Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan penerima vaksin mandiri atau vaksin gotong royong tidak akan dibebani biaya alias gratis, pembayaran wajib ditanggung oleh perusahaan.
Juru Bicara Vaksinasi dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan kebijakan itu dijamin dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 Tahun 2021 yang ditandatangani Menkes Budi Gunadi Sadikin.
"Seluruh penerima vaksin gotong royong tidak akan dipungut biaya apapun atau dalam hal ini tidak perlu ada pembayaran dan diberikan secara gratis oleh perusahaan yang melakukan vaksinasi gotong royong," kata Nadia dalam jumpa pers KPCPEN, Jumat (26/2/2021).
Selain itu, vaksinasi mandiri juga tidak akan mengganggu program vaksinasi gratis yang dijalankan pemerintah, seluruh warga negara berhak untuk mendapatkan vaksin yang disediakan secara gratis oleh pemerintah.
Nantinya, perusahaan diwajibkan mendata karyawannya yang akan menjadi penerima vaksin jalur mandiri lalu disetor ke pemerintah.
Data yang harus dikumpulkan perusahaan paling tidak memuat jumlah, nama, alamat, dan nomor induk kependudukan.
Ditegaskan dalam pasal 7 ayat 4, jenis Vaksin Covid-19 untuk Vaksinasi Mandiri harus berbeda dengan jenis vaksin yang digunakan untuk vaksinasi program pemerintah.
Sebagai informasi, 7 jenis vaksin Covid-19 program pemerintah antara lain vaksin produksi PT Bio Farma, Oxford-AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Novavax, Pfizer-BioNTech, dan Sinovac.
Merek Vaksin Mandiri harus berbeda dari 7 vaksin ini dan tentunya harus mendapat persetujuan penggunaan pada masa darurat (emergency use authorization), atau penerbitan nomor izin edar (NIE) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Baca Juga: Petugas Publik Sleman Divaksin Besok, Berikut Tahapan Vaksinasinya
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar