Suara.com - KPK sudah menyelesaikan berkas perkara dugaan korupsi kegiatan penjualan dan pemasaran di PT. Dirgantara Indonesia periode 2007-2017 yang menjerat Direktur Utama (nonaktif) PT. PAL Indonesia Budiman Saleh. Tim penyidik KPK telah memeriksa sedikitnya 112 saksi.
Pelaksana tugas juru vicara KPK Ali Fikri berkata, “Setelah sebelumnya dinyatakan berkas perkara penyidikan lengkap, hari ini Senin (1/3/2021) tim penyidik KPK melaksanakan tahap 2 penyerahan tersangka dan barang bukti kepada tim JPU dengan tersangka BS (Budiman Saleh) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan penjualan dan pemasaran di PT. DI (Dirgantara Indonesia) tahun 2007-2017,” kata Ali dalam keterangan tertulis, Senin (1/3/2021).
Setelah pelimpahan berkas, kewenangan penahanan Budiman Saleh beralih ke tim jaksa untuk 20 hari ke depan.
Persidangan akan diselenggarakan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Bandung setelah berkas perkara diserahkan.
Budiman Saleh merupakan mantan Direktur Aerostructure PT. DI 2007-2010, Direktur Aircraft Integration PT. DI 2010-2012, dan Direktur Niaga dan Restrukturisasi PT. DI 2012-2017.
Budiman Saleh diduga melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dalam kasus itu, KPK telah menyidik Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan DI 2007-2014 dan terakhir menjabat Direktur Produksi DI 2014-2019 Arie Wibowo, Direktur Utama Abadi Sentosa Perkasa, Didi Laksamana, dan Direktur Utama Selaras Bangun Usaha, Ferry Santosa Subrata.
Selain itu, mantan Direktur Utama DI Budi Santoso dan mantan Kepala Divisi Penjualan DI Irzal Rinaldi Zailani yang statusnya sudah menjadi dan saat ini dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung.
Dalam konstruksi, Saleh disebut menerima kuasa dari Santoso untuk menandatangani perjanjian kemitraan dengan mitra penjualan.
Baca Juga: KPK Periksa Dua Saksi Kasus Bupati Muaraenim Juarsah
Selain itu, Saleh memerintahkan Zailani agar memproses lebih lanjut tagihan dari mitra penjualan meskipun mengetahui bahwa mitra penjualan tidak melakukan pekerjaan pemasaran.
Diduga kerugian negara kasus itu sekitar Rp202 miliar dan 8,6 juta dolar AS. Sedangkan Saleh diduga menerima aliran dana Rp686.185.000.
Berita Terkait
-
KPK Berpeluang Panggil Menteri Kehutanan Imbas Pelepasan HTP Kuansing
-
Kader Gerindra Jadi Tersangka Suap Jabatan, Partai Serahkan Kasus ke KPK
-
Teka-teki Pertemuan 2 Juni: Menhut Raja Juli Bakal Dicecar Soal Skandal Izin Hutan Kuansing
-
Skandal Suap Hutan Kuansing Merembet ke Kemenhut, Peran Pusat Kini Mulai Didalami!
-
Ada di Rumah Saat OTT, Istri Kedua Bupati Kuansing Sempat Diamankan KPK Terkait Suap Jabatan
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut
-
Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi
-
Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan
-
Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar