Suara.com - Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 ,Doni Monardo mendorong revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan agar Indonesia tidak lagi gagap menghadapi wabah di kemudian hari.
Doni mengatakan ada beberapa hal yang perlu diperbaiki dalam UU 6/2018 itu, seperti Pasal 55 yang mewajibkan pemerintah memenuhi kebutuhan hidup warga dan hewan ternak jika memilih opsi karantina wilayah atau lockdown, ini dinilai terlalu berat untuk dijalani pemerintah.
"Pemerintah akan sangat sulit ketika menerapkan karantina wilayah, padahal itu sebenarnya jauh lebih efektif," kata Doni dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana, Selasa (9/3/2021).
"Alangkah eloknya mari kita semua membantu memberikan masukkan kepada para pihak yang memang memiliki kewenangan untuk melakukan revisi undang-undang kekarantinaan kesehatan," tegasnya.
Doni juga menyebut perlu juga diatur terkait wewenang setiap pihak mulai dari kepala negara, kepala daerah, hingga menteri dan lembaga terkait dalam penanganan wabah.
"Kalau ini bisa kita sempurnakan maka yang akan datang kalau ada kasus seperti ini kita tidak gagap lagi, saya merasakan betapa sulitnya koordinasi antar kelembagaan, ego sektoral, ego daerah yang juga masih sering sekali terjadi walaupun sudah berkurang," jelasnya.
Sejauh ini pemerintah memilih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketimbang tiga pilihan penanganan lainnya seperti Karantina Rumah, Karantina Wilayah, dan Karantina Rumah Sakit yang diatur dalam UU 6/2018 itu.
Kekinian pemerintah menggunakan istilah baru yakni Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang mengandalkan penanganan wabah di tingkat lingkungan terkecil mulai dari RT/RW.
Baca Juga: Libur Isra Miraj, PNS, TNI-Polri dan Pegawai BUMN Dilarang ke Luar Kota
Berita Terkait
-
Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
-
Kau Pergi, Tapi Tak Pernah Hilang: Doa dan Cinta untuk Doni Monardo
-
CATATAN Egy Massadiah: Ketika Jenderal Maruli Membangunkan Sang Komandan
-
Darurat Polusi Udara! Punjab Pakistan Lockdown, Sekolah dan Aktivitas Luar Ruangan Dilarang
-
SMPN 8 Tangerang 'Lockdown' Dua Minggu Buntut Puluhan Siswa Sakit Cacar, Ketua IDI Ingatkan Hal Ini
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU