News / Nasional
Senin, 01 Maret 2021 | 15:24 WIB
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte meninggalkan ruang sidang usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (15/2/2021). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

Setelah sebelumnya Kejaksaan Agung mengembalikan berkas perkara tersebut ke penyidik lantaran dinilai belum lengkap atau P19 .

Load More