Suara.com - Marzuki Alie akhirnya hanya membuat pengaduan sementara ke Bareskrim Polri terkait adanya tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah kudeta Partai Demokrat yang diduga dilakukan oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan empat kader partai berlambang mercy.
Pengaduan itu dibuat setelah bukti yang dibawa untuk membuat laporan polisi belum lengkap.
Kuasa Hukum Marzuki Alie, Rusdiansyah menjelaskan bahwa awalnya mereka hendak membuat laporan polisi terkait kasus fitnah dan pencemaran nama baik. Namun, petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) meminta pihaknya untuk melengkapi berkas berupa anggaran dasar rumah tangga atau AD/ART Partai Demokrat untuk memperkuat bukti laporannya.
"Ada beberapa barang bukti yang kurang terkait masalah anggaran dasar rumah tangga partai Demokrat. Maka kami memilih untuk saat ini untuk melakukan pengaduan terlebih dahulu," kata Rusdiansyah di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (4/3/2021).
Rusdiansyah menyebut empat kader Partai Demokrat lainnya yang rencananya ingin dilaporkan bersama AHY, yakni berinisial SH, HK, RN, dan HMP.
Mereka dituding melakukan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Marzuki Alie sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP.
"Kuat dugaan kita ya ada rangkain peristiwa kelima orang ini secara bersama-sama dugaan kita ya melakukan pencemaran dan fitnah terhadap klien kita," ujarnya.
Rusdiansyah kemudian memastikan pihaknya akan kembali membuat laporan polisi ke Bareskrim Polri terkait kasus tersebut. Rencananya, laporan tersebut akan dibuat tiga hari kedepan setelah mereka mengantongi AD/ART Partai Demokrat.
"Tiga hari kedepan kita akan konfirmasi kembali sembari kita lengkapi syarat formil materilnya," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Kejagung Bantah Ada Temuan Uang Senilai Rp920 Miliar saat Geledah Rumah Pejabat Pajak
-
DPR Bongkar Fakta Pembahasan UU KPK, Jokowi Mau 'Cuci Tangan'?
-
Waspada Cuaca Ekstrem Jelang Ramadan, Warga DIY Diimbau Tidak Padusan di Pantai dan Sungai
-
Polda Metro Turun Tangan, Kombes Rita Janji Cek Kasus Perkosaan Konten Kreator Cinta Ruhama
-
Cak Imin Sebut Masih Ada Peserta BPJS PBI yang Dinonaktifkan, Apa Alasannya?
-
Bawa Misi Palestina ke Board of Peace, Komisi I DPR Beri 3 Pesan Penting untuk Prabowo
-
Israel Masuk Dewan Perdamaian Trump, Koalisi Desak Indonesia Mundur dari BoP
-
Nyamar Pakai Batik dan Lanyard, Pencuri Spesialis Hotel Mewah Jakarta Akhirnya Ditangkap
-
Kemensos: 40 Ribu Peserta BPJS PBI Direaktivasi, 2 Ribu Beralih Bayar Iuran Sendiri
-
Operasi Pekat Pulogadung, Satpol PP Sita 25 Botol Miras dan Amankan PPKS