Suara.com - Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo melarang seluruh ASN, TNI-Polri, dan Pegawai BUMN untuk bepergian ke luar kota saat long weekend bulan Maret ini.
Isra Miraj 1442 H yang jatuh pada Kamis, 11 Maret 2021 mendatang, berpotensi menjadi libur panjang empat hari hingga Minggu, 14 Maret 2021 bertepatan dengan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1943.
Doni menyebut libur panjang adalah salah satu penyebab utama beberapa kali lonjakan kasus Covid-19 selama satu tahun pandemi, hal itu tak boleh terulang.
"Nah dengan pengalaman tersebut bapak menko perekonomian memerintahkan saya untuk membuat surat edaran larangan bepergian bagi ASN, TNI-Polri, dan BUMN," kata Doni dalam jumpa pers KPCPEN, Senin (8/3/2021).
Sementara untuk swasta, Doni sudah berkoordinasi dengan berbagai pengusaha melalui Kamar Dagang Indonesia (KADIN) agar mengimbau karyawannya agar tetap di rumah saat libur.
"Untuk swasta tentunya pemerintah tidak bisa melarang, Bapak Menko Perekonomian sudah mengingatkan saya untuk melakukan koordinasi dengan KADIN agar KADIN bisa menyampaikan pesan ke pimpinan perusahaan," ucapnya.
Doni meminta kepada seluruh masyarakat agar menjaga tren penurunan kasus Covid-19 dengan semakin disiplin menjalankan protokol kesehatan.
"Kalau ini semua bisa dipatuhi maka kita akan bisa menekan kasus harian dan juga kasus aktif dan pada akhirnya kita bisa mengurangi angka kematian," tegasnya.
Sebelumnya, pemerintah pusat menetapkan Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro kembali diperpanjang mulai 9 hingga 22 Maret 2021.
Baca Juga: Corona Makin Ganas, Aturan PPKM Diperluas ke Kaltim, Sulsel dan Sumut
Selain Jawa-Bali, pemerintah menambahkan tiga provinsi lain yang juga wajib menerapkan PPKM Mikro yakni Sumatera Utara, Sulawesi Selatan dan Kalimantan Timur karena peningkatan kasus Covid-19 di daerah tersebut.
Keputusan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian Covid-19. Inmendagri 5/2021 itu ditandatangani Mendagri Tito Karnavian di Jakarta pada 4 Maret 2021.
Berita Terkait
-
Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
-
Kau Pergi, Tapi Tak Pernah Hilang: Doa dan Cinta untuk Doni Monardo
-
CATATAN Egy Massadiah: Ketika Jenderal Maruli Membangunkan Sang Komandan
-
Kemenkes RI Buka Suara Soal Varian Covid-19 Baru di Singapura, PPKM Bisa Kembali Berlaku?
-
Santi Ariviani Istri Doni Monardo Bukan Orang Biasa, Anak Pensiunan TNI Sekaligus Mantan Bupati
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya
-
Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?