Suara.com - Polda Metro Jaya menangkap dua orang mahasiswa asal Papua berinisial RL dan KM akibat kasus pengeroyokan dan pencurian dengan kekerasan terhadap sesama mahasiswa Papua berinisial RP.
"Kemarin banyak yang menanyakan dua orang yang kita amankan dan dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya. Mereka ini terlibat kasus pidana pengeroyokan pasal 170 KUHP dan juga pencurian dengan kekerasan di 365 KUHP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis.
Yusri mengatakan selain tersangka RL dan KM yang kini telah ditahan di Polda Metro Jaya, dia mengatakan masih ada satu tersangka lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran oleh petugas.
"Dua sudah kita lakukan penahanan, masih satu lagi kita sedang lakukan pengejaran," tambahnya.
Yusri menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada 20 Januari 2021 lalu dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan gedung DPR/MPR RI.
Pada saat itu, tidak hanya terjadi tindak kekerasan terhadap korban yang berinisial RP, namun para tersangka itu juga merampas ponsel milik korban.
Meski demikian peristiwa tersebut baru dilaporkan kepada pihak kepolisian tujuh hari setelah kejadian yakni pada 27 Januari 2021.
"Pasal yang dipersangkakan Pasal170 dan juga di Pasal 365 pencurian dengan kekerasan. Karena saat itu dilakukan pemukulan terhadap korban, tasnya sempat diambil, dan handphone milik korban juga direbut," pungkasnya.
Adapun ancaman pidana yang diatur dalam Pasal 170 KUHP adalah lima tahun penjara sedangkan dalam Pasal 365 adalah sembilan tahun penjara.
Baca Juga: Polda Klaim Depok Bebas dari Zona Merah Covid-19 Berkat Kampung Tangguh
Berita Terkait
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Demo di Mabes Polri! Polisi Minta Mahasiswa Waspada Penunggang Gelap dan Tak Mudah Terprovokasi
-
Detik-Detik Mahasiswi Dibacok Pakai Kapak di Kampus UIN Suska Riau, Pelaku Diduga Terobsesi
-
Sopir Calya Ugal-ugalan Disebut Bersih Zat Adiktif, Polisi Temukan Senpi Mainan, Golok, hingga Badik
-
Ngeri! Sopir Calya Ugal-Ugalan di Gunung Sahari Ternyata Bawa 4 Pelat Palsu, Sajam, dan Senpi Mainan
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!