Suara.com - Keberadaan kaum Bahai di Iran sejak lama dianggap nista, dan sebabnya mengalami persekusi. Kini sebuah dokumen yang diterima DW mencatat betapa praktik diskriminasi dijalankan secara sistematis oleh negara.
Dokumen itu hanya berisikan dua lembar halaman, tapi mencatat salah satu kebijakan diskriminasi sistematis terhadap minoritas agama paling gencar di Iran. Di dalamnya, pemerintah kota Sari menyepakati tindak persekusi terhadap pengikut Bahai.
Bahai lahir di Iran pada abad ke19 dan kini memiliki lima juta pengikut di seluruh dunia. Tapi di tempat kelahirannya, menurut Utusan Khusus untuk isu HAM Jerman, Bärbel Kofler, penganut Bahai termasuk "minoritas yang paling dibatasi haknya. Mereka dianggap kelompok politis atau sekte, dan sebabnya dipersekusi," tulisnya kepada DW.
Menurut dokumen yang diterima DW itu, sebanyak 19 perwakilan pemerintah provinsi dan kota, kepolisian, lembaga pendidikan dan bisnis, serta dinas rahasia, bertemu dalam Komisi Etnik, Sekte dan Afama di Provinsi Mazandaran.
Tujuan pertemuan itu adalah "untuk mengontrol gerakan menyimpang dari sekte Bahai."
Kedutaan Besar Iran di Berlin, Jerman, menolak berkomentar ketika ditanya perihal keberadaan dokumen tersebut.
DW mendapat salinan dokumen dari organisasi HAM, Minority Rights Group, MRG, yang berkantor pusat di London, Inggris.
Bagi Direktur MRG, Joshua Castellino, isi protokol pertemuan mengejutkan, "karena membuktikan adanya strategi terpusat, di mana sebuah lembaga negara memberikan perintah persekusi terhadap Bahai kepada semua aktor pemerintah."
Hal serupa diungkapkan Wolfang Kaleck dari Pusat Hak Konstitusional dan Hak Asasi Manusia Eropa, ECCHR, di Berlin.
Baca Juga: Komala, Kelompok bersenjata Kaum Kurdi yang Diasingkan Iran
Menurutnya, selama ini isu diskriminasi melawan minoritas Bahai sudah diproses oleh berbagai lembaga PBB.
"Tapi selama ini, pemerintah Iran bisa melepaskan tanggungjawab, dan mengatakan bahwa mereka tidak berurusan dengan praktik diskriminasi, melainkan gerakan tertentu di masyarakat yang menyerang kaum Bahai. Dokumen ini menjadi indikator, bahwa setidaknya di level provinsi, negara menjalankan kebijakan untuk mengucilkan kaum Bahai dari kehidupan publik," kata dia.
Perampasan tanah melalui pengadilan Kasus di sebuah desa di Mazandaran menjadi contoh paling jelas.
Desa Ivel menampung salah satu komunitas Bahai paling tua di dunia. Namun sejak 1983, warga Bahai perlahan diusir dari desa.
Rumah mereka dihancurkan, sementara tanah mereka disita pemerintah. Sejak itu pemerintah Mazandaran secara rutin mengirimkan bulldozer dan truk ke desa Ivel.
Sebanyak 50 rumah warga Bahai tercatat dibuat rata dengan tanah. Pengusiran terhadap pengikut Bahai di Ivel diresmikan tahun lalu, ketika dua pengadilan membenarkan perampasan tanah oleh pemerintah.
Berita Terkait
-
Tak Cuma Berebut Minyak dan Rute Dagang: Siapa Saja Kubu yang Berebut Uranium Iran?
-
Ketegangan Amerika SerikatIran Memanas, Ancaman Militer Menguat Jelang Akhir Gencatan Senjata
-
Purbaya Sebut Perang AS vs Iran Baru Selesai September 2026
-
Breakingnews! Wapres AS OTW Pakistan, Delegasi Iran Siap Datang
-
Panas! Iran Siaga Penuh Antisipasi Serangan Amerika Serikat
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal
-
Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun