny Siregar membagikan foto yang menunjukkan suasana demo saat itu.
Baca Juga: Gelantungan di Jendela Lantai 20, Kronologi TNI AU Selamatkan Pasien Covid
"Salah satu pola kadrun ketika melaporkan seseorang adalah dengan melakukan tekanan massa kepada polisi. Atau trial by mob," terangnya.
Menurut Denny Siregar, pola tersebut begitu sukses dilakukan oleh kadrun, seperti pada kasus yang menyeret nama Basuki Tjahja Purnama alias Ahok beberapa tahun silam.
Denny Siregar bahkan berpendapat, pola itu sering diulangi dibanyak daerah. Maka dari itu ia berharap pada pihak kepolisian agar lebih berani melihat kasus dari bukti hukumnya, bukan tekanannya.
"Mereka pernah sukses di kasus Ahok. Dan diulangi dibanyak daerah. Butuh keberanian dari pihak polisi untuk melihat kasus dari bukti hukumnya, bukan karena tekanannya," lanjutnya.
Tag
Berita Terkait
-
Satgas: Keterisian Tempat Tidur Covid-19 Nasional Turun di Bawah 70 Persen
-
Belasan Rumah Korban Banjir Bekasi Alami Kerusakan, 5 Hanyut
-
Pasien COVID-19 Gagal Bunuh Diri Mau Lompat dari Lantai 20 Wisma Atlet
-
Tetap Semangat Lur! 91 Persen Pasien Covid-19 di Boyolali Sudah Sembuh
-
Beredar Viral Narasi Penampakan Dinosaurus di Sungai, Benarkah?
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus