Suara.com - Hakim tunggal Suharno memberikan panggilan disertai peringatan pada Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya untuk hadir dalam sidang praperadilan yang dilayangkan oleh eks pentolan FPI, Rizieq Shihab pada Senin (8/3/2021) pekan depan. Apabila kembali absen, maka hakim akan melanjutkan persidangan meski pihak termohon tidak ada di ruang persidangan.
Tercatat sudah dua kali pihak termohon dalam sidang gugatan dengan nomor perkara 11/Pid.Pra/2021/PN.Jkt.Sel tersebut. Pertama pada Senin (22/2/2021) dan kedua pada Senin (1/3/2021) hari ini.
Atas hal tersebut, kubu Rizieq mengapresiasi sikap hakim tunggal Suharno. Dalam hal ini, tim kuasa hukum sepakat dengan keputusan hakim terkait ketegasan dalam rangkaian persidangan.
"Terima kasih diperingatkan begitu pihak penyidiknya, pihak termohonya berarti di sini apabila kepolisian sudah diperingatkan pengadilan, berati ada sesuatu yang dilalaikan sehingga ada panggilan dengan peringataan," kata Alamsyah Nasution selaku tim kuasa hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Terkait absennya pihak kepolisian untuk kali kedua, Alamsyah pun turut angkat bicara. Menurut dia, penyidik dari Polda Metro Jaya harus patuh dengan panggilan hakim tanpa harus diperingatkan terlebih dahulu.
"Kami sampiakan, sebagai penegak hukum penyidik PMJ semestinya harus mematuhi panggilan pengadilan tidak perlu dipringatakan oleh hakim," sambungnya.
Dua Kali Ditunda
Sidang sempat dibuka oleh hakim tunggal Suharno pada pukul 11.33 WIB. Suharno dalam keterangannya menyampaikan, pihak termohon untuk saat ini belum bisa hadir lantaran panggilan baru dilayangkan satu kali.
"Untuk pemohon, termohon Bareskrim Polri cq Polda Metro Jaya sampai saat ini belum hadir. Perlu kami sampaikan pada pemohon, bahwa untuk panggilan terhadap termohon, baru sekali ini," ungkap Suharno di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Polisi Absen Lagi, Sidang Praperadilan Habib Rizieq Kembali Ditunda
Suharno pun memberikan kesempatan satu kali lagi kepada pihak termohon untuk hadir di persidangan. Catatannya, jika mereka kembali absen, maka sidang akan tetap dilanjutkan.
"Jadi hakim memberi kesempatan dipanggil sekali lagi dengan catatan jika tidak hadir lagi maka persidangan dilanjutkan," sambungnya.
Mewakili tim kuasa hukum Rizieq, Alamsyah Hanafiah menyampaikan, pihaknya tetap berpegang pada permohonan pekan lalu. Sidang harus tetap dilanjutkan meski pihak kepolisian selaku tergugat tidak hadir.
"Mengingat dua kali sidang tidak datang, kalau berkenan kami minta dilanjutkan. Namun, kewenangan tetap di majelis hakim, terimakasih," ucap Alamsyah.
Merespons hal itu, Suharno menyampaikan jika majelis hakim masih memberikan kesempatan satu kali lagi pada pihak termohon. Panggilan tersebut tentunya disertai peringatan dengan catatan sidang akan tetap berlanjut jika kepolisian kembali absen.
"Panggilan baru sekali, dan hakim memberi kesempatan memanggil sekali lagi dengan peringatan apabila tidak hadir lagi, maka sidng kami tetap lanjutkan tanpa hadirnya termohon. Agar ada kepastian," papar Suharno.
Berita Terkait
-
Polisi Absen Lagi, Sidang Praperadilan Habib Rizieq Kembali Ditunda
-
Kuasa Hukum Minta Sidang Praperadilan Habib Rizieq Tetap Berlangsung
-
Polisi Ogah Proses Kasus Kerumunan Jokowi, IPW Sebut Penyebabnya
-
Sidang Praperadilan Habib Rizieq Kembali Berlangsung Hari Ini di PN Jaksel
-
Haikal: Saudara Jokowi Tak Bisa Dijerat Hukum, Maka Bebaskan Habib MRS
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Siapa Juwono Sudarsono? Profil Menhan Sipil Pertama dan Tokoh Reformis TNI
-
Pengembang Game: Proteksi Belum Cukup, Anak Harus Diawasi 24 Jam
-
Perang Klaim AS-Iran: Teheran Tepis Kabar Damai yang Digagas Trump
-
Kabar Duka, Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI
-
Waspada Child Grooming, Pengamat Sebut PP Tunas Jadi Senjata Baru Lindungi Anak di Dunia Digital
-
PP Tunas Berlaku, Menag Tekankan Fondasi Agama dan Etika untuk Lindungi Anak di Ruang Digital
-
Krisis Selat Hormuz Memanas, Negara Teluk Siapkan Jalur Alternatif
-
Siap-Siap! Besok Puncak Arus Balik Kedua di Kampung Rambutan, 6 Ribu Orang Bakal Tiba di Jakarta
-
Fenomena Pendatang Baru: DPRD Ingatkan Pemprov DKI Jakarta Soal Bom Waktu Sosial
-
Soroti Penyalahgunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran, KPK: Bisa Jadi Pintu Masuk Korupsi