Suara.com - Pengamat politik, Rocky Gerung menyebut kebijakan Presiden Jokowi terkait investasi miras menandakan buruknya cara pandang pemerintah terhadap kearifan lokal atau local wisdom.
Rocky Gerung mengatakan, investasi miras merupakan bentuk eskploitasi kearifan lokal untuk menutup kedunguan anggaran pemerintah sehingga jangan-jangan ujungnya malah rakyat yang akan disalahkan.
Pernyataan itu disampaikan langsung Rocky Gerung lewat video berjudul "REZIM MIRAS. PEMERINTAH MABOK ANGGARAN, RAKYAT YANG DISURUH" yang tayang dalam saluran YouTube miliknya, Senin (3/1/2021).
Rocky Gerung membuka komentarnya dengan menyinggung alkohol dalam tradisi nusantara yang diperlukan untuk beberapa hal. Termasuk pula dalam ajaran Kristen di mana alhokol dipakai untuk perjamuan.
Namun, menurut Rocky Gerung hal itu tidak bisa dijadikan landasan Jokowi membuat Perpres yang mengatur soal investasi miras. Pasalnya, hal itu merupakan dua kepentingan berbeda yakni ekonomi dan tradisi.
Terlebih lagi, dengan mengklaim melihat fakta-fakta di lapangan, Rocky Gerung menyebut permasalahan dan kejahatan salah satunya disebabkan oleh miras produksi kapital. Ditambah lagi pengawasan aparat yang menurutnya belum tegas.
"Pemerintah mengeksploitasi local wisdom untuk nutup kedunguan anggaran. Ini soalnya. Jadi yang mabuk pemerintah, yang disalahin rakyat. Karena mabuk dungu maka cari cara supaya nambal anggaran itu," kata Rocky Gerung seperti dikutip Suara.com.
"Lebih dari itu, Menjadikan miras konsumsi yang bkn sekadar legal tetapi menghasilkan devisa. Etikanya itu yg buruk, yaitu mencari devisa dengan memabukkan orang. Pemerintah juga eksploitasi itu seolah dibenarkan untuk jadi tambang duit pemerintah. Itu buruknya," sambungnya.
Disangkutpautkan dengan kearifan lokal, Rocky Gerung menganggap kebijakan investasi miras tersebut sejatinya hanya mengeruk uang rakyat dan menunjukkan bahwa pemerintah sangat tamak.
Baca Juga: Ditanya Presiden Jokowi Rasanya Divaksin, Wahyuni: Kaya Dicokot Semut
"Sebetulnya jalan pikiran pemerintah betul-betul sebagai orang tamak, gak mampu naikkan profil mengolah ekonomi, cari jalan pintas karena miras sudah tersedia pasar-nya. Ini yang saya kira memperlihatkan keretakan otak pemerintah," tukas Rocky Gerung.
"Pemerintah yang gak masuk akal. Dompetnya kosong lalu ambil dompet rakyat. Ini poinnya. Satu per satu analisis kita akan tiba pada pemburukan kekuasaan, terbaca dari kebijakan-kebijakan yang dia keluarkan hari-hari ini," tandasnya.
Investasi Miras
Presiden Jokowi telah menetapkan industri minuman keras masuk dalam Daftar Positif Investasi (DPI) mulai 2 Februari 2021.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Penanaman modal baru hanya dapat dilakukan di beberapa daerah di Indonesia, yakni Provinsi Bali, Provinsi Nusa Ternggara Timur (NTT), Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua dengan memperhatikan budaya serta kearifan lokal.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?