Suara.com - Marzuki Alie akhirnya hanya membuat pengaduan sementara ke Bareskrim Polri terkait adanya tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah kudeta Partai Demokrat yang diduga dilakukan oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan empat kader partai berlambang mercy.
Pengaduan itu dibuat setelah bukti yang dibawa untuk membuat laporan polisi belum lengkap.
Kuasa Hukum Marzuki Alie, Rusdiansyah menjelaskan bahwa awalnya mereka hendak membuat laporan polisi terkait kasus fitnah dan pencemaran nama baik. Namun, petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) meminta pihaknya untuk melengkapi berkas berupa anggaran dasar rumah tangga atau AD/ART Partai Demokrat untuk memperkuat bukti laporannya.
"Ada beberapa barang bukti yang kurang terkait masalah anggaran dasar rumah tangga partai Demokrat. Maka kami memilih untuk saat ini untuk melakukan pengaduan terlebih dahulu," kata Rusdiansyah di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (4/3/2021).
Rusdiansyah menyebut empat kader Partai Demokrat lainnya yang rencananya ingin dilaporkan bersama AHY, yakni berinisial SH, HK, RN, dan HMP.
Mereka dituding melakukan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Marzuki Alie sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP.
"Kuat dugaan kita ya ada rangkain peristiwa kelima orang ini secara bersama-sama dugaan kita ya melakukan pencemaran dan fitnah terhadap klien kita," ujarnya.
Rusdiansyah kemudian memastikan pihaknya akan kembali membuat laporan polisi ke Bareskrim Polri terkait kasus tersebut. Rencananya, laporan tersebut akan dibuat tiga hari kedepan setelah mereka mengantongi AD/ART Partai Demokrat.
"Tiga hari kedepan kita akan konfirmasi kembali sembari kita lengkapi syarat formil materilnya," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
Ini 3 Poin yang Dihasilkan Dari Rapat Kordinasi DPR-Pemerintah Pascabencana di Aceh
-
ICW: Korupsi Pendidikan Tak Pernah Keluar dari Lima Besar, Banyak Celah Baru Bermunculan
-
Tito Karnavian: Anggaran Pemulihan Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar Capai Rp 59 Triliun
-
JPPI Terima Aduan Sekolah di Banten Diduga Palak SPPG Rp1.000 per Siswa Tiap Hari
-
Awas Macet! Ini Daftar 33 Titik Penutupan Jalan dan Rute Alternatif Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta
-
BNPT Temukan 21.199 Konten Radikal, Anak Jadi Sasaran Terorisme di Ruang Digital
-
Kementerian PU Terus Tangani Layanan Air Bersih bagi Masyarakat Aceh Tamiang Pascabencana
-
Kelakar Menkeu Purbaya Sentil BNPB di Rakor Aceh: Lu Pelit, Gua Kasih Duitnya!
-
Menkeu: Ada Rp1,51 Triliun Siap Pakai untuk Pemulihan Bencana, BNPB Segera Ajukan Sebelum Hangus!
-
KSAD Ungkap Perjuangan TNI Kerja 24 Jam di Aceh: Pakai Dana Swadaya, yang Penting Jalan Tersambung!