Suara.com - Epidemiolog lapangan dari Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Soedirman, Yudhi Wibowo, mengatakan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala mikro masih harus diimbangi dengan kapasitas tes COVID-19 dan pelacakan yang memadai.
"Upaya pemeriksaan atau testing dan pelacakan atau tracing harus terus dilakukan secara intensif selama periode PPKM," kata Yudhi di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (27/2/2021).
Untuk itu dia mengapresiasi peran pemerintah daerah yang terus menggencarkan kapasitas pemeriksaan dan pelacakan di wilayahnya masing-masing.
"Dengan demikian tren penurunan jumlah kasus dan kematian sejak PPKM diberlakukan benar-benar berbasis tes, harus diimbangi dengan peningkatan jumlah tes dan pelacakan," katanya.
Menurutnya, upaya meningkatkan kapasitas tes dan pelacakan sangat mendesak dilakukan.
"Jika tidak diimbangi dengan kapasitas tes yang memadai sesuai standar WHO maka dikhawatirkan tren penurunan tersebut adalah penurunan semu bahkan false," katanya.
Dia juga kembali mengingatkan bahwa penerapan PPKM skala mikro yang kini tengah diterapkan di sejumlah daerah akan dapat meningkatkan disiplin protokol kesehatan di tengah masyarakat.
"Terlebih lagi jika operasi tertib masker dan penegakan protokol kesehatan terus digencarkan, maka diharapkan akan makin menumbuhkan kesadaran masyarakat," katanya.
Dia mengatakan upaya pendekatan hukum, operasi yustisi, operasi tertib masker dan penegakan protokol kesehatan perlu dilakukan secara intensif khususnya bagi para pelanggar protokol kesehatan.
Baca Juga: Vaksin Gotong Royong Dikritik, Epidemiolog: Tujuan Utamanya Belum Jelas
Menurut dia, penegakan peraturan protokol kesehatan yang disertai dengan pemberian sanksi bagi yang melanggar, akan lebih efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat.
"Karena untuk dapat mengubah perilaku individu, di mana dalam hal ini konteksnya adalah penerapan protokol kesehatan, maka pada umumnya yang dibutuhkan adalah tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Dia juga kembali mengatakan bahwa PPKM skala mikro merupakan kebijakan kompromis antara kepentingan kesehatan dan penyelamatan ekonomi.
"Kebijakan ini perlu diimplementasikan secara konsisten dan tegas. Perlu juga langkah untuk tegakkan aturan secara konsisten dan tegas," katanya.
Berita Terkait
-
Cucu Mahfud MD Jadi Korban, Pakar Sebut Keracunan MBG Bukti Kegagalan Sistemik Total
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
-
Diam-diam Donald Trump Pernah Kirim Tes COVID-19 kepada Vladimir Putin
-
Dharma Pongrekun: Mengapa Tes PCR Harus Dicolok-colok ke Hidung?
-
Mau Nonton Konser Bebas dari Risiko Infeksi Covid-19, Epidemiolog Sarankan Jaga Jarak 1 Meter
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?