Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan telah memiliki bukti kuat terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (NA). Sehingga, penyidik menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menilai pernyataan Nurdin yang membantah dirinya terlibat perkara suap merupakan hal biasa dan haknya sebagai tersangka.
"Kami tegaskan, KPK telah memiliki bukti yang kuat menurut hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud," kata Ali kepada wartawan Minggu (28/2/2021).
Berkenaan dengan itu, Ali meminta terhadap tersangka dan pihak lain yang nantinya akan diperiksa dalam perkara tersebut dapat bersikap kooperatif. Sekaligus, menerangkan fakta-fakta yang sebenarnya yang mereka ketahui kepada penyidik.
"Kami harap para tersangka dan pihak-pihak lain yang nanti kami panggil dan diperiksa dalam perkara ini agar kooperatif," ujarnya.
KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa serta perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021.
Tiga tersangka selaku penerima suap, yakni; Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) dan Edy Rahmat (ER) selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulsel atau orang kepercayaan Nurdin Abdullah.
Sementara tersangka selaku pemberi suap, yakni; Agung Sucipto (AS) yang merupakan seorang kontraktor.
"Berdasarkan keterangan para saksi dan bukti yang cukup maka, KPK menetapkan tiga orang tersangka. Sebagai penerima NA dan ER, sebagai pemberi AS," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Minggu (28/2) dini hari tadi.
Baca Juga: Mengintip Pedestrian Bira yang Bikin Nurdin Abdullah Dicokok KPK
Belakangan, Nurdin menampik dirinya terlibat kasus tersebut. Sambil menyebut nama Allah, dia juga berdalih tak tahu menahu soal perkara suap menyuap tersebut.
"Ternyata Edy itu melakukan transaksi tanpa sepengetahuan saya. Sama sekali tidak tahu, demi Allah demi Allah," ucap Nurdin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
Pilihan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
-
Rupiah Makin Loyo, Kini Tembus Rp16.780
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
Terkini
-
Uji Coba Satu Arah, Beberapa Pengendara Masih Nekat Lawan Arus di Salemba Tengah
-
Hanif Dhakiri Sebut Kelakar Prabowo Soal PKB Harus Diawasi' sebagai Humor Politik yang Sehat
-
Sebut Sudah Ada Lobi Agar Dukung Pilkada via DPRD, Polikus PDIP: Sikap Kita Tak Akan Berubah!
-
Kebahagiaan Rakyat Jangan Berhenti Jadi Simbol, Harus Diiringi Kesejahteraan Nyata
-
Dihujani Nyinyiran, Prabowo Kasih Bukti Umumkan Swasembada Pangan 2025
-
Dikhianati Orang Dekat, Rahasia Jatuhnya Maduro Terungkap
-
Densus 88: 70 Anak Terjerat Grup 'True Crime', Berawal dari Bullying dan Broken Home
-
Palu Hakim Diketuk, Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Sah Bercerai
-
Jadi Magnet Liburan, Puluhan Ribu Pengunjung Serbu Planetarium TIM Selama Libur Nataru
-
Tiket Domestik Mahal, Relawan Nakes ke Lokasi Bencana di Sumatra Lewat Malaysia