News / Nasional
Rabu, 22 April 2026 | 18:00 WIB
Bupati Pati Sudewo dibawa ke mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • KPK menduga Bupati Nonaktif Pati, Sudewo, menerima fee proyek pembangunan jalur kereta DJKA saat menjabat anggota DPR RI.
  • Penyidik mendalami dugaan intervensi dan pengaturan lelang proyek tersebut melalui pemeriksaan sejumlah saksi kunci di Jakarta.
  • Status Sudewo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api Kemenhub tersebut.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Nonaktif Kabupaten Pati Sudewo menerima fee proyek pembangunan jalur kereta Direktur Jenderal Perkeretaapian (DJKA) wilayah Jawa Timur melalui orang kepercayaannya.

Penerimaan tersebut diduga terjadi ketika Sudewo menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI.

Dugaan itu disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo setelah penyidik memeriksa Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ponorogo, Sugiri Heru Sangoko yang merupakan Direktur PT Giri Bangun Sentosa.

Selain itu, KPK juga memeriksa PPK pada BTP Jatim periode 2021-2022 R. Reza Maullana Maghribi dan PPK Jember-Kalisat tahun 2023 Dimas Hadi Putra.

“Penyidik mendalami materi terkait dugaan intervensi, pengaturan lelang hingga dugaan pemberian fee proyek untuk SDW melalui orang kepercayaannya,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (22/4/2026).

Nantinya, dugaan keterlibatan Sudewo masih akan terus didalami penyidik melalui pemeriksaan terhadap saksi lain. Pemanggilan terhadap pihak-pihak lain yang diduga tahu juga bakal dilakukan.

“Dari pemeriksaan ini penyidik tentunya masih akan terus mendalami kepada pihak-pihak lain untuk memperkuat keterangan para saksi,” tandas Budi.

Diketahui, KPK telah menyampaikan bahwa Sudewo juga berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

KPK pernah mengungkapkan bahwa Sudewo merupakan salah satu pihak yang diduga menerima uang dari kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di DJKA.

Baca Juga: Jubir KPK Dilaporkan Faizal Assegaf ke Polisi, Eks Penyidik: Indikasi Serangan Balik Koruptor

“Ya, benar. Saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2025).

Load More