Suara.com - Komisi Nasional Antikekerasan Terhadap Perempuan mengatakan Jakarta menjadi daerah dengan laporan kasus kekerasan terhadap perempuan paling tinggi di antara provinsi lainnya, dimana dalam kurun waktu 2020 terjadi 2.461 kasus.
"Ini data yang melaporkan. Untuk kekerasan terhadap perempuan di ranah personal tercatat 2.052 kasus atau setara dengan 83,38 persen," kata Komisioner Komnas Perempuan Dewi Kanti, Jumat (5/3/2021).
Kemudian untuk kekerasan terhadap perempuan di ranah komunitas atau pelakunya bukan dari ranah privat misal tetangga atau orang tidak dikenal sebanyak 392 kasus setara 15,93 persen dan 17 kasus pada ranah negara.
Pada posisi kedua, Jawa Barat tercatat memiliki pengaduan laporan kekerasan terhadap perempuan sebanyak 1.011 kasus, 773 di ranah personal, 236 di ranah komunitas dan dua kasus pada ranah negara.
Sementara itu, Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi provinsi dengan kasus kekerasan terhadap perempuan paling rendah yang dilaporkan kepada Komnas Perempuan.
Pada 2020 Komnas Perempuan mencatat jumlah kekerasan terhadap perempuan di Yogyakarta hanya 263 kasus. Untuk kekerasan di ranah personal sebanyak 254 kasus atau setara 96,58 persen. Selanjutnya pada ranah komunitas tercatat sembilan kasus dan nihil kasus pada ranah negara.
Secara umum ranah personal merupakan ranah yang paling berisiko terjadi kekerasan dengan ruang lingkup di antaranya perkawinan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta hubungan personal atau pacaran yakni sebesar 6.480 kasus atau setara 79 persen.
Pada tahun sebelumnya, kasus kekerasan terhadap perempuan di ranah personal sekitar 75 persen. Artinya, terjadi peningkatan sebesar empat persen pada 2020.
Komnas Perempuan menilai peningkatan tersebut karena intensitas pertemuan yang jauh lebih tinggi di rumah selama pandemi COVID-19 sehingga memungkinkan terjadinya konflik.
Baca Juga: Gubernur DKI Jakarta Izinkan Bermain Skateboard di Trotoar
Sementara itu, Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani menyakini jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan jauh lebih tinggi dari yang dilaporkan ke lembaga tersebut.
Apalagi, beberapa daerah pada 2020 tidak diketahui kondisi atau perkembangan kasus kekerasan terhadap perempuan, yakni Gorontalo, Sulawesi Barat dan Maluku Utara. [Antara]
Berita Terkait
-
DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square
-
Bermula dari Area Parkir, Polisi Bongkar Penyimpanan 1.000 Butir Ekstasi di Apartemen Greenbay Jakut
-
Mulai Juni 2026, Potongan Aplikasi Ojol Tak Boleh Lebih dari 8 Persen
-
Andrie Yunus Tolak Hadiri Sidang Kasus Penyiraman Air Keras
-
Pesan Mendalam Kang Dedi untuk Bobotoh: Jangan Nodai Kemenangan Persib dengan Keributan
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Bareskrim Sikat Jaringan Judi Online Internasional, DPR: Indonesia Tak Boleh Jadi Surganya Bandar
-
Donald Trump Sebut Proposal Damai Iran Sampah, Ancaman Perang Besar Menanti
-
Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah
-
DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square
-
Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek
-
Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta
-
Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook
-
Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?
-
Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN
-
Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua