Suara.com - KPK sudah menyelesaikan berkas perkara dugaan korupsi kegiatan penjualan dan pemasaran di PT. Dirgantara Indonesia periode 2007-2017 yang menjerat Direktur Utama (nonaktif) PT. PAL Indonesia Budiman Saleh. Tim penyidik KPK telah memeriksa sedikitnya 112 saksi.
Pelaksana tugas juru vicara KPK Ali Fikri berkata, “Setelah sebelumnya dinyatakan berkas perkara penyidikan lengkap, hari ini Senin (1/3/2021) tim penyidik KPK melaksanakan tahap 2 penyerahan tersangka dan barang bukti kepada tim JPU dengan tersangka BS (Budiman Saleh) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan penjualan dan pemasaran di PT. DI (Dirgantara Indonesia) tahun 2007-2017,” kata Ali dalam keterangan tertulis, Senin (1/3/2021).
Setelah pelimpahan berkas, kewenangan penahanan Budiman Saleh beralih ke tim jaksa untuk 20 hari ke depan.
Persidangan akan diselenggarakan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Bandung setelah berkas perkara diserahkan.
Budiman Saleh merupakan mantan Direktur Aerostructure PT. DI 2007-2010, Direktur Aircraft Integration PT. DI 2010-2012, dan Direktur Niaga dan Restrukturisasi PT. DI 2012-2017.
Budiman Saleh diduga melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dalam kasus itu, KPK telah menyidik Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan DI 2007-2014 dan terakhir menjabat Direktur Produksi DI 2014-2019 Arie Wibowo, Direktur Utama Abadi Sentosa Perkasa, Didi Laksamana, dan Direktur Utama Selaras Bangun Usaha, Ferry Santosa Subrata.
Selain itu, mantan Direktur Utama DI Budi Santoso dan mantan Kepala Divisi Penjualan DI Irzal Rinaldi Zailani yang statusnya sudah menjadi dan saat ini dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung.
Dalam konstruksi, Saleh disebut menerima kuasa dari Santoso untuk menandatangani perjanjian kemitraan dengan mitra penjualan.
Baca Juga: KPK Periksa Dua Saksi Kasus Bupati Muaraenim Juarsah
Selain itu, Saleh memerintahkan Zailani agar memproses lebih lanjut tagihan dari mitra penjualan meskipun mengetahui bahwa mitra penjualan tidak melakukan pekerjaan pemasaran.
Diduga kerugian negara kasus itu sekitar Rp202 miliar dan 8,6 juta dolar AS. Sedangkan Saleh diduga menerima aliran dana Rp686.185.000.
Berita Terkait
-
Apresiasi Kejujuran, KPK Undang 6 Siswa SD Penemu Ponsel untuk Podcast Antikorupsi
-
Terpopuler: KPK Sita Mobil Rubicon Korupsi Ponorogo, Tantri Kotak Beli SUV Gahar
-
Pengusaha Biro Umrah dan Haji Ramai-ramai Dipanggil KPK Hari Ini, Ada Apa?
-
Usut Korupsi Bansos Beras, KPK Periksa Sejumlah Pendamping PKH di Jawa Tengah
-
Maraton Lakukan Penggeledahan Kasus Ponorogo, KPK Sita 24 Sepeda hingga Mobil Rubicon dan BMW
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Menpar Kena 'Sentil' Komisi VII DPR, Proyek Lift Kaca di Pantai Kelingking Turut Disinggung
-
Waspada Game Online Terafiliasi Judol Ancam Generasi Muda, Aparat Didesak Bertindak Tegas
-
'Nanti Diedit-edit!' Arsul Sani Pamer Ijazah S3 Asli, Tapi Takut Difoto Wartawan
-
Seribu Keluarga Lulus Jadi PKH, Gubernur Ahmad Luthfi Dorong Kemandirian Warga
-
Apresiasi Kejujuran, KPK Undang 6 Siswa SD Penemu Ponsel untuk Podcast Antikorupsi
-
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Hakim MK Arsul Sani Buka Suara: Nanti Diedit-edit, Saya Pusing
-
Dituduh Palsu, Hakim MK Arsul Sani Pamerkan Ijazah Berikut Transkrip Nilainya: Ini yang Asli!
-
International Parade Marching Carnival Sukses Digelar, Jember Siap Jadi Pusat Event Berskala Dunia
-
Duka dari Banjarnegara: Longsor Pandanarum Telan 2 Korban, 27 Warga Masih Hilang Tertimbun
-
Gebrakan Prabowo: Uang Koruptor Disulap Jadi Smartboard untuk Tiap Kelas, Maling Bakal Dikejar!