Suara.com - Seorang wanita di India rela menyewa pembunuh bayaran dengan imbalan uang tunai jutaan dan berhubungan seks untuk membunuh pacarnya.
Menyadur Times Of India, Minggu (28/2/2021) pelaku yang diidentifikasikan seorang wanita berusia 20 tahun telah ditangkap karena merencanakan pembunuhan pacarnya.
Wanita tersebut menyewa pembunuh bayaran dengan imbalan uang tunai sebesar 1.500.000 rupee (Rp 292,1 juta) dan berhubungan seks dengannya.
Korban bernama Chandu Mahapur dibunuh pada 25 Februari. Korban dikabarkan sudah menikah dengan wanita tersebut.
Wanita tersebut menyewa seorang pria bernama Bharat Gujar, yang merupakan teman korban, dan juga kerabat jauh dari korban.
Gujar ditangkap oleh polisi pedesaan di bawah inspektur senior Anil Jittewar pada hari Jumat sebelum dia diberi hukukam atas pembunuhan brutal di Mahapur.
Diketahui bahwa Gujar telah membunuh korban dengan cara memukul kepala korban dengan benda tumpul dan kemudian menggorok lehernya.
Pelaku kemudian melemparkan mayat korban ke sebuah jurang sedalam 60 meter di sebuah tambang yang sudah tidak dipakai di Salaimendha pada 25 Februari.
Sebelum membunuh korban, pelaku dan wanita tersebut bersekongkol untuk membuat Mahapur menjadi mabuk.
Baca Juga: Shock Dapat Tagihan Listrik Rp 157 Miliar, Kakek 80 Tahun Dilarikan ke RS
Akibat insiden tersebut, selain wanita itu dan Gujar, tim polisi pedesaan juga menangkap orang tuanya karena merencanakan dan mengeksekusi pembunuhan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga