Suara.com - Seorang wanita di India rela menyewa pembunuh bayaran dengan imbalan uang tunai jutaan dan berhubungan seks untuk membunuh pacarnya.
Menyadur Times Of India, Minggu (28/2/2021) pelaku yang diidentifikasikan seorang wanita berusia 20 tahun telah ditangkap karena merencanakan pembunuhan pacarnya.
Wanita tersebut menyewa pembunuh bayaran dengan imbalan uang tunai sebesar 1.500.000 rupee (Rp 292,1 juta) dan berhubungan seks dengannya.
Korban bernama Chandu Mahapur dibunuh pada 25 Februari. Korban dikabarkan sudah menikah dengan wanita tersebut.
Wanita tersebut menyewa seorang pria bernama Bharat Gujar, yang merupakan teman korban, dan juga kerabat jauh dari korban.
Gujar ditangkap oleh polisi pedesaan di bawah inspektur senior Anil Jittewar pada hari Jumat sebelum dia diberi hukukam atas pembunuhan brutal di Mahapur.
Diketahui bahwa Gujar telah membunuh korban dengan cara memukul kepala korban dengan benda tumpul dan kemudian menggorok lehernya.
Pelaku kemudian melemparkan mayat korban ke sebuah jurang sedalam 60 meter di sebuah tambang yang sudah tidak dipakai di Salaimendha pada 25 Februari.
Sebelum membunuh korban, pelaku dan wanita tersebut bersekongkol untuk membuat Mahapur menjadi mabuk.
Baca Juga: Shock Dapat Tagihan Listrik Rp 157 Miliar, Kakek 80 Tahun Dilarikan ke RS
Akibat insiden tersebut, selain wanita itu dan Gujar, tim polisi pedesaan juga menangkap orang tuanya karena merencanakan dan mengeksekusi pembunuhan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps
-
Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028
-
Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba
-
Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias
-
Nyatakan Netral, PSI Siap Mediasi Sahat-JK
-
Resmi, UBL Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi
-
Lebih Efisien dari BBM, Seberapa Efektif Truk Listrik Kurangi Emisi?