Suara.com - Hakim tunggal Suharno memberikan panggilan disertai peringatan pada Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya untuk hadir dalam sidang praperadilan yang dilayangkan oleh eks pentolan FPI, Rizieq Shihab pada Senin (8/3/2021) pekan depan. Apabila kembali absen, maka hakim akan melanjutkan persidangan meski pihak termohon tidak ada di ruang persidangan.
Tercatat sudah dua kali pihak termohon dalam sidang gugatan dengan nomor perkara 11/Pid.Pra/2021/PN.Jkt.Sel tersebut. Pertama pada Senin (22/2/2021) dan kedua pada Senin (1/3/2021) hari ini.
Atas hal tersebut, kubu Rizieq mengapresiasi sikap hakim tunggal Suharno. Dalam hal ini, tim kuasa hukum sepakat dengan keputusan hakim terkait ketegasan dalam rangkaian persidangan.
"Terima kasih diperingatkan begitu pihak penyidiknya, pihak termohonya berarti di sini apabila kepolisian sudah diperingatkan pengadilan, berati ada sesuatu yang dilalaikan sehingga ada panggilan dengan peringataan," kata Alamsyah Nasution selaku tim kuasa hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Terkait absennya pihak kepolisian untuk kali kedua, Alamsyah pun turut angkat bicara. Menurut dia, penyidik dari Polda Metro Jaya harus patuh dengan panggilan hakim tanpa harus diperingatkan terlebih dahulu.
"Kami sampiakan, sebagai penegak hukum penyidik PMJ semestinya harus mematuhi panggilan pengadilan tidak perlu dipringatakan oleh hakim," sambungnya.
Dua Kali Ditunda
Sidang sempat dibuka oleh hakim tunggal Suharno pada pukul 11.33 WIB. Suharno dalam keterangannya menyampaikan, pihak termohon untuk saat ini belum bisa hadir lantaran panggilan baru dilayangkan satu kali.
"Untuk pemohon, termohon Bareskrim Polri cq Polda Metro Jaya sampai saat ini belum hadir. Perlu kami sampaikan pada pemohon, bahwa untuk panggilan terhadap termohon, baru sekali ini," ungkap Suharno di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Polisi Absen Lagi, Sidang Praperadilan Habib Rizieq Kembali Ditunda
Suharno pun memberikan kesempatan satu kali lagi kepada pihak termohon untuk hadir di persidangan. Catatannya, jika mereka kembali absen, maka sidang akan tetap dilanjutkan.
"Jadi hakim memberi kesempatan dipanggil sekali lagi dengan catatan jika tidak hadir lagi maka persidangan dilanjutkan," sambungnya.
Mewakili tim kuasa hukum Rizieq, Alamsyah Hanafiah menyampaikan, pihaknya tetap berpegang pada permohonan pekan lalu. Sidang harus tetap dilanjutkan meski pihak kepolisian selaku tergugat tidak hadir.
"Mengingat dua kali sidang tidak datang, kalau berkenan kami minta dilanjutkan. Namun, kewenangan tetap di majelis hakim, terimakasih," ucap Alamsyah.
Merespons hal itu, Suharno menyampaikan jika majelis hakim masih memberikan kesempatan satu kali lagi pada pihak termohon. Panggilan tersebut tentunya disertai peringatan dengan catatan sidang akan tetap berlanjut jika kepolisian kembali absen.
"Panggilan baru sekali, dan hakim memberi kesempatan memanggil sekali lagi dengan peringatan apabila tidak hadir lagi, maka sidng kami tetap lanjutkan tanpa hadirnya termohon. Agar ada kepastian," papar Suharno.
Berita Terkait
-
Polisi Absen Lagi, Sidang Praperadilan Habib Rizieq Kembali Ditunda
-
Kuasa Hukum Minta Sidang Praperadilan Habib Rizieq Tetap Berlangsung
-
Polisi Ogah Proses Kasus Kerumunan Jokowi, IPW Sebut Penyebabnya
-
Sidang Praperadilan Habib Rizieq Kembali Berlangsung Hari Ini di PN Jaksel
-
Haikal: Saudara Jokowi Tak Bisa Dijerat Hukum, Maka Bebaskan Habib MRS
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
Terkini
-
Jawab Desakan Status Bencana Nasional, Seskab Teddy: Pemerintah All Out Tangani Bencana Sumatra
-
Pramono Anung: UMP Jakarta 2026 Sedang Dibahas di Luar Balai Kota
-
Bantah Tudingan Pemerintah Lambat, Seskab Teddy: Kami Sudah Bergerak di Detik Pertama Tanpa Kamera
-
Jelang Mudik Nataru, Pelabuhan Bakauheni Mulai Dipadati Pemudik
-
Bupati Bekasi Diciduk KPK, Pesta Suap Proyek Terbongkar di Pengujung Tahun?
-
KPK Ungkap Ada Pihak yang Berupaya Melarikan Diri pada OTT di Kalsel
-
Mengapa Cara Prabowo Tangani Bencana Begitu Beda dengan Zaman SBY? Ini Perbandingannya
-
Anak SD Diduga Bunuh Ibu di Medan: Kejanggalan Kasus dan Mengapa Polisi Sangat Berhati-hati
-
OTT KPK di Bekasi: Bupati Ade Kuswara Diduga Terima Suap Proyek
-
Roy Suryo Klaim Ijazah Jokowi Tetap Palsu Usai Gelar Perkara Khusus