Suara.com - Sejumlah mantan kader Demokrat menggelar Kongres Luar Biasa atau KLB di Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021) ini. Menyikapi itu, DPP Partai Demokrat melayangkan surat perlindungan hukum.
Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, mengatakan, surat permintaan perlindungan itu ditujukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Menkumham Yasonna Laoly, dan Menkopolhukam Mahfud MD.
Dalam surat yang diteken oleh oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Sekjen Demokrat Teuku Riefky Harsya tersebut, DPP membeberkan sejumlah alasan.
"Pertama, Partai Demokrat sudah menyelenggarakan Kongres V pada 15 Maret 2020 di Jakarta. Kongres V tersebut dihadiri oleh seluruh pemilik suara yang sah yaitu seluruh Ketua DPD, seluruh Ketua DPC dan seluruh Ketua Organisasi Sayap yang terdaftar dalam AD/ART Partai Demokrat. Pelaksanaannya sudah memenuhi dan mencapai kuorum sesuai AD/ART Partai Demokrat," kata Herzaky dalam keterangannya, Jumat (5/3/2021).
Alasan lainnya yakni, dalam Kongres ke V Demokrat secara aklamasi telah memilih Ketua Umum Partai Demokrat periode 2020-2025. AD/ART dan Kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres V, kata Herzaky, juga sudah didaftarkan pada Kementerian Hukum dan HAM RI untuk mendapat pengesahan.
"Partai Demokrat juga mengemukakan bahwa sejak Januari 2021 telah terjadi Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) yang hendak menyelenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB) yang bertentangan dengan AD/ART Partai Demokrat pasal 81 ayat (4) Jo, pasal 83 Jo, pasal 94," kata dia.
Herzaky mengatakan, adanya GPK PD ini bisa menimbulkan ketidakpastian hukum, ketidakstabilan politik nasional, demokrasi dan mengancam kemandirian partai politik.
Menurutnya, GPK-PD ini diprovokasi dan dimotori oleh sejumlah kader dan mantan kader Partai Demokrat serta disponsori oleh pihak eksternal partai. Mereka melakukan tindakan melawan hukum karena tidak memilik hak suara yang sah.
"Atas dasar itu semua, Partai Demokrat memohon agar Menko Polhukam, Kapolri, dan Menkumham mencegah serta menghentikan penyelenggaraan KLB yang ilegal dan inkonstitusional karena melanggar AD/ART Partai Demokrat yang sah," ucapnya.
Baca Juga: KLB Demokrat, Andi Arief: Kalau Ada Pertumpahan Darah, Saya Sudah Ingatkan
"Surat-surat tersebut sudah dikirimkan dan sudah diterima oleh Kantor Menko Polhukam, kantor Kapolri serta Kementerian Hukum dan HAM."
Berita Terkait
-
Andi Arief Ditunjuk Jadi Komisaris PLN, Demokrat Cari Ketua Bappilu Baru
-
Terima Surat Tugas dari DPP Demokrat, Awab Diminta Cari Wakil dan Partai Koalisi
-
Disindir Waketum PKB Soal SBY Turun Gunung, Begini Reaksi Santai DPP Demokrat
-
Sudah Move On, AHY Ucapkan Selamat ke Duet Anies - Cak Imin
-
Lempar Pantun usai Ngobrol 4 Mata, Sekjen Gerindra: Prabowo Makin Kuat Jika Demokrat Bergabung
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
KPK Kalah! PN Jaksel Batalkan Status Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar
-
Sekutu NATO Tolak Terlibat Rencana Donald Trump untuk Blokade Selat Hormuz
-
Hitung-hitungan Dampak Buruk Blokade AS di Pelabuhan Iran dan Selat Hormuz
-
Bertukar Cinderamata, Prabowo Subianto Beri Miniatur Candi Borobudur ke Vladimir Putin
-
Studi Ungkap Aspal dan Beton Memerangkap Panas, Kenapa Kota Jadi Kian Menyengat?
-
Apa Itu MDCP? Kerjasama Militer AS-Indonesia yang Baru Diteken Sjafrie Sjamsoeddin
-
Pakar Hukum: Awasi Dana Asing ke NGO, Tapi Jangan Bungkam Kritik
-
Momen Hangat di Kremlin, Putin Lepas Prabowo dengan Penghormatan Khusus
-
Intip Taktik Donald Trump Nekat Blokade Pelabuhan Iran
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'