Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan, pemerintah tak akan ikut campur terkait Kongres Luar Biasa Partai Demokrat yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Sebab, menurut Mahfud, KLB Demokrat yang mengesahkan Kepala Staf Presiden Moeldoko sebagai Ketua Umum PD tersebut, adalah urusan internal partai berlambang Mercy sendiri.
Mahfud mengakui, pemerintah tak melarang KLB Demokrat sehingga konsekuensinya dinilai "cuci tangan".
Sebaliknya, kata Mahfud, kalau pemerintah melarang KLB Demokrat digelar, maka akan dinilai intervensi, memecah belah partai.
Terlepas dari beragam penilaian itu, Mahfud mengungkapkan, pemerintah baru akan cawe-cawe kalau KLB Partai Demokrat tersebut sudah menjadi masalah hukum.
"KLB PD baru akan menjadi masalah hukum bila hasil KLB itu didaftarkan ke Kemenkumham RI," kata Mahfud MD melalui akun Twitter pribadinya, Sabtu (6/3/2021).
Jika hasil KLB didaftarkan ke Kemenkumham, pemerintah baru berintdak meneliti sah atau tidaknya acara itu berdasarkan hukum.
"Saat itulah pemerintah akan meneliti keabsahannya berdasarkan UU dan AD/ART parpol. Keputusan pemerintah bisa digugat ke pengadilan. Jadi pengadilanlah yang memutuskan. Sekarang tidak/belum ada masalah hukum di PD," kata Mahfud.
Karena itulah, pihak-pihak yang meminta pemerintah turun tangan untuk mengatasi masalah dualisme kepemimpinan Partai Demokrat kekinian, tidak bisa direspons.
"Bagi pemerintah, sekarang ini, peristiwa Deli Serdang merupakan masalah internal PD. Bukan (minimal belum) menjadi masalah hukum. Sebab belum ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kepada pemerintah dari Partai Demokrat. Pemerintah sekarang hanya menangani sudut keamanan, bukan legalitas partai," tutur Mahfud menjelaskan.
Dalam kesempatan itu, Mahfud menegaskan pemerintah tidak pernah melarang KLB atau Munaslub karena menghormati independensi partai.
"Jadi, sejak era Bu Mega, Pak SBY hingga Pak Jokowi, pemerintah tidak pernah melarang KLB atau Munaslub yang dianggap sempalan karena menghormati independensi parpol. Risikonya, pemerintah dituding cuci tangan. Tapi, kalau melarang atau mendorong bisa dituding intervensi, memecah belah, dan lainnya," papar Mahfud.
Sebelumnya, KLB PD versi Sumut memenangkan Kepala KSP Moeldoko sebagai Ketum PD.
Baca Juga: Tetapkan Moeldoko Jadi Ketum, KLB Demokrat Jadi Masalah Jika Didaftarkan
Partai Demokrat pun menyurati Menko Polhukam Mahfud MD, Menkumham Yasonna Laoly, hingga Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar menghentikan KLB di Sumut.
Berita Terkait
-
Tetapkan Moeldoko Jadi Ketum, KLB Demokrat Jadi Masalah Jika Didaftarkan
-
Jika Tak Mundur dari Istana, Kesannya Moeldoko Sembunyi di Ketiak Presiden
-
Andi Mallarangeng Duga Jokowi Biarkan Moeldoko Rebut Demokrat dari AHY
-
Soal KLB, SBY: Bangsa Ini Berkabung, Akal Sehat Telah Mati
-
Dapat Bocoran dari Staf KSP, Moeldoko Punya Niat Jadi Capres 2024
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- 6 Shio Paling Beruntung Kamis 16 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
Pilihan
-
Patrick Kluivert Bongkar Cerita Makan Malam Terakhir Bersama Sebelum Dipecat
-
Dear PSSI! Ini 3 Pelatih Keturunan Indonesia yang Bisa Gantikan Patrick Kluivert
-
Proyek Sampah jadi Energi RI jadi Rebutan Global, Rosan: 107 Investor Sudah Daftar
-
Asus Hadirkan Revolusi Gaming Genggam Lewat ROG Xbox Ally, Sudah Bisa Dibeli Sekarang!
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
Terkini
-
KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengolahan 1 Kg Anoda Logam Menjadi 3 Gram Emas
-
DPR Bela Keputusan PSSI Pecat Kluivert: Ini Soal Harga Diri Bangsa!
-
Legislator Gerindra Soroti Pentingnya Koordinasi Pusat-Daerah di Tengah Perubahan APBN 2026
-
Terapis Spa Usia 14 Tahun Meninggal di Jaksel, Kemen PPPA Soroti Potensi Eksploitasi Anak
-
Vonis Salah 11 Warga Adat Maba Sangaji, Jatam: Polisi Jadi Tangan Perusahaan Tambang
-
Efek Ammar Zoni: DPR Siap-siap Bentuk Panja Khusus Bongkar Borok Lapas
-
Presiden Prabowo Bolehkan WNA Pimpin BUMN, KPK: Wajib Setor LHKPN!
-
Pramono Anung Bakal 'Sulap' Sumber Waras Jadi RS Kelas A yang Ikonik Setelah 10 Tahun Mangkrak
-
Kontak Senjata di Intan Jaya Pecah! 14 OPM Tewas Ditembak TNI dalam Operasi Pembebasan Sandera
-
MUI Resmikan Fatwa Syariah Penyaluran Zakat dan Infak melalui Skema Jaminan Sosial Ketenagakerjaan