Suara.com - Terkait program vaksinasi yang dilaksanakan di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi, juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan pemberian vaksin diberikan guna mencegah meluasnya penularan di lingkungan lembaga antirasuah tersebut.
Hal ini dijelaskan menyusul berbagai pemberitaan media massa mengabarkan tentang pelaksanaan vaksinasi di lingkungan KPK, yang diselenggarakan selama lima hari terhitung sejak 18 Februari 2021 bertempat di gedung KPK, Jakarta. Peserta vaksinasi ialah pihak internal KPK, termasuk pihak eksternal yang berada di lingkungan lembaga itu.
"Vaksinasi di KPK diberikan kepada orang-orang yang kesehariannya bertugas dan berada di lingkungan KPK. Penetapan ini sudah melalui pertimbangan-pertimbangan yang juga berbasis data," katanya menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Melihat data perkembangan penanganan Covid-19, kasus penularan di KPK, saat ini sudah tercatat lebih dari 100 kasus positif Covid-19 yang terjadi di lingkungan KPK. Dan diharapkan pemberian vaksin akan mencegah bertambahnya pasien Covid-19 dari lingkungan KPK.
Wiku menekankan, dalam menyelenggarakan setiap program vaksinasi diputuskan setelah melalui pertimbangan yang presisi dan berbasis data perkembangan penanganan Covid-19 terkini.
Wiku menegaskan keputusan diambil selain menggunakan pertimbangan yang presisi, juga menjunjung aspek keadilan.
Sehingga pemberian vaksinasi terselenggara secara berkeadilan dan merata.
"Kami imbau untuk para penerima prioritas vaksinasi agar menggunakan haknya secara bertanggungjawab sesuai pertimbangan medis dan aspek lainnya," kata Wiku.
Baca Juga: Rampung Diperiksa KPK, Politikus PDIP Ihsan Yunus Sampaikan Ini Ke Penyidik
Berita Terkait
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Kasus Suap PN Depok, KPK Telusuri Riwayat Mutasi Dua Hakim Tersangka
-
Daftar Pengusaha Rokok Dibidik KPK di Kasus Bea Cukai, dari Haji Her hingga Rokhmawan
-
Usai Diperiksa KPK, Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Polda Metro Jaya
-
5 Fakta Kasus Pemerasan Gubernur Riau: dari OTT hingga Ajudan Jadi Tersangka
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Blokade Selat Hormuz AS Paksa 6 Kapal Tanker Iran Putar Balik di Teluk Oman
-
Respons Arogansi AS, Iran Siapkan Metode Pertempuran Mematikan
-
Media Eropa-Asia: Jika Pesawat Perang AS Bebas di Udara Indonesia akan Ubah Peta Kekuatan Regional
-
Menaker: Pemanfaatan AI Tertinggal, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pekerja
-
BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan
-
Usai dari Rusia, Prabowo Temui Macron di Paris: Bahas Alutsista hingga Energi Bersih
-
Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'
-
Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja
-
Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'
-
Terseret Dugaan Kasus Korupsi, Nadiem Makariem Akui Kurang Pahami Budaya Birokrasi