Suara.com - Mantan Wakil Ketua Komisi Pengawas Partai Demokrat, Darmizal, mengklaim bahwa pendiri partai hingga ketua DPD dan DPC disebut bakal hadir dalam acara Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat yang digelar di Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021) ini.
"Pendiri Partai, Ketua DPD, dan DPC, Pimpinan Organisasi Sayap, seperti AMD, KMD, BMD dan GMD beserta pengurus di seluruh tanah air, sudah konfirmasi datang (ke KLB)," kata Darmizal dalam keterangannya, Jumat (5/3/2021).
Darmizal pun menyinggung langkah DPP Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang dinilainya sudah sangat terlambat dalam melakukan upaya pendekatan kepada DPD dan DPC.
Ia menilai apa yang dilakukan AHY merupakan tindakan sia-sia.
"KLB sudah di depan pintu. Nasi sudah jadi bubur. Mereka tidak perlu menyesalinya," ungkapnya.
Darmizal kemudian mengungkit tindakan AHY yang menyebut adanya gerakan kudeta. Darmizal mengklaim, AHY tidak mampu melakukan introspeksi diri atas kebijakannya yang merugikan banyak kader di daerah.
"Iuran wajib tiap bulan ke DPP dan setoran mahar pilkada tanpa feedback ke daerah kembali adalah sesuatu yang dzalim," tandasnya.
KLB Deli Serdang
Eks Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua membenarkan bahwa sejumlah mantan kader partai berlambang mercy itu akan menggelar Kongres Luar Biasa atau KLB di sebuah hotel di Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. KLB tersebut akan digelar Jumat (5/3/2021).
Baca Juga: AHY Akan Digulingkan di KLB Partai Demokrat Hari Ini
"InshaAllah digelar besok. Iya betul (di Deli Serdang)," kata Max Sopacua kepada Suara.com, Jumat (4/3/2021).
Max sendiri akan langsung terbang pada dini hari nanti untuk menghadiri acara KLB tersebut. Nantinya sejumlah nama-nama mentereng bakal hadir seperti Jhoni Allen hingga Marzuki Alie.
"Ya semua lah yang berkepentingan akan datang semua. Termasuk pemilik suara," tuturnya.
Max mengatakan, KLB tersebut digelar nantinya akan diusulkan nama Kepala Staf Presiden Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang baru menggantikan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Calon ketua umum kan semua orang sudah tahu pak Moeldoko," tuturnya.
Kendati begitu, Max belum bisa memastikan apalah Moeldoko sudah berada di Deli Serdang, Sumatera Utara atau belum. Pasalnya ia mengaku belum mendapat informasi lebih jauh.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat
-
BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri
-
KPK Periksa Lagi Bos Maktour Usai Penyidik Pulang dari Arab, Jadi Kunci Skandal Kuota Haji
-
Buntut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatra, Puan Bicara Peluang Revisi UU Kehutanan