News / Metropolitan
Rabu, 03 Maret 2021 | 16:35 WIB
Ilustrasi---Penampakan anak buah John Kei saat menjalani pra-rekonstruksi kasus pembunuhan berencana di kawasan Duri Kosambi, Jakarta Barat. (Suara.com/M Yasir).

Suara.com - Sosok bernama Albert T turut dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus penyerangan dan pembunuhan atas terdakwa John Kei dan sejumlah anak buahnya, Rabu (3/3/2021).

Dia merupakan kakak dari sosok Erwin, korban tewas dalam penyerangan di kawasan Duri Kosambi, Jakarta Barat  pada 21 Juni 2020 lalu.

Sehari sebelum peristiwa itu, tepatnya pada 20 Juni 2020, Albert yang tinggal di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat diminta datang ke kediaman Agrapinus Rumotora alias Nus Kei. Dalam kasus ini, Nus Kei juga menjadi korban lantaran kediamannya di perumahan Green Lake City, Tangerang.

Permintaan itu disetujui oleh Albert. Maka, berangkatlah dia menuju kediaman Nus Kei pada 21 Juni 2020 -- yang bertepatan dengan insiden penyerangan dan pembunuhan.

"Pada Sabtu 20 Juni, saya ditelepon sama Nus Kei. Saya bilang saya ada di rumah. 'Main dong', kata dia. Saya jawab besok saya main ke rumah," kata Albert di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Singkat cerita, Albert telah bertemu dengan Nus Kei di lokasi tersebut. Tiba-tiba, sebuah panggilan telepon berdering, sosok pria bernama Tio menyebut jika panggilan dilakukan oleh Angke Rumotora -- korban selamat dalam penyerangan di Duri Kosambi.

John Kei (tengah) memperagakan reka ulang perencanaan penyerangan di Bekasi, Jawa Barat, Senin (6/7/2020). Pada rekonstruksi tersebut John Kei bersama anak buahnya memperagakan delapan adegan di dua lokasi. [ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah]

"Tiba-tiba ada telepon dari Angke yang angkat Tio. Bunyinya: Bapak, bapak, Angke dapat potong, jarinya putus" beber Albert menirukan suara Tio.

Mendapat kabar itu, Albert langsung bergegas ke Duri Kosambi. Tiba di lokasi, dia mendapati adiknya telah tergeletak di jalan dan berlumuran darah.

"Saya sampai di TKP saya tidak ketemu Angke. Saya ketemu adik saya tergeletak di jalan berlumuran darah. Kami bawa ke rumah sakit dan meninggal," pungkas Albert.

Baca Juga: Saksi Ini Ngaku Dapat Perintah dari John Kei untuk Bunuh Nus Kei

Keterangan Nus Kei

Keterangan senada juga diungkapkan oleh Nus Kei pada sidang yang berlangsung pada Rabu (24/2/2021) pekan lalu.

Ihwal penyerangan di kawasan Duri Kosambi, Jakarta Barat pada 21 Juni 2020 lalu yang menewaskan sosok Erwin, Nus Kei mendapat warta itu melalui ponakannya. Kabar itu diembuskan oleh Angke Rumatora -- yang juga jadi korban penyerangan -- melalui sambungan telepon.

John Kei dan anak buahnya saart menjalani sidang kasus pembunuhan berencana secara virtual. (Suara.com/Arga)

"Saat itu saya di rumah, saya di telpon. Karena mereka sudah serang dulu di kawasan Duri Kosambi. Angke telpon ponakan saya, katanya dia sudah di potong (jarinya)" ungkap Nus Kei.

Mendengar kabar tersebut, Nus Kei langsung bergegas. Bersama tiga orang lainnya, paman dari John Kei itu menuju lokasi penyerangan menggunakan mobil.

Tiba di lokasi, Nus Kei hanya melihat sosok Erwin sudah dalam keadaan sekarat. Hanya saja dia tidak melihat sosok Angke di lokasi penyerangan.

"Yang saya lihat bukan Angke, tapi Erwin. Di tengah jalan, sudah sekarat karena luka bacoknya banyak," beber dia.

Nus Kei kemudian membawa Erwin yang sudah mengalami luka cukup parah ke rumah sakit terdekat di kawasan Jakarta Barat. Saat dalam perjalanan, Nus Kei mendapat kabar jika kediamannya diserang.

"Kami bawa ke rumah sakit di Jakarta Barat. Dalam perjalanan, saya terima telpon katanya rumah saya di serang," ucap Nus Kei.

Atas penyerangan tersebut, bagian lantai satu kediaman Nus Kei mengalami kerusakan. Sementara itu, anak dan istrinya berhasil melarikan diri dari lokasi kejadian.

"Semuanya hancur, lantai 1 di bawah semua rusak. (Istri dan Anak) mereka bisa melarikan diri," tandasnya.

Penampakan anak buah John Kei saat menjalani pra-rekonstruksi kasus pembunuhan berencana di kawasan Duri Kosambi, Jakarta Barat. (Suara.com/M Yasir).

Keterangan Angke

Angke Rumatora juga duduk sebagai saksi dalam persidangan kali ini. Di hadapan majelis hakim, Angke mengaku diserang oleh sekelompok orang yang disebut sebagai anak buah John Kei. Saat itu, tepatnya tanggal 21 Juni 2020, dia hendak menuju kediaman Nus Kei di perumahan Green Lake City, Tangerang.

Angke mengatakan, dia bersama Erwin -- korban tewas saat penyerangan -- berboncengan sepeda motor menuju rumah Nus Kei. Kondisi jalan saat itu sedang macet, dan Angke melihat sosok bernama Junta yang diduga adalah anak buah dari John Kei.

"Sampai di Kosambi kebetulan waktu itu macet, sebelah kanan saya ada Junta. Saya stop di pertigaan, bonceng almarhum (Erwin)," kata Angke dalam kesaksiannya.

Angke mengatakan, sosok Junta langsung melakukan penyerangan dengan senjata tajam jenis golok. Dalam penyerangan tersebut, Angke mengaku dua kali disasar golok.

Golok itu mengarah pada bagian tangan dan kepala Angke. Saat itu, dia sempat menahan serangan tersebut -- dan mengakibatkan sejumlah jari Angke tertebas.

"Dibacok dua kali di tangan, kena jaket. Serang di kepala kena helm," beber dia.

"Itu membuat 4 jari kiri cacat seumur hidup?" tanya hakim ketua Yulisar.

"Siap," jawab Angke.

Angke mengaku sempat kabur menuju warung terdekat karena dikejar empat hingga lima orang anak buah John Kei. Di lokasi itu, dia menyatakan tidak melihat sosok Erwin yang diserang oleh anak buah John Kei hingga tewas.

Angke pun langsung menelpon kerabatnya untuk memberi warta penyerangan di siang hari bolong tersebut. Dia menelpon ponakan Nus Kei.

"Setelah diserang saya sadar, saya melarikan diri ke warung warga, telpon ponakan untuk dijemput, minta bantuan Nus Kei," ucap Angke.

Load More