Suara.com - Pengamat politik Rocky Gerung menyoroti perkembangan kasus korupsi Bansos yang menyeret nama Eks Menteri Sosial Juliari P Batubara. Terbaru, Politikus PDIP Muhammad Rakyan Ihsan Yunus memenuhi panggilan penyidik KPK, Kamis (25/2/2021).
Rocky Gerung mengaitkan korupsi Bansos dengan fenomena yang belakangan ini terjadi seperti banjir Jakarta, kerumunan Presiden Jokowi di NTT, dan momen saat orang nomor 1 RI itu berjalan menembus hujan ke tengah sawah.
Dia meninggalkan komentar menohok dalam video berjudul "Banjir Dana Korupsi Bansos, Lebih Mengerikan dari Banjir di Jakarta" yang tayang lewat saluran YouTube Rocky Gerung Official, Rabu (25/2/2021).
Mengaitkan dengan banjir, Rocky Gerung tegas mengatakan bahwa korupsi jauh lebih berbahaya. Pasalnya, siklus korupsi tidak kunjung berakhir apabila tidak ada intervensi kuat dari penguasa.
Namun, dia menyayangkan usaha pemerintah yang menurutnya malah melemahkan kerja KPK. Padahal KPK memiliki wewenang untuk memberantas kasus korupsi di Indonesia.
"Saya tetap anggap banjir ini soal kemampuan koordinasi kebiajakan. Separah-parahnya banjir akan berakhir karena musim hujan tidak akan terus menerus. Yang bahaya adalah musim korupsi yang akan terus menerus. Soal semacam ini mesti kita ingatkan ke publik," terang Rocky Gerung seperti dikutip Suara.com.
"Banjir segera berakhir entah karena kekuatan intervensi kebijakan atau alam. Tapi siklus korupsi itu yang tidak berakhir. Tidak akan diakhiri kalau tidak ada intervensi kuat. Bahkan sering terlihat kekuasaan justru mengintervensi KPK bekerja," sambungnya.
Rocky Gerung bersama dengan Hersubeno Arief dalam obrolannya kemudian menyoroti belum dibukanya sosok madam yang belakangan juga ramai diperbincangkan.
Menurut Rocky Gerung, pengungkapan itu akan menjadi petir politik. Namun, dia menyinggung soal kekonyolan pemerintah yang terkesan menutupi kasus korupsi tersebut.
Baca Juga: Kasus Bansos Covid-19, Politikus PDIP Ihsan Yunus Diperiksa KPK
Dalam hal ini, Rocky Gerung kembali mengulas soal kerumunan Presiden Jokowi di NTT dan momen saat dia menghadang hujan masuk ke sawah.
"Kekonyolan itu yang dipakai untuk menutupi korupsi Bansos. Kekonyolan itu mesti dihindari ke depan. Bencana korupsi tidak boleh diabaikan, harus dikawal sampai kita lihat sumber korupsi Bansos ini," tegasnya.
Soal pengadilan yang dirasanya tidak segera usai, Rocky Gerung menyebut publik seolah sudah jengah.
"Dari pihak istana sampai pihak kejaksaan masuk ke pengadilan, itu sudah ada penolakan publik. Publik seolah gak mau pengadilan lagi, langsung penghukuman. Itu yang bahaya," kata Rocky Gerung.
"Kalau terjadi pengadilan jalanan itu artinya rezim ini sudah kehabisan harapan (tidak bisa memberikan harapan ke publik). Turun ke jalan sekarang artinya ke medsos. Orang mengadili kasus korupsi Bansos di medsos itu sah dalam politik," tandasnya.
Update Korupsi Bansos
Muhammad Rakyan Ihsan Yunus penuhi panggilan penyidik KPK Kamis (25/2/2021). Ia akan diperiksa penyidik KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi bansos Covid-19.
Pantauan Suara.com, Ihsan yang kini merupakan anggota Komisi II DPR RI tiba di gedung merah putih KPK sekitar pukul 14.15 WIB. Ihsan yang mengenakan kemeja putih dibalut jaket berwarna biru tua tampak didampingi seseorang.
Tak sepatah kata pun pernyataan keluar dari mulut Ihsan saat dikonfirmasi oleh awak media terkait pemeriksaannya kali ini.
Ihsan dijadwalkan diperiksa untuk tersangka pejabat pembuat komitmen Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso. Pemanggilan Ihsan hari ini adalah jadwal ulang yang sebelumnya tak hadir pada Rabu (27/1) lalu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Membaca Amarah Publik pada Dwi Sasetyaningtyas Alumni LPDP: Selesai Kontrak, Selesai Loyalitas?
-
Apes! Pria Ini Kehilangan Mobil Gara-Gara Mabuk dan Ketiduran di Pinggir Jalan
-
Saksi Ungkap Transaksi Rp 809 Miliar ke Gojek, GoTo Tegaskan Dana Kembali ke Kas
-
Kemensos Salurkan Bansos Rp2,56 Triliun untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid