Suara.com - Seorang wanita di India rela menyewa pembunuh bayaran dengan imbalan uang tunai jutaan dan berhubungan seks untuk membunuh pacarnya.
Menyadur Times Of India, Minggu (28/2/2021) pelaku yang diidentifikasikan seorang wanita berusia 20 tahun telah ditangkap karena merencanakan pembunuhan pacarnya.
Wanita tersebut menyewa pembunuh bayaran dengan imbalan uang tunai sebesar 1.500.000 rupee (Rp 292,1 juta) dan berhubungan seks dengannya.
Korban bernama Chandu Mahapur dibunuh pada 25 Februari. Korban dikabarkan sudah menikah dengan wanita tersebut.
Wanita tersebut menyewa seorang pria bernama Bharat Gujar, yang merupakan teman korban, dan juga kerabat jauh dari korban.
Gujar ditangkap oleh polisi pedesaan di bawah inspektur senior Anil Jittewar pada hari Jumat sebelum dia diberi hukukam atas pembunuhan brutal di Mahapur.
Diketahui bahwa Gujar telah membunuh korban dengan cara memukul kepala korban dengan benda tumpul dan kemudian menggorok lehernya.
Pelaku kemudian melemparkan mayat korban ke sebuah jurang sedalam 60 meter di sebuah tambang yang sudah tidak dipakai di Salaimendha pada 25 Februari.
Sebelum membunuh korban, pelaku dan wanita tersebut bersekongkol untuk membuat Mahapur menjadi mabuk.
Baca Juga: Shock Dapat Tagihan Listrik Rp 157 Miliar, Kakek 80 Tahun Dilarikan ke RS
Akibat insiden tersebut, selain wanita itu dan Gujar, tim polisi pedesaan juga menangkap orang tuanya karena merencanakan dan mengeksekusi pembunuhan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
KPK Soal Korupsi Hibah Jatim: Nama Khofifah, La Nyalla, dan Eks Mendes Terseret, Ini Peran Mereka
-
Insiden Kecelakaan 12 Tahun Terpendam, Nadya Almira Buka Suara: Nad Pingsan, Bangun Pas Dijahit
-
Dari Atas Kapal Perang, Prabowo Beri Pangkat Kehormatan dan Pesan: Jangan Khianati Rakyat!
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Digugat Aceh, Kemenag dan Kemenkum Yakin UU Zakat Tidak Bertentangan dengan UUD 45
-
HUT ke-80 TNI di Monas, DLH DKI Kerahkan 2.100 Petugas Kebersihan
-
Terima Rp 32 Miliar dari Korupsi Dana Hibah, KPK Sita 6 Aset Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi
-
Blak-blakan! KPK Ungkap Peran Kakak Cak Imin, Khofifah hingga La Nyalla di Kasus Hibah Pokmas Jatim
-
Shopee dan Vidio Hadirkan Fitur Vidio Shopping, Cara Baru Belanja Praktis Sambil Nonton Tayangan
-
PNS DKI Dirikan Toko Mandiri, Komunitas Difabel Makin Pede: Kami Bisa Berdiri di Atas Kaki Sendiri