Suara.com - Seorang remaja di Korea Utara diansingkan ke desa terpencil bersama kedua orang tuanya setelah kedapatan menonton video porno.
Menyadur Daily NK, Senin (1/3/2021) menurut sebuah sumber di Provinsi Pyongan Utara, seorang remaja laki-laki awal bulan ini diasingkan ke pedesaan bersama dengan orang tuanya.
Remaja yang tinggal di Sinuiju tersebut diasingkan karena kedapatan menonton video porno pada malam hari ketika orang tuanya sedang pergi.
Remaja tersebut ditangkap saat pemeriksaan mendadak oleh satuan tugas yang dibentuk untuk memantau perilaku "menyimpang".
Menurut materi penjelasan untuk "hukum pemikiran anti-reaksioner" yang diperoleh secara eksklusif oleh Daily NK, Pasal 29 undang-undang tersebut menyerukan hukuman lima hingga 15 tahun kerja pemasyarakatan bagi yang mengkonsumsi atau memiliki video atau buku porno, foto atau gambar yang "Khotbahkan takhayul."
Individu yang memproduksi, mengimpor atau mendistribusikan materi semacam itu bisa mendapatkan hukuman seumur hidup sebagai tenaga pemasyarakatan atau bahkan hukuman mati, tergantung pada jumlah materi.
Namun, tampaknya karena "undang-undang pemikiran anti-reaksioner" tidak mengatur aturan hukuman bagi remaja, maka hukumannya diganti dengan diasingkan.
Bagi orang tua, bisa dijatuhi hukuman denda 100.000-200.000 KPW (Rp 1,2-2,5 juta) dan memerintahkan seluruh keluarga untuk pindah ke pedesaan.
Bagi seseorang yang tinggal di salah satu kota besar di Korea Utara, diasingkan ke desa terpencil dianggap hukuman yang cukup berat karena orang-orang ini tidak hanya akan kehilangan pekerjaan tetapi juga menjadi terstigma politik.
Baca Juga: Kim Jong Un Sebut Militernya Kurang Disiplin dan Butuh Kontrol Ketat
Akibatnya, beberapa orang yang mengetahui kejadian tersebut mempertanyakan apakah hukuman ini terlalu berat bagi seorang remaja.
"Tindakan keras dan hukuman kemungkinan akan meningkat untuk sementara waktu mengingat 'hukum pemikiran anti-reaksioner' masih dalam tahap awal implementasi," jelas sumber tersebut.
"Selain itu, Kim Jong Un menyatakan bahwa 'non-sosialisme adalah tumor ganas yang menghalangi persatuan' dan menyatakan 'perjuangan yang lebih intensif melawan fenomena non-sosialis' pada Rapat Pleno Kedua Komite Sentral Kedelapan Partai Buruh pada 8 Februari," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Rudal Houthi Yaman Hantam Israel di Hari ke-30 Perang Timur Tengah
-
USS Tripoli Tiba di Timur Tengah Bawa Ribuan Marinir Saat Isu Serangan Darat ke Iran Memanas
-
Harga BBM Filipina Melambung Tinggi Akibat Perang Iran, Sopir Jeepney Terancam Kelaparan
-
Pembatasan Medsos Anak Tak Cukup, IDAI Soroti Peran Orang Tua dan Kesenjangan Pendampingan
-
MBG Disalurkan Lima Hari Sekolah
-
Benjamin Netanyahu Makin Tak Jelas, Israel Habis Digempur Iran Tanpa Ampun
-
Meninggal Dunia, Jenazah Mantan Menhan Juwono Sudarsono Disemayamkan di Kemenhan Hari Ini
-
Donald Trump Beri Sinyal Kuba Jadi Target Operasi Militer AS Berikutnya Setelah Iran dan Venezuela
-
Iran Siapkan Rencana Darurat Keluar dari NPT Nuklir Demi Balas Serangan Udara Israel
-
Iran Buka Jalur Kemanusiaan di Selat Hormuz Meski Blokade Masih Berlaku